Anggota DPR RI Fraksi PAN Slamet Ariyadi Disorot Terkait Dugaan Jual-Beli Titik SPPG

  • Bagikan

MoneyTalk.id, Jakarta – Nama anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madura, Slamet Ariyadi, menjadi perbincangan di media sosial setelah beredar sebuah video dari akun TikTok @gerakanrakyat yang berisi desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Video tersebut memperlihatkan seseorang menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penentuan titik dapur SPPG yang merupakan bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam narasi video, nama Slamet Ariyadi disebut secara langsung sehingga memicu berbagai reaksi dari masyarakat di media sosial.

Isu tersebut berkembang di tengah sorotan publik terhadap dugaan adanya praktik jual-beli titik SPPG di sejumlah daerah. Berdasarkan informasi yang beredar, satu titik SPPG diduga diperjualbelikan dengan nilai berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta, meski dugaan tersebut hingga kini belum dibuktikan melalui proses hukum.

Publik kemudian mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan secara transparan apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi. Sejumlah warganet juga meminta agar seluruh pihak yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar diberikan kesempatan memberikan klarifikasi sesuai prinsip praduga tak bersalah.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Slamet Ariyadi terkait video yang beredar maupun tuduhan yang berkembang di media sosial. Di sisi lain, KPK dan Kejaksaan Agung juga belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai adanya penyelidikan atas dugaan tersebut.

Kasus ini masih berada pada tahap desakan publik dan penyebaran informasi di media sosial. Karena itu, seluruh dugaan yang beredar belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sampai ada hasil penyelidikan, penyidikan, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Masyarakat kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk memastikan apakah terdapat bukti yang cukup guna menindaklanjuti dugaan tersebut, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang disebut dalam isu tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *