Eks Jampidsus tak Pakai Rompi Oranye saat akan Ditahan di Rutan KPK, FORMASI: Diskriminasi Hukum

  • Bagikan
Ketua Umum Forum Masyarakat Antikorupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng

MoneyTalk.id, Jakarta – Polemik penanganan hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali mencuat. Kali ini perhatian publik tertuju pada tidak dikenakannya rompi oranye tahanan saat eks Jampidsus dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum Forum Masyarakat Antikorupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng, menilai peristiwa tersebut memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum.

Menurut Jalih, seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana prinsip equality before the law yang dijamin konstitusi. Karena itu, ia mempertanyakan apabila terdapat perlakuan yang berbeda terhadap seorang tersangka dibandingkan dengan tersangka kasus korupsi lainnya.

“Semua warga negara di hadapan hukum itu sama. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan khusus kepada seseorang hanya karena pernah menduduki jabatan strategis. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa diskriminasi,” kata Jalih dalam keterangannya, Ahad (25/7/2026).

Jalih menjelaskan, penggunaan rompi tahanan memang bukan substansi utama dalam pembuktian perkara pidana. Namun menurutnya, simbol tersebut memiliki makna penting sebagai bentuk keterbukaan dan kesetaraan dalam proses penegakan hukum.

Ia mengatakan selama ini masyarakat telah menyaksikan banyak tersangka kasus korupsi dari berbagai latar belakang—kepala daerah, menteri, anggota DPR hingga pejabat BUMN—ditampilkan menggunakan rompi tahanan ketika menjalani proses penahanan.

Karena itu, menurut Jalih, apabila terdapat pengecualian terhadap seseorang, maka publik berpotensi mempertanyakan konsistensi aparat penegak hukum.

“Yang dipersoalkan masyarakat bukan sekadar rompinya, tetapi konsistensi perlakuan aparat. Jangan sampai ada kesan hukum berlaku berbeda terhadap pejabat tertentu,” ujarnya.

FORMASI menilai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan perlakuan yang setara kepada setiap tersangka.

Jalih mengingatkan bahwa persepsi publik memiliki pengaruh besar terhadap legitimasi institusi penegak hukum. Oleh sebab itu, setiap tindakan aparat harus mampu menghindari munculnya dugaan perlakuan istimewa.

Ia berharap aparat memberikan penjelasan yang terbuka apabila memang terdapat alasan prosedural atau pertimbangan tertentu sehingga seorang tahanan tidak mengenakan rompi tahanan saat dibawa ke rutan.

“Kalau memang ada prosedur yang berbeda, jelaskan kepada publik agar tidak berkembang spekulasi. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Menurut Jalih, prinsip persamaan di hadapan hukum merupakan fondasi negara hukum yang tidak boleh dikurangi oleh jabatan, kedudukan, maupun latar belakang seseorang.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi akan memperoleh dukungan publik apabila aparat menunjukkan keberanian menegakkan hukum secara objektif tanpa perlakuan khusus.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum tajam kepada yang lemah tetapi tumpul kepada mereka yang memiliki kekuasaan atau pengaruh. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan,” tegasnya.

FORMASI juga mengingatkan bahwa perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum akan selalu menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kredibilitas institusi hukum itu sendiri.

Oleh sebab itu, Jalih meminta seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan keseragaman perlakuan terhadap seluruh tersangka menjadi faktor penting untuk menghindari tudingan diskriminasi hukum.

“Negara harus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang memperoleh perlakuan istimewa. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat tetap terjaga,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *