Muslim Arbi: Ada Dugaan Jaringan Eks Jampidsus Membuat Provokasi Kerusuhan di Medsos 

  • Bagikan
Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi
Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menduga masih terdapat jaringan yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga terus memainkan narasi provokatif di media sosial. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam penyebaran konten hoaks, tetapi juga harus mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali maupun pemberi perintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Muslim Arbi menanggapi maraknya unggahan di berbagai platform media sosial yang memuat narasi bahwa Jakarta akan mengalami kerusuhan. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dengan muatan provokasi berpotensi menciptakan keresahan publik dan mengganggu stabilitas keamanan.

“Kalau memang sudah ada pihak yang ditangkap sebagai koordinator maupun anggota jaringan penyebar konten hoaks, maka penyidik harus mengembangkan perkara ini sampai kepada aktor intelektualnya. Jangan berhenti pada pelaku lapangan saja,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Ia menilai, pola penyebaran informasi di media sosial saat ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membangun opini publik melalui narasi yang dapat memicu kepanikan.

Menurut Muslim, narasi mengenai Jakarta akan rusuh bukan sekadar informasi biasa, melainkan dapat memengaruhi psikologis masyarakat apabila disebarkan secara masif tanpa dasar yang jelas.

“Informasi seperti itu bisa memicu kepanikan, mengganggu aktivitas ekonomi, bahkan dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan instabilitas. Karena itu aparat harus mengusut siapa pembuat, penyandang dana, hingga pihak yang memerintahkan penyebaran narasi tersebut,” ujarnya.

Muslim mengatakan, pengungkapan sindikat penyebar konten hoaks oleh Polri patut diapresiasi sebagai langkah awal.

Namun demikian, menurut Muslim, pengungkapan tersebut tidak otomatis menutup kemungkinan masih adanya jaringan lain yang bekerja dengan pola serupa.

“Jaringan seperti ini biasanya tidak berdiri sendiri. Sangat mungkin masih ada akun-akun lain yang bergerak secara terpisah tetapi memiliki tujuan yang sama. Karena itu penelusuran digital harus dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran propaganda maupun disinformasi semakin mudah dilakukan melalui berbagai akun anonim maupun jaringan buzzer.

Karena itu, kata dia, aparat penegak hukum perlu melakukan digital forensic untuk mengetahui alur komunikasi, sumber pendanaan, hingga pihak yang mengendalikan operasi penyebaran konten tersebut.

Menurut Muslim, apabila benar terdapat jaringan yang secara sengaja menyebarkan provokasi agar terjadi keresahan atau kerusuhan, maka perbuatan tersebut tidak bisa dipandang sebagai kebebasan berpendapat.

“Kalau tujuannya menciptakan kekacauan, menimbulkan kepanikan, atau memprovokasi masyarakat, maka itu sudah masuk ranah pidana dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi.

“Jangan mudah terpancing. Cek dulu sumber informasinya, lihat apakah berasal dari lembaga resmi atau hanya akun anonim. Masyarakat harus lebih kritis agar tidak menjadi korban propaganda,” katanya.

Muslim berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengusut perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Muslim menegaskan, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh mata rantai penyebaran disinformasi apabila memang terdapat jaringan yang lebih besar.

“Negara tidak boleh kalah oleh operasi propaganda di ruang digital. Siapa pun yang berada di balik penyebaran narasi provokatif harus diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera dan menjaga stabilitas nasional,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *