MoneyTalk.id, Jakarta – Ketua Umum Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Muhammad bin Husein Alatas dan rombongan mengunjungi Faturohman (18), korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum dari sebuah organisasi kemasyarakatan, di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moral kepada korban dan keluarganya.
Selain itu, Habib Muhammad takziyah di keluarga Bambang Setiyawan (60) yang meninggal oleh oknum ormas dalam kerusuhan di Pejompongan.
Dalam kesempatan itu, Habib Muhammad menyampaikan bahwa jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI juga menyiapkan bantuan hukum untuk mengawal proses penanganan perkara hingga tuntas.
“Kita datang untuk untuk memberikan dukungan, serta bantuan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga saat ini menuntut haknya. Kami DPP FPI menyiapkan bantuan hukum untuk terus menuntut kasus ini sampai ketahuan,” ujar Habib Muhammad.
Menurutnya, kasus tersebut harus segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Habib Muhammad menyoroti adanya rekaman video yang beredar luas dan diduga memperlihatkan secara jelas sejumlah pihak yang terlibat dalam peristiwa kekerasan tersebut.
Ia pun meminta kepolisian agar tidak lambat dalam mengusut dan menindak para pelaku.
“Karena video beredar begitu luas, wajah-wajah pelaku sangat jelas. Sehingga kami menuntut kepada aparat hukum, terkhusus pihak kepolisian, untuk segera dan jangan berlambat-lambat,” katanya.
Habib Muhammad menilai tindakan premanisme yang dibiarkan berpotensi menimbulkan persoalan lebih luas dan dapat mengganggu stabilitas di tengah masyarakat.
“Karena premanisme kalau dibiarkan, ini bisa berbahaya dan bisa mengganggu stabilitas,” tegasnya.
Selain memberikan dukungan kepada korban, DPP FPI, kata Habib Muhammad, juga akan terus memantau perkembangan proses hukum. Pihak keluarga disebut telah memperoleh informasi bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan aparat.
“Pihak keluarga saat ini sudah mendapatkan janji dari pihak hukum bahwa kasus ini sudah diproses. Maka kemudian kita akan mengawal sampai proses itu berjalan. Pihak keluarga juga akan memberikan informasi kepada kita,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus tersebut dilakukan secara aktif dan mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan intimidasi terhadap keluarga korban.
“Artinya ini dalam pengawasan aktif. Jadi kita juga memberikan pesan kepada siapapun, jangan melakukan intimidasi kepada keluarga,” katanya.
Habib Muhammad menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala bentuk tindakan kekerasan dan premanisme harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dan kami ingatkan untuk jaga hukum. Negeri ini negeri hukum, bukan negeri preman. Negeri ini negeri yang punya aturan. Jadi mudah-mudahan Allah jaga,” pungkasnya.





