CBA Desak Evaluasi Serius Mutasi Besar Kementerian PUPR: Jangan Korbankan Akuntabilitas

  • Bagikan
Kordinator CBA, Jajang Nurjaman

MoneyTalk, Jakarta – Langkah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo yang melakukan mutasi besar-besaran terhadap enam pejabat eselon I pada 4 Juli 2025 mendapat sorotan tajam dari Center for Budget Analysis (CBA). Meski diklaim sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan upaya menekan kebocoran anggaran, CBA menyebut mutasi ini menyisakan sejumlah persoalan mendasar yang mengancam prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Menurut Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, terdapat indikasi bahwa beberapa pejabat yang dimutasi belum genap satu tahun menjabat. Bahkan, ada pejabat yang hanya beberapa bulan duduk di satu posisi, lalu secara cepat dilantik ke posisi yang lebih tinggi.

“Ini menimbulkan pertanyaan soal prosedur mutasi, transparansi, dan objektivitas penilaian kinerja. Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi formalitas,” ujar Jajang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7).

CBA juga menyoroti adanya loncatan jabatan dari posisi Direktur langsung ke kursi Sekretaris Jenderal. “Jabatan Sekjen itu strategis dan penuh tanggung jawab. Proses pengisiannya harus terbuka dan sesuai prinsip meritokrasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di publik,” tambahnya.

Lebih jauh, narasi penurunan ICOR (Incremental Capital Output Ratio) dan efisiensi APBN yang dijadikan dalih mutasi dinilai belum memiliki penjelasan teknis yang memadai. “Penurunan ICOR itu perlu reformasi sistem perencanaan proyek, bukan sekadar rotasi pejabat,” tegas Jajang.

CBA juga mengingatkan bahwa Kementerian PUPR mengelola proyek-proyek infrastruktur berskala besar dengan anggaran jumbo. Karena itu, rotasi pejabat secara mendadak tanpa disertai keterbukaan informasi bisa menimbulkan multitafsir di masyarakat. “Ini berpotensi membuka ruang konflik kepentingan dalam pengelolaan proyek strategis nasional,” ujarnya.

Sebagai langkah korektif, CBA meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kebijakan mutasi ini secara menyeluruh. “Mutasi harus memperkuat organisasi, bukan untuk melayani kepentingan jangka pendek,” katanya.

Tak hanya itu, CBA juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar ikut menelaah proses mutasi ini secara independen. Tujuannya, memastikan kebijakan tersebut patuh pada prinsip meritokrasi dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Mutasi adalah instrumen untuk memperkuat kinerja, bukan alat untuk kepentingan politik atau kelompok. Jangan sampai pembangunan infrastruktur dan pengelolaan APBN menjadi korban,” pungkas Jajang Nurjaman.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *