Tebang Pilih Kasus Korupsi di Indonesia

  • Bagikan

Jakarta, MoneyTalk – Korupsi memang sudah ada sejak jaman dahulu, dan ini sering disebut oleh banyak kalangan sebagai bahaya laten. Sebab, sekalipun sudah diberantas dan dicegah tetap masih ada celah untuk melakukan korupsi.

Korupsi di Indonesia sendiri sudah menjangkit sejak lama dan sekalipun juga sudah dibuatkan lembaga khusus anti rasuah masih banyak yang keluar dari bangunan tersebut dengan memakai kostum berwarna orange.

Dan yang paling mutakhir kemarin, sekjend partai nasdem ditetapkan tersangka korupsi oleh kejaksaan agung Republik Indonesia dengan dugaan merugikan negara sekitar 8,3 Triliun rupiah.

Dan masih banyak juga kasus koruspsi di Indonesia ini yang sampai saat ini masih belum jelas dan diusut tuntas oleh lembaga anti rasuah, BPK, Bareskrim dan PPATK, seperti Formula E, pajak yang menyangkut pegawai kemenkeu.

Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Ahmad Ali meminta Kejaksaan Agung memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) berkaitan dengan pengadaan tower BTS.

Ali menduga, ada aktor tersembunyi selain Menteri Kominfo Johnny G Plate dan lima tersangka lain dalam kasus korupsi dengan kerugian negara senilai Rp 8,3 triliun tersebut.

Sementara itu bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan meminta agar kasus korupsi BTS yang menjerat Johnny G Plate itu diusut tuntas dengan memeriksa berbagai pihak tanpa pandang bulu.

Lanjutnya Anies, Karena itu seluruh mafia ini harus kita bereskan. Republik ini tidak akan bisa maju bila kita membiarkan mafia-mafia itu meraja rela di negeri ini,” ujarnya di hadapan relawan saat pidato di Tennis Indoor Senayan, Minggu, 21 Mei 2023.

Anies Baswedan juga menyebutkan berbagai contoh kasus yang telah mengundang perhatian publik. Kasus yang dia singgungg adalah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang libatkan Ferdy Sambo, kasus narkoba Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, dan rekening fantastis pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dengan ditetapkannya sekjend Nasdem sebagai tersangka banyak menuai komentar untuk kejaksaan agar bisa segera mengungkap dan menelusuri aliran dana korupsi pengadaan tower BTS.

Dan sekaligus menjadi spekulasi banyak pengamat dan analis, bahwa penetapan sekjend Nasdem bisa jadi sangat politis. Karena, parta Nasdem sendiri mengusung Anies Baswedan sebagai calon Presiden 2024.

Anies Baswedan yang sebelumnya menjabat sebagai gubernur DKI jakarta, menang dengan menonjolkan politik identitas yang saat itu mempunyai efek sampai pilpres 2019 yang tetap digaungkan, sehingga membuat rakyat hampir terpecah belah menjadi 2 kubu.

Oleh karenanya, lembaga anti rasuah, Bareskrim, PPATK, BPK dan Kejagung harus lebih tegas menjalankan tugas serta fungsinya dalam menegakkan hukum dinegara tercinta ini Indonesia, sehingga jangan sampai ada persepsi rakyat bahwa hukum menjadi pesanan bagi pemilik modal dan kekuasaan.

Agung Zulianto
Direktur Indonesia Berdikari

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *