Skandal Biaya Nginap Di Hotel DPRD Kabupaten Lebak senilai Rp 18,8 M
MoneyTalk,Jakarta – Dokumen dan Data terbaru yang diserahkan kepada MoneyTalk mengungkap adanya masalah serius dalam pertanggungjawaban biaya penginapan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak untuk tahun anggaran 2022.
Dalam Audit dan penelusuran mendalam menunjukkan bahwa anggaran sebesar Rp18,8 miliar yang dialokasikan untuk biaya penginapan mengalami ketidaksesuaian signifikan dalam laporan keuangan yang diajukan.
Temuan MoneyTalk menunjukkan bahwa sejumlah bukti pertanggungjawaban penginapan yang diajukan oleh Sekretariat DPRD senilai Rp1,6 miliar tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Yang lebih mencengangkan adalah beberapa pelaksana perjalanan dinas diketahui tidak menginap di penginapan yang tercantum dalam laporan, namun tetap mengajukan klaim biaya penginapan secara penuh. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi dalam laporan keuangan tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Bupati, pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap seharusnya hanya berhak menerima penggantian sebesar 30% dari tarif penginapan yang berlaku di kota tujuan. Namun, dalam kasus ini, terjadi kelebihan pembayaran yang signifikan sebesar Rp1,6 miliar, yang merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan yang berlaku dan menimbulkan kerugian besar bagi keuangan daerah.
Selain itu, juga menemukan bukti pertanggungjawaban tambahan senilai Rp312,3 juta yang ternyata tidak sesuai dengan tarif hotel dan jumlah hari menginap yang sebenarnya. Berdasarkan perhitungan, realisasi biaya penginapan yang seharusnya hanya sebesar Rp164,034 juta, namun yang tercatat dalam laporan jauh lebih tinggi, menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp148,3 juta.
Skandal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak. Bagaimana mungkin anggaran yang begitu besar bisa lolos dari pengawasan tanpa adanya koreksi? Publik kini menuntut agar pemerintah daerah segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Temuan ini sangat mengecewakan masyarakat Kabupaten Lebak, yang merasa dirugikan oleh buruknya pengelolaan anggaran daerah. Potensi kerugian keuangan yang diakibatkan oleh penyimpangan ini hanya menambah ketidakpuasan publik terhadap pengelolaan dana publik oleh para pejabat daerah.
Kasus ini juga menjadi cerminan penting bagi pemerintah daerah lainnya untuk lebih waspada dan memperkuat sistem pengawasan internal. Skandal di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak ini seharusnya menjadi pelajaran berharga agar anggaran publik dikelola dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.
Views: 0