DPRD Kabupaten Lebak Diduga Tilep Anggaran Transportasi Rp 4,5 M

  • Bagikan

MoneyTalk,Jakarta – Skandal terbaru mengguncang Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak, di mana dugaan manipulasi dalam pertanggungjawaban biaya transportasi dinas untuk tahun anggaran 2022 mencuat ke permukaan.

Berdasarkan laporan dokumen dan  data yang diterima oleh Tim MoneyTalk, ditemukan adanya ketidaksesuaian sebesar Rp4,5 miliar dalam laporan biaya transportasi yang diajukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak.

Temuan ini menjadi sorotan publik dan memicu kekhawatiran atas integritas pengelolaan anggaran di lembaga tersebut.

Bukti-bukti ketidaksesuaian muncul dalam dokumen tersebut,ketika ada  perbedaan ketika antara struk pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang diajukan sebagai bukti pertanggungjawaban dengan data yang sebenarnya dari lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Rangkasbitung.

Hasilnya cukup mengejutkan terdapat perbedaan mencolok antara struk BBM yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban dengan struk yang sebenarnya dikeluarkan oleh SPBU terkait.

Selisih yang signifikan dalam jumlah BBM yang dilaporkan dan yang sebenarnya dibeli menimbulkan kecurigaan akan adanya dugaan praktik manipulasi anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak. Praktik semacam ini, jika terbukti benar, menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi, sementara keuangan negara harus menanggung beban kerugian yang besar.

Total nilai ketidaksesuaian yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut mencapai Rp4,5 miliar. Angka ini bukanlah jumlah yang kecil dan tentu saja menimbulkan kekhawatiran serius.

Kasus ini semakin mempertegas perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di lembaga-lembaga legislatif seperti DPRD.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *