Jajang N : Manipulasi Uang Transportasi BBM di DPRD Dan Sekda Banten Harus diusut Tuntas
MoneyTalk,Jakarta – Temuan tentang DPRD dan Sekda Provinsi Banten diduga Manipulasi Uang Transportasi BBM (Bahan Bakar Minyak) mendapat tanggapan dari Lembaga pengamat anggaran Center for Budget Analysis (CBA).
Melalui pesan WhatsApp, Koordinator CBA Jajang Nurjaman minta agar skandar BBM ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, dan pihak-pihak yang terbukti terlibat diberi sanksi yang setimpal.
Jajang juga menambahkan bahwa skandal ini memicu kekhawatiran bahwa praktik-praktik manipulasi anggaran seperti ini mungkin terjadi di sektor-sektor lain yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Ia menilai bahwa jika tidak segera ditindak, praktik-praktik seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi keuangan negara. Dan menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sebelumnya ada Skandal besar mengguncang Pemerintah Provinsi Banten setelah laporan pertanggungjawaban biaya transportasi dinas menjadi sorotan. Dari Dokumen dan Data yang diterima oleh MoneyTalk.id mengungkap adanya dugaan manipulasi anggaran yang signifikan.
Temuan awal menunjukkan bahwa beberapa struk pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang diajukan sebagai bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, memicu kecurigaan atas integritas pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintahan provinsi.
Dalam dokumen tersebut berhasil mengungkap ketidaksesuaian mencolok antara laporan pembelian BBM dan kenyataan di lapangan untuk tahun anggaran 2022. Penyelidikan dilakukan pada 23 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai lokasi di Provinsi Banten. Hasilnya mengejutkan: banyak transaksi yang tercatat dalam laporan ternyata tidak terjadi, atau nilainya jauh lebih besar dari pembelian yang sebenarnya.
Secara keseluruhan, nilai anggaran yang diduga dimanipulasi mencapai Rp1.125.642.187. Angka ini berasal dari sejumlah pembelian BBM yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Berdasarkan data yang diperoleh, Sekretariat DPRD menjadi pihak yang paling banyak terlibat dalam dugaan manipulasi ini, dengan total anggaran yang dipertanyakan mencapai Rp1.003.480.731.
Selain Sekretariat DPRD, beberapa biro di bawah Sekretariat Daerah juga diduga terlibat dalam skandal ini. Misalnya, Biro Pemerintahan dan Kesra diduga memanipulasi anggaran sebesar Rp75.956.001, sementara Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Biro Perekonomian dan Pembangunan masing-masing terlibat dalam dugaan penyimpangan sebesar Rp15.646.030 dan Rp30.559.425. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.