Kempeees, Intervensi Pansus Haji, Ini Klarifikasi Ketua Pansus Haji 2024 DPR RI
MoneyTalk, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 DPR RI, Nusron Wahid, memberikan penjelasan tegas terkait isu intervensi di internal Pansus. Hal ini diungkap setelah ucapan Marwan Jafar yang menyebut adanya intervensi dari berbagai pihak. Penjelasan ini disampaikan setelah rapat internal Pansus haji di DPR RI pada Selasa (24/09/24).
Nusron Wahid menegaskan bahwa perbedaan pendapat di antara anggota Pansus adalah hal yang wajar dan alami. Ia menyatakan, “Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Jika ada perbedaan pandangan, itu biasa, namun intervensi tidak ada. Masing-masing anggota memiliki haknya masing-masing, dan kita mencari titik temu di antara 30 orang di Pansus ini.”
Nusron menggarisbawahi, meskipun anggota Pansus terdiri dari beragam latar belakang dan pemahaman, mereka bekerja sama untuk mencapai kesepakatan yang mayoritas.
“Kalau ada satu atau dua orang yang tidak setuju, itu adalah hal yang lumrah dalam setiap organisasi. Namun, secara umum hasil rapat adalah baik dan tidak ada masalah,” lanjut Nusron.
Saat ditanya mengenai dugaan pelanggaran yang muncul, Nusron menanggapi, hal tersebut perlu ditindaklanjuti. “Kita akan menunggu hasil laporan yang akan diumumkan pada hari Kamis. Kita perlu memastikan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ujar Nusron.
Ia juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam hal ini. Akan tetapi, menegaskan bahwa proses hukum harus terpisah dari politik. Nusron menekankan bahwa dalam sistem hukum, ada tahapan yang perlu diikuti.
“Dari internal auditor, inspektorat, hingga BPK, semua memiliki peran penting. Hukum di DPR adalah ranah politik, sedangkan penegakan hukum adalah ranah institusi penegak hukum. Kita tidak boleh mencampuradukkan kedua ranah ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Aparat penegak hukum memiliki logika dan prosedur sendiri. Jika ada bukti dan laporan dari masyarakat, mereka akan bertindak sesuai ketentuan. Kita tidak perlu mendorong aparat hukum. Selama ini, kita percaya bahwa hukum bersifat independen dan tidak perlu ditekan.”
Pernyataan Nusron Wahid menggambarkan pentingnya pemisahan antara politik dan hukum, serta mengajak semua pihak untuk tetap berpegang pada fakta dan bukti yang kuat dalam proses hukum. Ia menegaskan bahwa dalam hukum, bukti harus lebih terang daripada cahaya, dan setiap dugaan pelanggaran harus diinvestigasi dengan cermat.
Diskusi mengenai Pansus Haji diharapkan dapat berlanjut dengan lebih konstruktif, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil. Hal ini demi kepentingan publik dan keberlangsungan pelayanan haji di Indonesia.(c@kra)