RPDN: Tegur Pernyataan Politisi PAN Terkait Pendamping Desa

  • Bagikan
Menteri Desa Berganti, Struktur Pendamping Berubah?
Menteri Desa Berganti, Struktur Pendamping Berubah?

MoneyTalk, Jakarta – Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) adalah sebuah organisasi yang berkomitmen untuk memperkuat pembangunan di desa. Baru-baru ini mereka mengeluarkan surat terbuka, ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. Surat tersebut menyampaikan teguran terkait pernyataan yang disampaikan oleh Muhamad Hatta, anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah 5, dari PAN.

Dalam sebuah acara yang diadakan di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Tengah di Semarang pada tanggal 14 Oktober 2024, Muhamad Hatta menyatakan, apabila Yandri Susanto terpilih sebagai Menteri Desa, maka PAN akan mendapatkan keuntungan dengan mengisi posisi pendamping desa melalui kader partai PAN. Pernyataan tersebut dianggap sebagai upaya politisasi terhadap peran pendamping desa yang seharusnya berfungsi secara profesional dan independen.

Hatta juga menyatakan, “Pendamping desa itu harus dari kader kita. Karena itu sangat penting sebagai program pemberdayaan masyarakat desa.”

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pendamping desa dianggap sebagai posisi strategis yang dapat diisi oleh kader-kader partai sebagai bagian dari agenda politik PAN.

RPDN menyatakan keprihatinan yang mendalam atas pernyataan tersebut. RPDN menilai bahwa pandangan yang disampaikan oleh Hatta mencederai semangat Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo, khususnya dalam program pembangunan dari desa.

Surat terbuka tersebut menyampaikan pandangan bahwa pendamping desa bukanlah alat politik, melainkan pilar penting dalam pemberdayaan masyarakat desa yang memerlukan keahlian, integritas, dan komitmen yang tinggi.

RPDN meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin bahwa program pembangunan desa akan terlaksana dengan menjaga profesionalitas. Organisasi ini percaya bahwa upaya pembangunan desa harus bebas dari kepentingan politik, terutama terkait penempatan pendamping desa yang diisi berdasarkan afiliasi partai.

RPDN juga meminta Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, untuk memberikan teguran kepada Muhamad Hatta serta meminta yang bersangkutan mencabut pernyataannya secara terbuka. RPDN mendesak PAN untuk menegaskan, tidak ada agenda atau arahan resmi dari partai yang bertujuan memanfaatkan pendamping desa untuk kepentingan partai.

Surat terbuka ini menggarisbawahi pentingnya menjaga pendamping desa sebagai agen perubahan yang profesional. RPDN menekankan bahwa politisasi pendamping desa dapat mengancam keberhasilan program-program desa yang seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, kemandirian ekonomi, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Ketua Umum RPDN, Suryokoco Suryoputro, menyampaikan bahwa organisasi ini mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik, untuk bersama-sama mendukung semangat pembangunan desa. Dengan menghindari segala bentuk politisasi, pendamping desa dapat berperan maksimal dalam mendorong kemajuan desa yang mandiri, kuat, dan berdaya.

RPDN dalam suratnya dengan harapan bahwa Indonesia dapat melangkah maju melalui desa-desa yang mampu mandiri, dengan pemberdayaan yang dilakukan oleh pendamping desa yang kompeten dan berkomitmen. Surat ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa masyarakat peduli akan integritas pembangunan desa dan menolak segala bentuk politisasi yang mengancam profesionalitas dan keberhasilan program desa.

RPDN berharap surat terbuka ini akan mendapat perhatian dari para pemimpin negara dan politisi yang berkepentingan, sehingga arah kebijakan desa tetap berada pada jalur yang benar untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *