Dugaan Bongkar Muat dan Mafia BBM Ilegal di Kecamatan Tikala, Warga Minta Kapolda Sulut Tindak Tegas

  • Bagikan

MoneyTalk.id , Manado – Kegiatan bongkar muat BBM, jenis Solar bersubsidi, di Kelurahan Taas,Kecamatan Tikala Kota Manado.

Dari pantauan media pada Rabu 30 Oktober 2024 ada salah satu gudang pelindung BBM yang diduga ilegal.

Pengamatan media di lokasi mobil pengangkut BBM berwarna biru putih masuk ke gudang pelindung tersebut untuk mengambil atau mengangkut BBM yang diduga ilegal

Laporan yang didapat jika BBM yang diduga ilegal akan dibawa ke Kota Bitung untuk dijual kembali ke perusahaan industri.

Diberitahu gudang penampungan tersebut adalah milik mafia BBM yang berinisial A alias Andika yang tidak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum di Sulawesi Utara.

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, namun nomor handphone dari awak media sudah terlebih dahulu di blokir oleh oknum mafia BBM.

Salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari gudang tersebut, saat di wawancara oleh awak media, mengatakan kalau di gudang tersebut sering terlihat bongkar muat mobil pengangkut BBM.

“Mobil tangki biru putih dan Dum truk sering masuk keluar di gudang tersebut,namun anehnya mobil tangki yang keluar masuk tidak memuat nama perusahaan seperti layaknya mobil tangki yang sering kami lihat”,ucap warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Redaksi coba mencari informasi terkait mobil pengangkut BBM tersebut ternyata berasal dari Kota Bitung yang diduga mikik inisial F alias Frenly.

Namun saat Redaksi mencoba mengkonfirmasi terkait kepemilikan mobil tersebut tidak ada jawaban yang sama sekali karena pihak narasumber menolak memberikan tanggapan.

Sampai berita di publikasikan belum ada tanggapan secara resmi dari kedua yang diduga mafia BBM tersebut.

Warga Sulawesi Utara berharap dengan adanya Kapolda yang baru di Sulawesi Utara (Sulut) dapat segera menangkap dan memproses hukum kedua mafia BBM tersebut.

 

 

Astrid.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *