MoneyTalk.id, Minut – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat ke permukaan.
Nama Daeng A kembali disebut sebagai aktor utama dalam dugaan bisnis ilegal tersebut, meski sebelumnya sempat diproses hukum oleh Polresta Manado pada tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Daeng A pernah tertangkap tangan menampung solar bersubsidi secara ilegal di sebuah gudang yang berlokasi di belakang lorong Fresh Mart Kairagi, Kota Manado.
Kasus tersebut sempat ditangani aparat kepolisian, namun hingga kini publik mempertanyakan kelanjutan dan efek jera dari proses hukum tersebut.
Daeng A diduga kembali membuka lokasi penampungan baru. Kali ini, gudang BBM ilegal tersebut disebut berada di Kompleks Pekuburan Sentosa, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sebuah lokasi yang dinilai strategis untuk menghindari pantauan publik dan aparat.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa Daeng A mengendalikan puluhan armada truk yang secara sistematis mengisap solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Kota Manado. Beberapa SPBU yang disebut-sebut menjadi titik operasi antara lain SPBU GPI, SPBU Kombos, SPBU Dendengan, dan SPBU Kairagi.
Awak media berhasil menghubungi Daeng Aswar melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan singkatnya, Daeng mengakui aktivitas tersebut dengan pernyataan.
“Saya baru buka lagi tadi,” katanya, Sabtu 3 Januari 2026, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan fakta lapangan. Pasalnya, Daeng diketahui telah menjalankan gudang penampungan solar subsidi di Kompleks Pekuburan Sentosa selama beberapa bulan terakhir.
Setiap kali dikonfirmasi sebelumnya, Daeng selalu menghindar dengan alasan sakit dan mengaku tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, untuk segera turun tangan.
Jika praktik ini terus dibiarkan, maka subsidi negara yang seharusnya dinikmati rakyat justru akan terus dijarah oleh segelintir mafia BBM tanpa rasa takut terhadap hukum.





