MoneyTalk, Jakarta – Pada 28 Oktober 2024 Komisi VIII DPR RI menggelar rapat penting dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, dan seluruh jajaran eselon di Kompleks Parlemen Senayan. Rapat ini menjadi ajang bagi para anggota DPR untuk mengungkapkan keresahan mereka terkait kinerja Kementerian Agama, terutama selama kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, yang dinilai kurang memberikan perhatian terhadap isu-isu strategis, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Keresahan Anggota DPR
Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wahid mengungkapkan rasa tidak puasnya terhadap situasi yang terjadi selama kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas. Ia mencatat bahwa Komisi VIII selama ini dianggap sebagai “anak bawang”, terutama dalam konteks pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji yang sempat dibahas.
“Sebenarnya, Yaqut sudah ingin meramaikan ketika hadirnya Pansus Haji. Sayangnya, anggota dewan masih menghormati kepemimpinan Presiden Jokowi,” ujarnya.
Abdul Wahid mengemukakan harapannya agar Kementerian Agama dapat lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi jemaah haji, termasuk masalah-masalah kompleks yang muncul di tahun sebelumnya, seperti kasus di Arafah dan Muzdalifah. Ia menyayangkan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan haji 2023 tidak dapat terlaksana tepat waktu, dan kini perhatian sudah teralihkan pada persiapan haji 2024.
Evaluasi dan Rencana ke Depan
Anggota DPR lainnya juga memberikan penekanan pada perlunya reformasi dalam pengelolaan haji. Mereka menilai bahwa kompleksitas masalah haji tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan yang ada saat ini. Abdul Wahid menegaskan pentingnya pembentukan Badan Pelaksanaan Haji yang dipimpin oleh sosok-sosok yang dipercaya, agar pengelolaan haji bisa dilakukan dengan lebih efektif.
Ia menekankan, “Kami berharap Pak Prabowo Subianto dapat memutuskan untuk membentuk badan khusus haji yang lebih terfokus.” Menurutnya, badan ini akan lebih cepat dan efisien dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Persiapan Haji 2024
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VIII juga membahas persiapan haji untuk tahun 2024. Mereka menyadari bahwa banyak hal yang belum terselesaikan dari tahun sebelumnya, sehingga perlu ada langkah-langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan haji berjalan lebih baik. Abdul Wahid mengungkapkan keprihatinannya bahwa kontrak-kontrak dengan pihak ketiga belum sepenuhnya dilunasi, yang berpotensi mengganggu kelancaran pelaksanaan haji di tahun mendatang.
Ia meminta agar Kementerian Agama melakukan restrukturisasi internal agar bisa berfungsi lebih optimal. Dalam hal ini, ia mendorong Menteri Agama untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi kepentingan jemaah.
Rapat ini mencerminkan keresahan dan harapan dari anggota DPR terkait kinerja Kementerian Agama dalam mengelola pelaksanaan haji. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Kementerian Agama bisa lebih siap dalam menghadapi tantangan di tahun 2024 dan seterusnya, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji. Rapat ini juga menjadi momen penting bagi seluruh pihak untuk bersatu dalam upaya mewujudkan pelaksanaan haji yang lebih baik di masa mendatang.(c@kra)