MoneyTalk, Jakarta – Isu judi online di Indonesia bukan sekadar problem moral atau kejahatan digital, melainkan telah menjelma menjadi hantu besar yang menyelinap di balik kekuasaan. Setelah mencuatnya dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam pusaran bisnis haram ini—meski telah dibantah oleh yang bersangkutan dan sejumlah koleganya dari Partai Gerindra serta aktivis 98—kini sorotan publik beralih pada nama lain yang tak kalah besar: Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Ketua Umum Projo, relawan pendukung mantan Presiden Jokowi. Budi Arie menjadi Menteri Koperasi di Pemerintahan Prabowo.
Majalah Tempo dan sejumlah media lain menjadi pemantik wacana ini, tetapi yang paling mencengangkan adalah informasi bahwa dugaan terhadap Budi Arie sudah sampai di meja Kejaksaan Agung, bahkan dilengkapi bukti fisik. Lebih mengejutkan lagi, Islah Bahrawi—pengamat terorisme yang selama ini dikenal dekat dengan aparat kepolisian menyampaikan kesaksiannya di media bahwa Budi Arie pernah menerima uang Rp 500 juta yang diserahkan dalam bungkusan bekas kopi di rumah dinasnya di Widya Chandra. Suatu detail yang terlalu spesifik untuk disebut sekadar rumor.
Pertama, karena ini bukan hanya soal Budi Arie atau Dasco. Ini soal pola. Judi online bukan sekadar kejahatan lintas batas, tapi telah menjelma menjadi sindikat transnasional yang membutuhkan perlindungan dari orang-orang yang memiliki akses terhadap sistem hukum, politik, dan teknologi. Dan siapa yang lebih strategis untuk dilibatkan (secara sukarela atau terpaksa) selain pejabat tinggi negara yang punya kuasa menentukan arah kebijakan komunikasi digital di negeri ini?
Kedua, posisi Budi Arie sebagai mantan Menkominfo memberi ironi tersendiri. Dalam pidato-pidatonya, ia kerap bicara soal pentingnya memberantas judi online, membentengi masyarakat dari pengaruh negatif internet, dan membangun ekosistem digital yang sehat. Namun di saat yang sama, namanya muncul dalam dugaan sebagai pelindung atau bahkan bagian dari jaringan bisnis judi online itu sendiri.
Fakta bahwa dua nama yang kini menjadi sorotan—Dasco dari Gerindra dan Budi Arie dari Projo—berasal dari poros kekuasaan yang menopang pemerintah menimbulkan pertanyaan serius: apakah sindikat judi online telah menjangkau titik-titik kunci dalam struktur pemerintahan dan kekuasaan politik kita?
Gerindra saat ini adalah partai besar yang tengah menjadi partai penguasa, dengan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih. Projo adalah jaringan relawan pendukung Jokowi yang kerap mengklaim diri sebagai penentu kemenangan sejak 2014. Bila dua kekuatan ini disusupi atau bahkan secara aktif melindungi jejaring judi online, maka kita sedang berhadapan dengan krisis integritas negara.
Pernyataan Islah Bahrawi soal penyerahan uang tunai di rumah dinas Budi Arie tentu bukan sekadar celoteh. Ia menyebut ada orang yang menyetor uang dalam bungkus kopi. Ini mengindikasikan praktik-praktik yang sangat khas dari dunia hitam: menyamarkan transaksi, menghindari jejak digital, dan memanfaatkan lokasi strategis seperti rumah dinas sebagai tempat bertemu yang “aman”.
Pertanyaannya: siapa yang menyerahkan uang tersebut? Dalam konteks judi online, apakah itu bagian dari setoran bulanan? Apakah ada imbal balik berupa perlindungan hukum, atau mungkin “pengabaian” dari pemblokiran situs-situs ilegal?
Kalau benar bukti-bukti ini sudah di tangan Kejaksaan Agung, maka publik harus menuntut transparansi. Kejaksaan tak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan teknis atau pencitraan penegakan hukum yang selektif. Harus ada pengusutan tuntas hingga ke akar-akar politiknya.
Kasus ini juga harus dibaca dalam konteks yang lebih besar: mengapa selama ini pemberantasan judi online seolah tidak pernah efektif? Situs-situs diblokir, tapi bermunculan kembali dengan domain baru. Operatornya ditangkap, tapi jaringan bisnisnya terus hidup. Semua ini menunjukkan bahwa ada kekuatan besar yang bekerja di balik layar, melindungi dan memfasilitasi operasi haram ini.
Kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi negara bukan hanya membuat pemberantasan judi online menjadi ilusi, tapi juga membuat rakyat kehilangan kepercayaan terhadap negara.
Apa yang Harus Dilakukan?
-Audit Komprehensif
Perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas pemblokiran situs judi online oleh Kominfo. Apakah selama ini efektif? Siapa penyedia jasa IT yang bekerja sama? Apakah ada praktik kolusi di balik kontrak-kontrak tersebut?
-Pemanggilan dan Klarifikasi Publik
Kejaksaan Agung dan KPK harus secara terbuka menjelaskan status penyelidikan terhadap Budi Arie. Klarifikasi resmi diperlukan agar tidak berkembang menjadi kabar liar yang kontraproduktif.
-Gerakan Sipil dan Media Independen
Media dan LSM harus berani menuntut transparansi dan membongkar fakta-fakta yang ada. Demokrasi tak akan sehat jika kejahatan terselubung seperti ini dibiarkan menjadi bagian dari sistem.
Presiden Harus Bersikap
Presiden Prabowo Subianto harus menunjukkan bahwa tidak akan menoleransi kejahatan yang membonceng kekuasaan. Mereka harus mendorong proses hukum berjalan tanpa intervensi politik.
Jika elite kekuasaan tidak membersihkan diri dari lingkaran judi online, maka negeri ini tak sedang berada di ambang krisis, tapi sudah masuk ke dalamnya. Maka langkah pertama untuk menyelamatkan republik ini adalah jujur melihat ke dalam cermin: siapa di antara kita yang diam-diam menjadi kaki tangan kejahatan itu?
Majalah Tempo pernah menulis dugaan keterkaitan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco dalam dugaan keterlibatan judi online. Dasco, beberapa petinggi Gerindra dan aktivis 98 membantah keterlibatan Wakil Ketua DPR itu dalam judi online di Kamboja.
Namun berita yang paling mengejutkan dan sudah ada dalam bukti di Kejaksaan Agung dugaan keterlibatan Budi Arie dalam judi online. Bahkan pengamat teroris yang dekat kepolisian Islah Bahrawi menyakini Budi Arie terlibat judi online.
Islah mengungkapkan, ada beberapa orang menyetorkan uang Rp 500 juta dibungkus bekas pembubkus kopi diantar di rumah dinas Budi Arie di Widya Chandra.
Penulis : Muslim Arbi pengamat politik





