MoneyTalk, Jakarta – Nama besar Wilmar Group kembali menjadi sorotan publik. Setelah terseret dalam kasus mega korupsi minyak goreng yang menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah, kini konglomerasi agribisnis itu diduga terlibat dalam skandal beras oplosan yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99 triliun per tahun.
Wilmar Group sebelumnya diketahui terlibat dalam kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Kejaksaan Agung telah menyita dana sebesar Rp11,8 triliun dari Wilmar Group, yang terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain, hingga kerugian perekonomian nasional. Penyitaan ini merupakan bagian dari langkah pemulihan kerugian negara yang signifikan dalam sektor strategis pangan.
Kini, Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) kembali memanggil enam perusahaan dalam penyelidikan kasus dugaan manipulasi mutu beras atau beras oplosan. Salah satu entitas yang dipanggil adalah Wilmar Group. Pemanggilan dijadwalkan pada Senin, 28 Juli 2025.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa skema beras oplosan ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen mencapai Rp99,35 triliun setiap tahunnya. Angka itu terdiri dari kerugian pada kategori beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp65,14 triliun.
“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku usaha adalah memproduksi beras premium dengan mutu yang tidak sesuai dengan label kemasan. Mereka menggunakan mesin produksi baik modern maupun tradisional,” ujar Brigjen Helfi dalam konferensi pers terbaru.
Tim gabungan dari penyidik dan laboratorium telah melakukan uji sampel dari berbagai merek beras yang beredar di pasar tradisional maupun modern. Dari hasil penyelidikan, ditemukan sembilan merek yang dicurigai, dan lima merek sudah terbukti tidak memenuhi standar mutu beras premium.
Lima merek tersebut berasal dari tiga entitas usaha, yaitu:
-PT PIM dengan merek Sania
-PT FS dengan merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen
-Toko SY dengan merek Jelita dan Anak Kembar
Dengan dua skandal besar yang melibatkan sektor pangan strategis — minyak goreng dan beras — citra Wilmar Group sebagai raksasa agribisnis global kini berada di ujung tanduk. Perusahaan yang didirikan oleh Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus pada 1991 ini menghadapi tekanan besar baik dari sisi hukum maupun publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Wilmar Group belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan oleh Kejaksaan Agung dan temuan sementara dari Satgas Pangan.



