MoneyTalk, Jakarta – Dalam perbincangan mendalam di Podcast Madilog Forum Keadilan, ekonom Anthony Budiawan membeberkan potret suram kondisi fiskal dan perpajakan Indonesia. Ia menyebut bahwa sistem perpajakan yang ada bukan hanya tidak efektif, tapi juga kontraproduktif terhadap iklim usaha dan investasi. Bahkan lebih jauh, ia menuding adanya intervensi asing dalam penyelamatan figur sentral di sektor keuangan nasional.
Budiawan menyoroti praktik perpajakan yang cenderung represif terhadap wajib pajak. Alih-alih menciptakan rasa aman dan adil, otoritas pajak justru terkesan mencari-cari kesalahan demi memenuhi target penerimaan. “Kalau iklim usaha kondusif, investasi akan bergairah. Tapi sekarang malah sebaliknya, orang takut karena bisa dikriminalisasi secara pajak,” ujarnya.
Hal ini, menurut Budiawan, menciptakan suasana ketidakpastian hukum yang membuat para investor enggan menanamkan modal di Indonesia. Bukan karena kurangnya potensi ekonomi, melainkan karena ketidakpastian dan pendekatan koersif dalam pelaksanaan pajak.
Fakta mengejutkan diungkap Budiawan: tax ratio Indonesia kini jatuh di bawah 10% terhadap PDB—angka yang ia sebut “sangat tidak sehat”. Padahal tax ratio ideal untuk negara berkembang umumnya di atas 15%. Yang lebih mencemaskan, sekitar 25% dari penerimaan pajak justru habis untuk membayar bunga utang. Ini membuat struktur fiskal makin rapuh dan tidak berkelanjutan.
“Kalau pendapatan negara terus turun, sementara defisit anggaran dibatasi 3%, maka belanja negara harus dipangkas. Akibatnya ekonomi bisa kontraksi. Dan bila itu tidak dilakukan, satu-satunya jalan adalah menambah pajak baru, yang akan makin memperparah situasi,” katanya.
Budiawan menyebut dua momen reformasi perpajakan besar yang justru memperburuk keadaan: sunset policy tahun 2008 dan tax amnesty tahun 2016–2017. Kedua kebijakan ini, menurutnya, menguntungkan kelompok kaya dan gagal meningkatkan tax ratio.
“Tax ratio tertinggi kita pernah mencapai 13,3% pada 2008. Tapi setelah itu terus menurun hingga 9,8% pada 2019, padahal saat itu digembar-gemborkan akan naik sampai 14,6%. Itu pembohongan publik,” tegasnya.
Ia menyesalkan fakta bahwa dua kebijakan gagal tersebut justru diinisiasi oleh figur yang sama: Menteri Keuangan Sri Mulyani. Budiawan mempertanyakan mengapa tidak ada evaluasi serius terhadap kinerja pejabat tersebut, meskipun terbukti gagal dalam dua reformasi besar.
Lebih jauh, Budiawan memunculkan isu serius mengenai integritas kebijakan fiskal Indonesia. Ia mengungkap bahwa Sri Mulyani sempat “diselamatkan” oleh Bank Dunia saat sedang diperiksa dalam kasus Century pada 2010. “Ia bukan melamar kerja ke Bank Dunia. Tapi ditawari. Itu bentuk intervensi terhadap kedaulatan hukum kita,” tudingnya.
Menurut Budiawan, tindakan Bank Dunia yang merekrut Menteri Keuangan aktif dari negara anggota yang sedang dalam penyelidikan hukum adalah preseden buruk dan tidak etis. Ia menduga kuat ada kompromi politik yang membuat kasus tersebut dihentikan, dan figur yang bersangkutan kembali menduduki posisi penting di kabinet beberapa tahun kemudian.
Budiawan juga mengkritik pendekatan ekonomi pemerintah yang cenderung memeras rakyat ketimbang mencari solusi produktif. Ia mencontohkan bahwa stimulus ekonomi justru semestinya dilakukan dengan menurunkan pajak agar konsumsi meningkat. “Kalau ekonomi melemah, menaikkan pajak justru kontraproduktif. Itu artinya negara mengambil uang rakyat di saat rakyat kesulitan,” ujarnya.
Ia menyarankan agar fokus pemerintah adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar basis pajak membesar secara alami—bukan lewat intimidasi atau perluasan objek pajak yang hanya menambah beban rakyat.
Menjelang pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo, Budiawan mengingatkan bahwa target menaikkan tax ratio hingga 14–15% bahkan 18% adalah ilusi jika tidak disertai perubahan sistemik. Ia menyebut bahwa menaikkan tax ratio ke level 13,3% saja sudah sangat menantang, apalagi lebih dari itu, dalam kondisi ekonomi yang “tidak baik-baik saja”.
Menurutnya, sektor-sektor SDA seperti nikel dan sawit seharusnya bisa memberi kontribusi besar, namun kenyataannya dana-dana tersebut tidak sepenuhnya masuk ke kas negara. “Kalau sumber daya alam dikelola benar, rakyat tidak perlu lagi diperas,” katanya.
Paparan Anthony Budiawan menggambarkan urgensi reformasi fiskal yang tidak berhenti pada penambahan pajak, tapi menyentuh akar masalah: kebijakan ekonomi yang pro-rakyat, keadilan pajak, dan integritas pengelolaan keuangan negara. Ia mengajak publik untuk kritis terhadap janji-janji manis kenaikan penerimaan pajak yang pada akhirnya justru menjadi bumerang bagi rakyat sendiri.
Dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik, sudah saatnya Indonesia tidak hanya mengejar angka, tetapi juga membangun sistem fiskal yang adil, transparan, dan berdaulat.





