Begawan Otonomi Daerah: Presiden Harus Segera Bertindak Nyata

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta –  Gelombang demonstrasi mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat yang kian meluas belakangan ini mencerminkan keresahan publik yang tak bisa lagi dipandang sebelah mata. Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA, pakar pemerintahan dan otonomi daerah, mengingatkan Presiden agar tidak berhenti pada langkah simbolik.

“Pertemuan dengan petinggi partai politik dan tokoh agama hanya sebatas kulit. Itu baik, tetapi belum menyentuh inti keresahan masyarakat,” ujar Prof. Djo, Selasa (2/9/2025).

Sebagai seorang teknokrat sekaligus begawan otonomi daerah, ia menilai bahwa konflik antara pemerintah dan rakyat hanya bisa diselesaikan jika pemerintah berani mengambil langkah terstruktur, komprehensif, dan transparan.

Risiko Retorika Tanpa Aksi

Menurutnya, aspirasi publik yang hanya dijawab dengan kata-kata tanpa peta jalan akan menjadi api dalam sekam. “Rakyat bisa tampak diam, tetapi kekecewaannya terus menumpuk. Sewaktu-waktu bisa meledak, memicu kerugian yang lebih besar,” katanya.

Karena itu, Presiden diminta tidak sekadar menenangkan publik lewat pidato, melainkan memastikan ada penanggung jawab, mekanisme kerja, dan batas waktu penyelesaian yang jelas.

Usulan Teknis: Tim Khusus Penanganan Tuntutan

Prof. Djo mendorong pembentukan tim teknis independen yang bertugas mengawal tuntutan rakyat. Tim tersebut harus berisi nama-nama yang kredibel, memiliki mandat tegas, serta bekerja dengan jadwal yang dapat dipantau publik.

“Dengan begitu, rakyat tidak hanya diberi janji, tetapi bisa melihat proses dan hasil. Itu esensi dari transparansi pemerintahan modern,” ungkapnya.

Agenda Prioritas Presiden

Dalam pandangan Prof. Djo, ada tiga agenda mendesak yang tak bisa lagi ditunda:

1. RUU Perampasan Aset Koruptor

Sudah 17 tahun tertahan, bahkan masuk Prolegnas 2023, tetapi tak kunjung dibahas. Penyelesaiannya mendesak demi menutup ruang ketidakadilan yang dirasakan rakyat.

2. Evaluasi Kabinet dan Kebijakan Publik

Presiden perlu berani memecat pejabat yang mengeluarkan kebijakan sembrono, karena terbukti menimbulkan kegaduhan. Ketegasan ini menjadi bukti keberpihakan kepada rakyat, bukan elite politik.

3. Penguatan Otonomi Daerah

Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) telah menghambat pembangunan.

Presiden perlu mengembalikan semangat desentralisasi agar daerah tidak terpinggirkan dari pembangunan nasional.

Hentikan Pencitraan 

Sebagai pakar yang puluhan tahun menggeluti otonomi daerah, Prof. Djo mengingatkan bahaya kebijakan pencitraan. “Pemerintah tidak boleh terus-menerus bermain dalam narasi, karena rakyat bukan lagi penonton yang bisa dibujuk dengan kata-kata. Mereka butuh tindakan nyata,” ujarnya dengan nada menegaskan.

Komunikasi Politik yang Substantif

Ia juga menilai, komunikasi politik istana harus diarahkan langsung pada substansi tuntutan rakyat. “Kalau istana sibuk dengan narasi yang menyimpang, rakyat akan menilai pemerintah hanya omon-omon. Legitimasi bisa runtuh,” ucapnya.

Jalan Tengah: Pemerintah dan Rakyat Harus Duduk Bersama

Prof. Djo mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh memposisikan diri berhadap-hadapan dengan rakyat. “Yang dibutuhkan saat ini bukan saling curiga, tetapi duduk bersama, mendengar, dan menindaklanjuti. Presiden harus berdiri bersama rakyatnya,” katanya dengan bijak.

Dengan usulan teknokratik tersebut, Prof. Djo menegaskan bahwa solusi konflik pemerintah dan rakyat harus terukur, terstruktur, dan penuh kebijaksanaan. Hanya dengan itu, pemerintah bisa mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan stabilitas nasional tetap terjaga.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *