MoneyTalk, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto sudah menancapkan panji besar, Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah se-Indonesia. Anggaran jumbo sudah dipagarkan dalam APBN 2025, ditopang pula oleh Menteri Keuangan Purbaya yang memberi peringatan keras, kalau serapan lemah, anggaran bisa ditarik.
Lalu lahirlah desain untuk siapkan 20 sampai 32 ribu dapur SPPG (Sentra Pangan Program Gizi) yang diserahkan operasionalnya ke Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menggandeng yayasan-yayasan mitra sebagai pemilik atau pengelola dapur.
Tapi sejak awal, fondasi rapuh sudah tampak, yaitu mitra dapur punya aset (tanah, bangunan, atau peralatan) tapi tidak dikonsolidasikan dengan serius. BGN malah sibuk menunggu aplikasi masyarakat masuk, bukannya mendorong aset nyata mitra agar bisa cepat berlari.
Mitra dan tiga pegawai SPPG adalah titik kritis yang terlupakan
Setiap dapur MBG wajib merekrut 3 pegawai SPPG. Inilah garda depan yang seharusnya memastikan rantai pangan aman. Tugas pokok mereka sangat jelas yakni:
1. Pegawai penerimaan bahan, dia yang bertanggung-jawab memeriksa kualitas bahan baku.
2. Pegawai produksi/pengolahan, dia yang harus memastikan makanan diolah sesuai standar higienis dan matang sempurna.
3. Pegawai distribusi dan penyimpanan harus bertanggung-jawab menjaga makanan tetap aman sampai ke siswa.
Secara hukum, mereka adalah frontline responsibility holder. Kelalaian di titik ini bisa berujung pidana, perdata, hingga administratif.
Fakta lapangan: tragedi keracunan berulang
Sayangnya, kenyataan pahit terjadi. Kasus keracunan berulang tercatat di berbagai daerah, bukan di satu titik sekolah atau perulangan, bukan di satu dapur atau perulangan. Artinya, pola yang sama terjadi sistemik, bukan insiden tunggal.
Skenarionya yang masuk akal terjadi adalah:
– Bahan basi tetap diterima, itu tanggung-jawab pegawai pertama yang lalai.
– Proses memasak tidak sempurna, menunjukkan pegawai kedua abai standar.
– Makanan dibiarkan berjam-jam, menandakan pegawai ketiga gagal distribusi.
Hasilnya, tentu cenderung siswa keracunan massal. Fakta hukum menunjukkan, dapur adalah locus delicti, tempat yang paling rasional terjadinya kontaminasi.
Jadi, teramat rumit untuk merasionalkan bahwa sarana dapur penyebab keracunan. Apalagi jika itu terjadi setelah beberapa waktu sejak dapur mulai beroperasional. Yang rasional untuk kita curigai adalah penatakelolaan bahan makanan sampai diantar ke siswa. Ini kunci utama kecurigaan.
Analisis hukum rantai pertanggungjawaban
1. Pidana, pegawai dapur baik dari pihak BGN dan lainnya bisa dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian mengakibatkan sakit/kematian. Pemilik dapur/mitra berlandas UU Pangan pasal 86 tentang produksi pangan tidak aman. BGN sesuai UU Kesehatan pasal 190 atas pengawasan lalai.
2. Secara perdata bisa dilakukan gugatan perbuatan melawan hukum sesuai pasal 1365 KUHPerdata. Hak korban untuk mendapat ganti rugi material dan immaterial.
3. Administratif bisa dilakukan pencabutan izin dapur bermasalah. Juga pembekuan operasional. Serta diwajiban memiliki sertifikasi ulang pegawai.
Kunci yang terlupakan: peran PIP
Menteri Keuangan sudah lompat dengan berbagai stimulus fiskal. Solusi paling realistis adalah mengaktifkan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk:
1. Memberi modal awal bagi dapur yang punya aset parsial (tanah/bangunan/peralatan).
2. Menjadi penjamin kredit bank untuk mitra dapur.
3. Membiayai program sertifikasi wajib CPPOB/HACCP bagi 3 pegawai dapur.
Kalau ini jalan, BGN tidak lagi bisa berdalih “tidak ada dana” untuk memperkuat dapur.
Rekomendasi IAW
– Jangka pendek:
1. Audit mendadak semua dapur aktif.
2. Bentuk crisis center keracunan pangan.
3. Sistem pelaporan insiden real-time.
– Jangka menengah:
1. SOP mengikat lewat Peraturan Kepala BGN.
2. Sertifikasi wajib pegawai dapur.
3. Reward dan punishment berbasis kinerja keamanan pangan.
– Jangka panjang:
1. Database keamanan pangan nasional.
2. Audit rutin terpadu oleh BPK dan Pemda.
3. Edukasi publik terkait hak konsumen dan standar makanan aman.
Kesimpulannya, dapur adalah jantung MBG
1. Program MBG tidak gagal di ide, tapi di implementasi dapur. Presiden sudah memberi mandat, Menteri Keuangan sudah melompat, tapi BGN masih seperti mesin diesel yang tidak panas.
2. Keracunan tidak muncul dari langit, tapi dari dapur yang lalai. Kalau dapur aman, siswa selamat. Kalau dapur abai, negara bisa digugat.
Sejarah akan mencatat bahwa mimpi besar bisa runtuh hanya karena tiga pegawai dapur tidak didorong bekerja dengan standar.
Penulis : Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)




