MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat politik dan pegiat media sosial Dimar Sasongko menyoroti pernyataan sejumlah politisi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak alergi terhadap kritik. Sorotan tersebut disampaikan melalui unggahannya di platform X pada 15 Juni 2026.
Dalam unggahan itu, Dimar mengaitkan pernyataan tersebut dengan aksi mahasiswa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada 12 Juni 2026.
Menurut Dimar, aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat aparat gabungan TNI dan Polri. Ia menyebut terjadi saling dorong antara massa dan aparat, serta adanya pembatasan pergerakan peserta aksi sejak siang hingga malam hari.
“Bahkan sempat dihalang saat mau salat Jumat,” tulis Dimar dalam unggahannya.
Dimar juga menyoroti terbitnya Surat Kementerian Pertahanan Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026 yang memerintahkan sekitar 500 aparatur sipil negara (ASN) dari 42 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) untuk mengikuti Apel Siaga di lingkungan Kementerian Pertahanan pada 12 Juni 2026.
Menurutnya, waktu pelaksanaan apel yang bertepatan dengan aksi mahasiswa memunculkan pertanyaan publik, meskipun pihak Kementerian Pertahanan telah menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan demonstrasi yang berlangsung pada hari yang sama.
“Surat tanggal 11 Juni, apel 12 Juni, demo 12 Juni, itu bukan kebetulan yang mudah dijelaskan,” tulisnya.
Dalam unggahannya, Dimar juga mengutip pandangan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai pelaksanaan apel siaga Komcad di tengah situasi demonstrasi damai merupakan langkah yang patut dipertanyakan.
Menurut kelompok masyarakat sipil tersebut, ketentuan dalam Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), khususnya Pasal 63, mengatur bahwa mobilisasi Komponen Cadangan hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu seperti keadaan darurat militer atau perang dengan persetujuan DPR.
“Indonesia sedang dalam kondisi darurat apa, tepatnya?” tulis Dimar mempertanyakan.
Selain menyinggung isu pengamanan aksi mahasiswa, Dimar juga mengangkat persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti status hukum Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026.
Dalam unggahannya, Dimar menyebut dugaan kasus tersebut berkaitan dengan praktik mark-up pengadaan dan jual-beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada yayasan yang tidak memenuhi kualifikasi.
Ia juga mengingatkan bahwa Transparency International Indonesia sebelumnya telah menyampaikan peringatan mengenai potensi risiko korupsi sistemik dalam pelaksanaan program MBG sejak Juni 2025.
Di bagian akhir unggahannya, Dimar menyinggung frekuensi kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis sepanjang tahun 2026 yang menurutnya telah berlangsung tiga kali, yakni pada Januari, April, dan Mei.
Menurut Dimar, kondisi tersebut kontras dengan berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diminta untuk bersabar menunggu perbaikan kondisi ekonomi.
“Sabar menunggu apa? Presiden yang terbuka terhadap kritik, atau surat Kemhan yang terbuka tepat sehari sebelum demo?” tulis Dimar.
Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan dari warganet dan menjadi bagian dari perdebatan publik mengenai ruang kritik, kebebasan berekspresi, serta respons pemerintah terhadap aksi-aksi penyampaian pendapat di muka umum.


