Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Alarm Keras, Ini Kata Pengamat Hukum Dedi Saputra

  • Bagikan
Kasus Penyekapan Bandung Jadi Alarm Keras, Ini Kata Pengamat Hukum Dedi Saputra

JAKARTA – Menyusul terungkapnya kasus penyekapan dan penganiayaan ekstrem yang melibatkan pasangan berinisial YTR (29) dan Taufik Hidayat (30) di Bandung, Pengamat Hukum, Dedi Saputra, S.T, M.H., mendesak pemerintah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai alarm keras guna memperketat edukasi mengenai kesehatan mental dan relasi yang sehat di tengah masyarakat.

Kasus yang menimpa korban, di mana ia dilaporkan disekap dan disiksa selama tiga tahun sebelum akhirnya berhasil meloloskan diri, dinilai sebagai cermin buruk dari degradasi nilai dalam hubungan antarpribadi di kalangan dewasa muda.

“Pemerintah harus hadir sebagai garda terdepan untuk memutus rantai kekerasan ini. Terutama dalam hal literasi hubungan yang sehat dan kesehatan mental. Kita tidak bisa membiarkan pola relasi toxic seperti ini terus menormalisasi kekerasan di ruang privat,” tegas Dedi Saputra, S.T, M.H. dalam keterangan tertulisnya.

Dedi Saputra, S.T, M.H. menekankan bahwa kasus ini tidak boleh hanya dipandang sebagai peristiwa kriminal biasa. Ia mendorong pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk segera menyusun langkah konkret dan mengevaluasi sistem perlindungan perempuan serta akses pertolongan bagi korban yang terjebak dalam hubungan posesif ekstrem.

“Jika ada tindak pidana murni, silakan diselesaikan secara hukum dengan seberat-beratnya. Namun, kita juga harus jeli melihat akar masalahnya. Jangan sampai masyarakat hanya menghujat tanpa memahami pola keterikatan psikologis yang berbahaya dalam pergaulan saat ini,” tambahnya.

Menurutnya, perilaku kekerasan ekstrem ini merupakan akumulasi dari minimnya pemahaman mengenai batasan (boundaries) dalam hubungan. Ia mengingatkan agar publik tidak terjebak pada fokus pelaku semata tanpa mengedepankan pendidikan preventif yang masif.

“Jangan gara-gara kasus yang sangat ekstrem ini kita hanya fokus pada pelakunya, lalu melupakan pendidikan preventif. Ini akan membentuk opini publik bahwa relasi percintaan adalah ranah privat yang tidak bisa disentuh, padahal nyawa menjadi taruhannya,” ujar Dedi Saputra, S.T, M.H..

Lebih jauh, ia berharap agar kasus ini tidak berkembang menjadi “bola salju” yang memicu ketakutan massal atau justru menimbulkan ketidakpedulian (apathy) di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa tanpa sistem pencegahan yang kuat dari negara dan kepedulian lingkungan sekitar, potensi munculnya korban-korban baru akan terus ada.

“Ujungnya akan terjadi krisis kepercayaan terhadap lingkungan sosial kita sendiri. Jika tetangga atau lingkungan sekitar tidak peka dan tidak ada sistem pencegahan dari negara, maka korban-korban lain akan terus bermunculan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *