MoneyTalk, Jakarta – Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Agung Sedayu Group (ASG) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK-2), Kabupaten Tangerang, menuai kritik keras. Acara yang dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Jumat (5/9/2025) itu disebut sebagai upaya menutupi praktik perampasan tanah rakyat di Banten.
Ahmad Khozinudin, S.H., kuasa hukum Charlie Chandra dan SK Budiardjo, menyebut perayaan Maulid Nabi di atas tanah PIK-2 sebagai bentuk kemunafikan. “Ini bukan syiar agama, tetapi kamuflase untuk menutupi kezaliman. Banyak tanah warga dirampas secara zalim untuk kepentingan proyek oligarki,” tegas Khozinudin dalam keterangan tertulis, Ahad (7/9/2025).
Kliennya, Supardi Kendi Budiardjo, bahkan menyebut acara tersebut sebagai “Istighotsah di tanah rampasan: Menteri Agama buta, tuli, dan pekak atas ketidakadilan perampasan tanah kaum Nahdliyin.”
Khozinudin menyinggung pernyataan Direktur ASG, Nono Sampono, yang dalam acara itu menyerukan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW. “Bagaimana bisa bicara akhlak Nabi, sementara tanah PIK-2 dirampas tanpa kerelaan pemilik, bahkan mengkriminalisasi mereka?” ujarnya.
Salah satu kasus yang disorot adalah perampasan tanah seluas 8,7 hektare milik keluarga Charlie Chandra. Tanah tersebut, kata Khozinudin, diambil tanpa pembayaran yang sah, bahkan pemiliknya dikriminalisasi. Charlie kini divonis empat tahun penjara akibat laporan yang dibuat Nono Sampono, meski pihak ASG tak memiliki bukti kepemilikan atas tanah tersebut.
Khozinudin mengutip sabda Nabi Muhammad SAW:
“Siapa saja yang merampas sejengkal tanah secara zalim, niscaya ia akan dibebani tujuh lapis bumi.” (HR Bukhari-Muslim).
“Hadis itu jelas, merampas tanah adalah kezaliman besar. Namun di PIK-2, kezaliman itu justru dilegitimasi lewat pengadilan, aparat, bahkan acara keagamaan,” tegasnya.
Lebih jauh, Khozinudin membandingkan praktik perampasan tanah PIK-2 dengan konflik Palestina. “Bedanya, zionis pakai senjata, sementara Aguan dan Anthony Salim pakai hukum, aparat, dan pejabat. Bahkan pagar tinggi PIK-2 mirip tembok Israel yang memisahkan warga lokal,” katanya.
Selain kasus Charlie Chandra, Khozinudin juga menyinggung perampasan tanah milik SK Budiardjo dan Nurlela di Cengkareng oleh anak usaha ASG, PT Sedayu Sejahtera Abadi. “Bukan hanya tanah diambil, pemiliknya pun dipenjara. Ini ironi yang nyata,” ujarnya.
Khozinudin menegaskan, perayaan Maulid Nabi tidak bisa digunakan sebagai legitimasi untuk menutupi kezaliman. “Apakah seperti ini akhlak Nabi yang diperingati dalam Maulid di PIK-2? Tentu tidak. Yang ada hanyalah upaya mendompleng syiar agama untuk menutupi dosa perampasan tanah rakyat,” pungkasnya.




