MoneyTalk, Jakarta – Sebuah unggahan video berdurasi pendek di akun Instagram Heru Hermawan (@hrhm_wn) mengguncang publik. Heru menyingkap fakta bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ternyata bukan sekadar pejabat negara, melainkan juga bos besar di sektor pertambangan dan konstruksi. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan yang merusak prinsip tata kelola pemerintahan bersih.
Berdasarkan data yang diungkap Heru, Bahlil memiliki PT Riva Kapital Induk, sebuah perusahaan induk yang menaungi sedikitnya 10 anak usaha di berbagai bidang: transportasi, konstruksi, hingga tambang kuari. Keberadaan perusahaan ini menempatkan posisi Bahlil dalam sorotan, karena ia memiliki kewenangan strategis dalam mengatur regulasi yang berkaitan langsung dengan sektor bisnisnya.
“Seorang menteri yang berwenang membuat aturan di sektor tambang, tapi pada saat yang sama juga pelaku bisnis tambang. Sulit menghindari konflik kepentingan,” ungkap Heru dalam unggahannya, Rabu (17/09).
Proyek Negara di Tangan Perusahaan Menteri, Salah satu temuan mencolok adalah keterlibatan PT Papua Unggul, perusahaan konstruksi milik Bahlil, dalam proyek pembangunan jalan yang digarap bersama Kementerian PUPR.
“Bayangkan, seorang menteri bisa memenangkan proyek negara melalui perusahaannya sendiri. Kalau bukan konflik kepentingan, lalu apa namanya?” koar Heru.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana integritas sistem tender proyek pemerintah dapat terjamin bila pejabat yang berwenang juga berperan sebagai peserta bisnis?
Selain itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa Bahlil tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp300 miliar. Nilai ini menimbulkan spekulasi bahwa sebagian akumulasi kekayaan tersebut terkait erat dengan posisinya di pemerintahan yang bersinggungan dengan bisnis pribadinya.
“Ketika pengusaha merangkap penguasa, sulit membedakan apakah kebijakan diambil untuk rakyat atau demi keuntungan perusahaan pribadi,” ujar Heru menegaskan.
Ini cermin Buram Tata Kelola Negara, Fenomena ini, menurut Heru, mencerminkan carut-marut tata kelola negara. “Bahlil hanya satu contoh. Masih banyak pejabat lain yang juga berperan sebagai pengusaha. Ketika negara dikuasai oleh pebisnis, rakyat tak lebih dari ladang bisnis bagi penguasa,” kritiknya.
Unggahan ini kini ramai diperbincangkan, memicu desakan publik agar lembaga pengawas negara, termasuk KPK, turun tangan mengusut potensi konflik kepentingan di balik jabatan strategis Menteri ESDM.
Bisnis & Jabatan Bahlil Lahadalia
Awal Karier Bisnis
2000-an awal – Bahlil mulai merintis usaha di bidang konstruksi dan transportasi, membangun jaringan bisnis di Papua dan sekitarnya.
2010 – Mendirikan PT Riva Kapital Induk, sebuah holding company.
Holding ini kemudian memiliki sekitar 10 anak usaha di berbagai sektor: transportasi, properti, konstruksi, dan tambang kuari.
Ekspansi Bisnis
2012 – 2014 – Perusahaan-perusahaan di bawah Riva Kapital Induk memenangkan beberapa tender proyek pemerintah daerah.
2015 – 2018 – PT Papua Unggul, salah satu anak perusahaan, mulai aktif di proyek konstruksi jalan dan infrastruktur di Papua.
Masuk Lingkar Kekuasaan
2019 – Ditunjuk sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Saat itu, sorotan publik mulai mengarah pada potensi konflik kepentingan antara perannya sebagai regulator investasi dan latar belakangnya sebagai pengusaha.
Puncak Jabatan Pemerintahan
2021 – 2024 – Ditunjuk sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dalam kabinet Presiden Joko Widodo.
2024 – Reshuffle kabinet: Bahlil dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Posisi ini memberinya kewenangan penuh dalam mengatur sektor energi dan pertambangan—sektor yang selama ini menjadi ladang bisnisnya.
Sorotan Publik & Harta Kekayaan
2025 – Laporan LHKPN mencatat Bahlil memiliki kekayaan lebih dari Rp300 miliar.
September 2025 – Heru Hermawan (@hrhm_wn) mengungkap dugaan konflik kepentingan:
PT Papua Unggul memenangkan proyek jalan bersama Kementerian PUPR, meski pemiliknya adalah seorang menteri.




