Badko HMI Malut Tolak Kunjungan Bahlil, Muslim Arbi: Sikap Tegas Demi Lindungi Rakyat

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Rencana kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, ke Provinsi Maluku Utara menuai penolakan keras dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku Utara. Sikap tersebut mendapat apresiasi dari aktivis senior yang juga Ketua Gerakan Perubahan, Muslim Arbi.

Dalam pernyataannya, Badko HMI Maluku Utara menilai kehadiran Bahlil di wilayah tersebut tidak memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya di kawasan lingkar tambang. Mereka bahkan secara tegas menyatakan penolakan terhadap kunjungan tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan sektor pertambangan yang dinilai merugikan rakyat.

Muslim Arbi menyatakan dukungannya terhadap langkah Badko HMI Maluku Utara. Menurutnya, sikap tegas mahasiswa sangat diperlukan dalam situasi di mana investasi tambang dinilai mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

“Apresiasi buat adik-adik Badko HMI Maluku Utara. Sikap seperti ini penting untuk melindungi hak-hak rakyat di tengah gempuran investasi tambang,” ujar Muslim, Kamis (25/3/2026).

Lebih lanjut, Badko HMI Maluku Utara juga mengungkapkan sejumlah tudingan yang mereka sebut sebagai “11 dosa” Menteri ESDM terhadap rakyat Maluku Utara. Di antaranya adalah dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Maba Sangadji, praktik ekspor ilegal bijih nikel, hingga persoalan izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah.

Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan tambang ilegal di wilayah Maluku Utara, pemaksaan relokasi masyarakat di Pulau Obi, serta meningkatnya dampak kesehatan seperti ISPA di kawasan lingkar tambang. Tidak hanya itu, isu penyerobotan lahan warga di Halmahera hingga penurunan indeks pembangunan manusia (IPM) juga menjadi sorotan.

Badko HMI juga menyebut bahwa kebijakan sektor tambang telah menekan kehidupan petani dan nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari sumber daya alam lokal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait penolakan tersebut.

Penolakan ini menambah daftar panjang dinamika antara masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam di Maluku Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah kaya mineral, khususnya nikel.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *