MoneyTalk, Jakarta – Aktivis media sosial Maria Alkaff melontarkan kritik terkait peran media dalam demokrasi dan menyinggung posisi Teddy Indra Wijaya yang dinilai terlalu jauh mencampuri urusan media.
Melalui akun X (Twitter) miliknya, @MariaAlkaff_, ia mempertanyakan kapasitas Sekretaris Kabinet dalam mengatur media, sementara media menurutnya merupakan salah satu pilar penting demokrasi.
“Jabatan Teddy Indra Wijaya ini kan Seskab @setkabgoid, tapi bisa ngatur media juga? Padahal media itu kan pilar ke-4 dalam demokrasi. Dia paham ini gak ya?” tulis Maria Alkaff dalam unggahannya, Sabtu (16/5/2026).
Ia menegaskan bahwa media memiliki fungsi strategis dalam sistem demokrasi, yakni mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan prinsip transparansi serta akuntabilitas tetap terjaga.
“Media punya peran dalam mengawasi kinerja ketiga cabang kekuasaan, legislatif, eksekutif, dan yudikatif agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut memicu respons beragam dari warganet. Sebagian menilai kritik itu sebagai bentuk pengingat pentingnya independensi pers dalam negara demokrasi, sementara lainnya meminta agar polemik tersebut tidak dibawa terlalu jauh tanpa penjelasan lengkap mengenai konteks yang dimaksud.
Dalam sistem demokrasi modern, media memang kerap disebut sebagai “pilar keempat demokrasi” karena berfungsi sebagai pengawas sosial terhadap jalannya kekuasaan negara. Kebebasan pers juga dijamin dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menegaskan bahwa pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretariat Kabinet Republik Indonesia maupun Teddy Indra Wijaya terkait pernyataan yang disampaikan Maria Alkaff tersebut.




