KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Suap Rp5,5 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ditekan untuk segera menindaklanjuti dugaan suap senilai lebih dari Rp5,5 miliar yang mengarah pada Mantan Gubernur Maluku Utara, almarhum Abdul Gani Kasuba (AGK). Meskipun AGK telah meninggal dunia, para pemantau anti-korupsi menilai keadilan tetap harus ditegakkan berdasarkan fakta hukum yang muncul di persidangan.

“Tindaklanjut terhadap kasus Haji Robert atas dugaan suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara (almarhum) ini, tergolong lambat, karena peristiwanya dua tahun lalu. Selayaknya bisa dilanjutkan melalui fakta-fakta hukum yang terungkap,” tegas Direktur Eksekutif Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, kepada Bisnistoday, Selasa (23/9).

Seperti diberitakan media, bahwa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate, Romo Nitiyudo Wachjo, yang lebih dikenal sebagai Haji Robert, Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) mengaku pernah menyetorkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada Thoriq Kasuba, putra AGK.

Dana tersebut, menurut keterangan Haji Robert, merupakan pinjaman untuk pengembangan usaha kos-kosan di Weda, Halmahera Tengah, dengan janji pelunasan dalam waktu lima tahun. Namun, jaksa KPK menyebut total aliran dana dari Haji Robert ke keluarga AGK mencapai lebih dari Rp5,5 miliar, yang diduga terkait dengan pengurusan izin pertambangan di wilayah Maluku Utara.

KPK Ancam Penjemputan Paksa

Proses penyelidikan terhadap Haji Robert berjalan pelan. Ia sempat mangkir dua kali dari pemanggilan KPK pada Juni dan Juli 2024. Atas kelalaiannya, KPK mengancam akan melakukan penjemputan paksa. Kemudian baru pada 1 Agustus 2024, Haji Robert memenuhi panggilan dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat AGK.

“Setiap informasi yang muncul akan kami analisis. Termasuk dugaan pemberian uang dari Haji Robert. Kami tidak akan tebang pilih dalam menetapkan tersangka,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, beberapa waktu lalu.

Teka-teki Izin Tambang dan Aliran Dana

Meski Haji Robert membantah memiliki hubungan khusus dengan AGK, menyatakan bahwa semua izin tambang didapatkan dari pusat, fakta di persidangan menunjukkan aliran dana yang cukup besar ke keluarga mantan gubernur. Hal ini memunculkan tanda tanya besar: Apakah uang tersebut benar-benar pinjaman, atau bagian dari transaksi dibalik layar untuk kelancaran operasional tambang?

Keadilan Tidak Hanya untuk yang Hidup

Uchok Sky Khadafi menegaskan, kematian AGK bukan alasan untuk menghentikan penyelidikan. Sebaliknya, KPK harus tetap menelusuri setiap jejak kejahatan demi menegakkan prinsip akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi di masa depan.

“Kami mendesak KPK untuk tidak membiarkan kasus ini menguap. Masyarakat butuh kepastian hukum, bahwa tidak ada yang kebal dari hukum, baik yang masih hidup maupun yang sudah tiada,” paparnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *