MoneyTalk, Jakarta – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menyoroti film Pesta Babi yang dinilainya menggambarkan praktik perampasan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) dan kepentingan bisnis tertentu.
Melalui pernyataannya di media sosial, Bivitri menyebut apa yang digambarkan dalam film tersebut bukan hanya terjadi di layar lebar, tetapi juga disebut berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.
“Apa yang digambarkan di film Pesta Babi itu: perampasan tanah buat proyek strategis nasional (PSN) dll, terjadi juga di banyak tempat :(,” tulis Bivitri, Rabu (13/5/2026).
Ia mengatakan, praktik tersebut sering kali memiliki dasar hukum formal sehingga sulit dilawan masyarakat kecil. Namun menurutnya, regulasi tersebut justru menjadi instrumen yang dimanfaatkan kelompok berkepentingan ekonomi.
“Kalau ditanya dasar hukumnya, ya ada! :(( itulah memang cara kerja oligarki, memanipulasi UU buat cari cuan,” lanjutnya.
Bivitri kemudian menyinggung sejumlah regulasi yang dianggap membuka ruang dominasi kepentingan oligarki, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Minerba, hingga berbagai peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres).
Pernyataan tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai pelaksanaan proyek strategis nasional yang selama ini diklaim pemerintah sebagai upaya mempercepat pembangunan dan investasi. Di sisi lain, sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai sebagian PSN berpotensi menimbulkan konflik agraria, penggusuran warga, hingga persoalan lingkungan hidup.
Film Pesta Babi sendiri belakangan menjadi perbincangan publik karena dianggap menyentil relasi kuasa antara negara, pemodal, dan masyarakat kecil dalam konflik lahan dan pembangunan.
Hingga kini, pemerintah terus menegaskan bahwa PSN dijalankan untuk kepentingan pembangunan nasional dan peningkatan ekonomi. Namun kritik dari akademisi dan aktivis terus bermunculan terkait dampak sosial yang ditimbulkan di sejumlah wilayah.





