MoneyTalk, Jakarta – Aktivis media sosial sekaligus dokter, Tifa atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, kembali melontarkan pernyataan keras terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo melalui unggahan di platform X pada Minggu (25/5/2026).
Dalam unggahannya, Dokter Tifa menyinggung sejumlah penulis dan peneliti yang menurutnya menghadapi tekanan hukum setelah menerbitkan buku terkait Presiden Jokowi.
Ia menyebut penulis buku JOKOWI UNDERCOVER, Bambang Tri Mulyono, telah dua kali dipenjara dengan total hukuman mencapai 11 tahun.
“Penulis buku JOKOWI UNDERCOVER Bambang Tri, dipenjarakan Jokowi dua kali, masing-masing 5 dan 6 tahun, total 11 tahun penjara,” tulisnya.
Dokter Tifa juga menyinggung buku JOKOWI’s WHITE PAPER yang ditulis bersama Roy Suryo. Menurutnya, laporan hukum terhadap dirinya dan Roy Suryo terkait buku tersebut memuat ancaman pidana berat.
Selain itu, ia menyoroti kemunculan buku baru karya Bonatua Silalahi yang berjudul IJAZAH JOKOWI TIDAK ADA!.
Dokter Tifa menyebut judul buku tersebut sangat lugas dan “straight to point”. Ia juga berkelakar menunggu apakah akan muncul laporan polisi terhadap Bonatua Silalahi sebagaimana yang terjadi pada pihak-pihak sebelumnya.
Menurutnya, polemik tersebut justru akan memunculkan lebih banyak penulis dan peneliti yang tertarik mengangkat tema serupa.
Ia menyebut beberapa nama lain yang disebut tengah menyiapkan buku terkait isu dugaan kepalsuan ijazah Jokowi, di antaranya Rizal Fadillah, Tono Saksono, serta sosok yang ia sebut sebagai “Topi Merah”.
“Percayalah 1 Tifa dan Roy berusaha ditumbangkan, akan muncul 1000 Tifa dan Roy berikutnya,” tulisnya menutup unggahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Joko Widodo terkait unggahan tersebut maupun terkait pernyataan mengenai buku-buku yang disebutkan Dokter Tifa.





