Seragam Dinas Bernilai Miliaran di Papua Disorot, CBA Minta Kejagung Turun Tangan

  • Bagikan
‎Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi,

MoneyTalk, Jakarta – Anggaran pengadaan pakaian dinas di sejumlah pemerintah provinsi di Tanah Papua menjadi sorotan publik setelah nilainya mencapai miliaran rupiah dalam dua tahun anggaran berturut-turut, yakni 2025 dan 2026. Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, menilai besarnya alokasi anggaran tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Menurut Uchok Sky, pada tahun 2025 Provinsi Papua Tengah menjadi daerah dengan anggaran pengadaan pakaian dinas terbesar, mencapai Rp9,4 miliar. Posisi berikutnya ditempati Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,3 miliar, disusul Papua Selatan Rp3,5 miliar.

Selanjutnya, Provinsi Papua mengalokasikan Rp3,3 miliar untuk pakaian dinas, Papua Barat Daya Rp2,2 miliar, dan Papua Pegunungan sebesar Rp727,5 juta.

“Pada tahun 2025, juara pengadaan pakaian dinas adalah Papua Tengah dengan anggaran Rp9,4 miliar, kemudian Papua Barat Rp4,3 miliar, dan Papua Selatan Rp3,5 miliar,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2026, Papua Tengah kembali menjadi daerah dengan alokasi terbesar untuk pengadaan pakaian dinas, yakni Rp4,9 miliar. Di posisi kedua terdapat Papua dengan anggaran sekitar Rp3 miliar.

Sementara itu, Papua Barat menempati urutan ketiga dengan anggaran Rp2,76 miliar, diikuti Papua Barat Daya Rp2,74 miliar, Papua Pegunungan Rp1,5 miliar, dan Papua Selatan sebesar Rp964,67 juta.

Uchok menilai besarnya anggaran tersebut menimbulkan tanda tanya karena dalam dokumen pengadaan yang ditelusuri pihaknya tidak tercantum secara rinci jumlah setel pakaian dinas yang akan dibeli.

“Anggaran pengadaan pakaian dinas ini sangat aneh dan janggal karena instansi pemerintah di provinsi-provinsi Papua tidak mencantumkan atau diduga menutupi informasi mengenai berapa jumlah setel pakaian dinas yang akan dibeli,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, CBA meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk membuka penyelidikan terhadap pengadaan pakaian dinas di pemerintah provinsi se-Papua.

Menurut Uchok, langkah penegakan hukum diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“CBA meminta Kejagung turun tangan membuka penyelidikan atas pemborongan pakaian dinas di pemerintah provinsi se-Papua yang nilainya tidak masuk akal ini,” tegasnya.

Ia berharap anggaran daerah dapat lebih diprioritaskan untuk pembangunan layanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Dengan turunnya Kejagung ke Papua, diharapkan anggaran pakaian dinas tidak hanya menjadi simbol kemewahan birokrasi, tetapi dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Papua,” pungkas Uchok Sky.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *