MoneyTalk, Jakarta – Saham merupakan salah satu instrumen yang lahir dari perkembangan kapitalisme modern. Pada abad ke-16 hingga ke-17, perdagangan internasional berkembang pesat dan membutuhkan modal yang sangat besar. Untuk menghimpun dana, perusahaan mulai menawarkan kepemilikan usaha kepada banyak investor melalui saham. Salah satu contoh awalnya adalah Dutch East India Company yang menerbitkan saham kepada publik pada tahun 1602. Sejak saat itu, saham menjadi sarana utama untuk mengumpulkan modal dan memperluas kegiatan ekonomi.
Dalam pandangan Karl Marx, kemunculan saham merupakan bagian dari perkembangan kapitalisme yang memungkinkan pemilik modal memperoleh keuntungan tanpa harus terlibat langsung dalam proses produksi. Produksi tetap dijalankan oleh para pekerja, sementara pemilik modal mendapatkan keuntungan dari kepemilikan mereka atas perusahaan. Dengan kata lain, saham memperluas jarak antara pihak yang bekerja dan pihak yang menikmati hasil dari pekerjaan tersebut.
Marx menjelaskan bahwa keuntungan perusahaan berasal dari nilai lebih (surplus value), yaitu selisih antara nilai yang dihasilkan oleh buruh dan upah yang mereka terima. Buruh menciptakan barang dan jasa yang memiliki nilai ekonomi, tetapi tidak menerima seluruh nilai yang mereka hasilkan. Sebagian dari nilai tersebut menjadi keuntungan perusahaan yang kemudian dibagikan kepada pemegang saham atau digunakan untuk meningkatkan nilai perusahaan di pasar. Karena itu, meskipun aktivitas jual beli saham tampak terpisah dari dunia kerja, keuntungan yang beredar di pasar modal pada akhirnya tetap berkaitan dengan hasil kerja buruh.
Di sisi lain, perkembangan pasar saham modern sering disertai gagasan bahwa siapa pun dapat menjadi pemilik perusahaan dengan membeli saham, termasuk buruh. Secara hukum hal tersebut memang benar. Buruh yang membeli saham memiliki sebagian kepemilikan perusahaan dan berhak memperoleh dividen apabila perusahaan menghasilkan keuntungan. Namun, perspektif Marxis mempertanyakan apakah kepemilikan tersebut benar-benar berarti penguasaan atas alat produksi.
Menurut Marx, yang terpenting bukan sekadar status kepemilikan di atas kertas, melainkan siapa yang memiliki kendali nyata atas perusahaan. Seorang buruh yang memiliki beberapa lembar saham umumnya tidak memiliki kekuatan untuk menentukan arah perusahaan, kebijakan produksi, atau pembagian keuntungan. Kendali tersebut tetap berada di tangan pemegang saham mayoritas dan kelompok pemilik modal besar. Oleh karena itu, kepemilikan saham oleh buruh dalam jumlah kecil sering dipandang sebagai kepemilikan formal, bukan penguasaan nyata atas alat produksi.
Dari sudut pandang Marxis, kondisi ini dapat menciptakan ilusi bahwa buruh telah menjadi bagian dari kelas pemilik modal, padahal posisi dasarnya tidak banyak berubah. Mereka tetap bergantung pada upah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tetap harus menjual tenaga kerjanya agar dapat bertahan. Selama sumber penghidupan utama seseorang masih berasal dari upah, bukan dari kepemilikan modal yang memberinya kendali ekonomi, maka ia tetap berada dalam posisi kelas pekerja.
Analisis tersebut menjadi relevan ketika melihat kondisi IHSG yang mengalami penurunan. Dalam perspektif Marxis, anjloknya pasar saham bukan hanya persoalan berkurangnya nilai investasi, melainkan gejala dari kontradiksi yang ada dalam sistem kapitalisme. Harga saham mencerminkan harapan investor terhadap keuntungan perusahaan di masa depan. Ketika harapan tersebut menurun karena perlambatan ekonomi, ketidakpastian global, atau menurunnya laba perusahaan, harga saham akan ikut turun dan mendorong pelemahan indeks pasar.
Marx berpendapat bahwa krisis semacam ini bukanlah peristiwa yang terjadi secara kebetulan. Kapitalisme memiliki kecenderungan untuk terus mengejar keuntungan dan akumulasi modal. Dalam prosesnya, perusahaan berusaha meningkatkan produktivitas dan menekan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja. Namun, ketika daya beli masyarakat melemah akibat tekanan terhadap upah dan kesejahteraan pekerja, perusahaan dapat menghadapi kesulitan menjual hasil produksinya. Kontradiksi inilah yang menurut Marx menjadi salah satu sumber krisis dalam kapitalisme.
Ketika pasar saham melemah dan investor menuntut perusahaan tetap menghasilkan keuntungan, tekanan tersebut sering kali diteruskan kepada buruh. Perusahaan dapat melakukan efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja, pembatasan kenaikan upah, pengurangan tunjangan, atau peningkatan target produktivitas. Akibatnya, dampak krisis yang awalnya muncul di pasar keuangan pada akhirnya dirasakan langsung oleh para pekerja.
Di Indonesia, sebagian pekerja memang dapat memiliki saham, baik melalui investasi pribadi maupun program kepemilikan saham karyawan yang diterapkan oleh beberapa perusahaan. Secara hukum, hal ini memungkinkan pekerja menjadi salah satu pemilik perusahaan. Namun, dalam perspektif Marxis, kepemilikan tersebut umumnya bersifat terbatas dan tidak memberikan kendali yang signifikan terhadap arah perusahaan maupun alat produksi. Karena itu, ketika pasar saham mengalami penurunan, pekerja yang memiliki saham dapat mengalami kerugian sebagai investor, sekaligus menghadapi ketidakpastian sebagai buruh apabila perusahaan merespons perlambatan ekonomi dengan kebijakan efisiensi. Dengan demikian, kepemilikan saham tidak serta-merta menghilangkan posisi mereka sebagai bagian dari kelas pekerja, karena sumber penghidupan utama mereka tetap berasal dari upah, bukan dari penguasaan modal.
Dengan demikian, perspektif Marxis melihat saham bukan sekadar instrumen investasi, melainkan bagian dari mekanisme kapitalisme yang menghubungkan keuntungan pemilik modal dengan hasil kerja buruh. Penurunan IHSG menunjukkan bagaimana gejolak pasar keuangan dapat berdampak langsung pada kehidupan pekerja. Sementara kepemilikan saham oleh buruh sering dipromosikan sebagai bentuk partisipasi dalam kepemilikan perusahaan, Marx menilai bahwa kepemilikan tersebut belum tentu berarti penguasaan atas alat produksi. Selama kendali ekonomi tetap berada di tangan pemilik modal besar, kepemilikan saham oleh buruh lebih mencerminkan partisipasi terbatas dalam sistem kapitalisme daripada terwujudnya kontrol pekerja atas proses produksi.
Penulis : Agung Nugroho, Pemaen bola kampung





