MoneyTalk, Jakarta -Pendakwah Ustadz Hilmi Firdausi melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui unggahan di media sosial pada Selasa (9/6/2026), ia menyoroti munculnya keluhan dari sejumlah pengusaha dan investor yang terlibat dalam program tersebut.
Dalam unggahannya, Hilmi mempertanyakan penggunaan istilah “relawan” bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.
“Satu per satu para pengusaha dan investor MBG berteriak karena ketidakberesan program ini. Btw, jangan lagi sebut mereka relawan yaa… relawan itu rela bahkan jika tidak dibayar,” tulis Hilmi.
Menurutnya, munculnya protes terkait pembayaran justru menunjukkan bahwa para pelaku yang terlibat memiliki kepentingan bisnis dalam program tersebut.
Selain itu, Hilmi juga menyoroti fenomena penghentian sementara program MBG di sejumlah daerah. Ia mempertanyakan mengapa suara protes lebih banyak datang dari kalangan pengusaha dibanding penerima manfaat program.
“Satu lagi, ketika di beberapa tempat MBG dihentikan sementara kenapa yang teriak pengusahanya ya? Harusnya kan anak-anak sekolah dan ibu hamil penerima manfaat yang teriak-teriak kelaparan karena ga dapat MBG,” tulisnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendengar adanya laporan penerima manfaat yang mengalami kelaparan akibat tidak menerima bantuan makanan dari program tersebut.
“Tapi saya malah belum dengar tuh ada penerima manfaat yang kelaparan gara-gara ga dapat MBG. CMIIW,” lanjutnya.
Pernyataan Hilmi Firdausi tersebut memantik beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mendukung kritik yang disampaikan sebagai bentuk evaluasi terhadap tata kelola program MBG, sementara sebagian lainnya menilai manfaat program tetap dirasakan oleh masyarakat meski terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah dan kelompok rentan, termasuk ibu hamil. Namun dalam perjalanannya, program tersebut beberapa kali menjadi sorotan terkait aspek pendanaan, pelaksanaan, hingga mekanisme pembayaran kepada pihak penyedia layanan.





