Edy Mulyadi: Bahlil Batalkan Reformasi Minerba, Oligarki Kembali Menang

  • Bagikan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

MoneyTalk, Jakarta – Wartawan senior Edy Mulyadi melontarkan kritik keras terhadap keputusan pemerintah mempertahankan skema lama pengelolaan sektor mineral dan batu bara (minerba). Menurutnya, pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memastikan aturan minerba tidak berubah “untuk selamanya” menjadi bukti kuat dominasi oligarki tambang atas kebijakan negara.

Dalam rilis yang diterima, Rabu (10/6/2026), Edy menyoroti pernyataan Bahlil yang menegaskan pembatalan rencana penerapan skema gross split di sektor minerba.

“Di sektor mineral tidak ada perubahan sama sekali. Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada, tidak ada perubahan untuk selamanya,” kata Bahlil.

Menurut Edy, keputusan tersebut merupakan kabar buruk bagi kedaulatan fiskal Indonesia karena negara kembali gagal memperbesar penerimaan dari pengelolaan sumber daya alam.

“Ini adalah ironi besar yang menabrak amanat Pasal 33 UUD 1945. Dengan mempertahankan status quo, negara memilih tetap menjadi penonton pasif yang cuma menerima remah-remah,” tegasnya.

Edy menilai batalnya penerapan skema bagi hasil menunjukkan kuatnya pengaruh kelompok oligarki pertambangan. Ia menyebut ketika wacana reformasi tata kelola tambang digulirkan, gelombang penolakan dari kalangan pengusaha langsung bermunculan dan akhirnya pemerintah mundur.

“Hasilnya pemerintah bertekuk lutut. Kebijakan publik kita lagi-lagi didikte kepentingan pemodal, bukan kepentingan nasional,” ujarnya.

Negara Kehilangan Potensi Pendapatan

Dalam paparannya, Edy membandingkan sistem royalti yang berlaku saat ini dengan skema gross split yang selama ini diterapkan di sektor migas.

Menurutnya, sistem royalti membuat negara hanya memperoleh persentase tertentu dari nilai penjualan dan pajak perusahaan, tanpa ikut menikmati lonjakan keuntungan ketika harga komoditas dunia meroket.

Padahal, kata dia, harga berbagai komoditas tambang saat ini sedang berada pada level tinggi, mulai dari batu bara, nikel hingga emas.

“Dalam sistem royalti saat ini, negara cuma bisa melongo melihat durian runtuh di pasar minerba. Ketika harga komoditas melonjak, keuntungan super normal hampir seluruhnya mengalir ke kantong pengusaha dan emiten tambang,” katanya.

Ia berpendapat skema bagi hasil progresif akan memungkinkan negara memperoleh porsi yang lebih besar ketika harga komoditas naik sehingga manfaatnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan jaminan sosial masyarakat.

Soroti Dugaan Kebocoran di Sektor Tambang

Selain soal penerimaan negara, Edy juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap industri pertambangan yang disebutnya masih menjadi “kotak hitam”.

Ia mengungkap dua modus yang kerap menjadi sorotan, yakni manipulasi volume dan kualitas produksi serta praktik transfer pricing melalui perusahaan afiliasi di luar negeri.

Menurut Edy, praktik-praktik tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan negara dalam jumlah sangat besar.

Ia mengutip berbagai temuan yang pernah disampaikan lembaga antikorupsi mengenai potensi kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan akibat selisih data maupun praktik bisnis yang tidak transparan.

“Penerapan sistem bagi hasil sebenarnya dirancang untuk memaksa negara ikut memvalidasi seluruh rantai pasok ekonomi tambang secara transparan. Sayangnya peluang itu kini ditutup rapat oleh pemerintah sendiri,” ujarnya.

“Untuk Selamanya” Dinilai Terlalu Berani

Edy secara khusus mengkritik frasa “untuk selamanya” yang digunakan Menteri ESDM dalam menjelaskan kebijakan tersebut.

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan sikap yang berlebihan karena seolah mengunci ruang perubahan kebijakan bagi generasi mendatang.

“Demi menjamin kenyamanan investor, pemerintah rela mengunci mati hak fiskal generasi masa depan,” katanya.

Di akhir tulisannya, Edy menyatakan kedaulatan ekonomi Indonesia tidak boleh dikorbankan atas nama kepastian investasi.

“Jika kekayaan alam terus dikeruk habis dengan model upeti recehan seperti sekarang, kita sedang berjalan menuju kebangkrutan ekologis sekaligus kebangkrutan finansial. Para oligarki telah menggunakan Bahlil untuk merobohkan konstitusi kita,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *