MoneyTalk.id, Jakarta – Relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Fritz Alor Boy, melontarkan pernyataan keras terkait polemik penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa).
Melalui unggahan yang beredar di media sosial, Fritz menanggapi narasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto ikut berperan dalam keputusan penangguhan penahanan terhadap kedua tokoh tersebut. Menurutnya, apabila klaim tersebut benar, maka tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk pengabaian terhadap Presiden Joko Widodo yang selama ini menjadi sasaran berbagai tudingan dan kritik dari pihak-pihak tertentu.
“Tifa sebut Presiden Prabowo andil atas penangguhan Tifa dan Roy Suryo. Kalau benar demikian, berarti Presiden Prabowo menghianati Pak Jokowi dong,” ujar Fritz dalam unggahan videonya yang ramai diperbincangkan di media sosial, Selasa (23/6/2026).
Fritz menilai Roy Suryo dan dr. Tifa selama ini dikenal sebagai pihak yang kerap melontarkan kritik tajam terhadap Jokowi. Karena itu, ia mempertanyakan apabila ada campur tangan kekuasaan untuk membantu proses hukum yang sedang dijalani keduanya.
Lebih jauh, Fritz bahkan mengaitkan isu tersebut dengan dinamika politik menuju Pemilihan Presiden 2029. Ia menegaskan kelompok relawan Jokowi akan mengambil sikap politik apabila merasa kepentingan dan kehormatan Jokowi tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya.
“Kalau begitu, 2029 kami akan dukung Gibran maju Presiden melawan Prabowo,” tegas Fritz.
Pernyataan tersebut langsung memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian kalangan menilai pernyataan Fritz merupakan bentuk kekecewaan sebagian pendukung Jokowi terhadap berbagai isu yang berkembang belakangan. Namun, tidak sedikit pula yang menilai pernyataan tersebut masih bersifat opini politik dan belum didukung fakta mengenai adanya keterlibatan Presiden Prabowo dalam proses penangguhan penahanan.
Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Istana maupun aparat penegak hukum yang menyatakan adanya intervensi Presiden Prabowo dalam keputusan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa.





