Jenderal Agus Wirahadikusumah Kembali Disorot, Unggahan di Media Sosial Singgung Dugaan Kasus Kostrad dan Akhir Kariernya

  • Bagikan

MoneyTalk.id,Jakarta – Sosok almarhum Jenderal Agus Wirahadikusumah kembali menjadi perbincangan di media sosial setelah akun RagilSemar mengunggah sebuah narasi panjang pada Selasa (30/6/2026) yang menyoroti perjalanan karier, upaya pemberantasan dugaan penyimpangan dana di Kostrad, hingga wafatnya mantan Pangkostrad tersebut.

Dalam unggahannya, akun tersebut memberi judul “JENDERAL JUJUR YANG DIKUBUR” dan menyampaikan berbagai klaim mengenai karier serta meninggalnya Agus Wirahadikusumah.

Menurut unggahan tersebut, Agus Wirahadikusumah merupakan lulusan Harvard Kennedy School pada 1992 dengan gelar Master of Public Administration. Ia disebut sebagai satu-satunya jenderal Angkatan Darat pada masanya yang membawa gelar dari kampus tersebut.

Unggahan itu juga membandingkan perjalanan karier Agus dengan Ryamizard Ryacudu yang sama-sama lulusan Akabri 1973. Dalam narasi tersebut disebutkan bahwa Ryamizard kemudian menjabat sebagai Pangkostrad, KSAD hingga Menteri Pertahanan, sementara Agus hanya menjabat sebagai Pangkostrad selama empat bulan sebelum dicopot.

Masih menurut unggahan itu, pada Maret 2000 Agus dilantik menjadi Pangkostrad oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Setelah menerima laporan mengenai kondisi dana Yayasan Dharma Putra Kostrad, Agus disebut memanggil auditor publik untuk melakukan pemeriksaan.

Unggahan tersebut mengklaim laporan awal menunjukkan dana yayasan tersisa Rp189,5 miliar setelah sebelumnya disebut terjadi penarikan dana sebesar Rp135 miliar dari Mandala Airlines milik yayasan serta Rp28,9 miliar yang disebut tidak jelas penggunaannya.

Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa hasil audit internal Mabes AD saat itu menyimpulkan tidak ditemukan korupsi, melainkan hanya “ketidaksempurnaan administrasi”. Disebutkan pula bahwa bendahara Kolonel Fahmi menjadi pihak yang dikenai sanksi, sementara Djadja Suparman dinyatakan bersih. Agus, menurut narasi tersebut, justru dicopot dari jabatannya.

Unggahan itu juga menyebut mantan Panglima ABRI Wiranto pernah menyebut Agus sebagai “bad apple”.

Selain itu, akun tersebut mengklaim setelah pencopotan, Agus tidak lagi memperoleh jabatan strategis dan hanya berstatus sebagai perwira tinggi Mabes TNI. Dalam narasi yang sama disebutkan Agus kemudian menjual Harley Davidson, mobil, serta perhiasannya untuk disumbangkan kepada prajurit dan pembangunan masjid di Aceh.

Unggahan tersebut turut mengutip pernyataan Agus kepada Tempo yang berbunyi:

“Saya tak punya apa-apa lagi. Ibaratnya saya ini tengah menjalankan pati geni.”

Serta pernyataannya:

“90 persen jenderal tidak menyukainya.”

Narasi itu kemudian mengaitkan peristiwa pada 23 Juli 2001 ketika mantan Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah disebut mengonfirmasi bahwa jabatan Panglima TNI telah ditawarkan kepada Agus.

Selanjutnya, unggahan tersebut mengisahkan bahwa pada 30 Agustus 2001 pukul 05.30 WIB Agus membangunkan istrinya untuk salat sebelum berolahraga pagi. Setelah istrinya keluar dari kamar mandi, Agus disebut sudah tidak dapat dibangunkan dan kemudian dinyatakan meninggal dunia di RS Pertamina pada pukul 06.19 WIB dalam usia 49 tahun.

Unggahan itu juga menyatakan Agus tidak memiliki riwayat penyakit, serta menyoroti bahwa tidak dilakukan otopsi terhadap jenazahnya.

Pada bagian akhir, akun tersebut menyebut Djadja Suparman memang akhirnya dipidana pada 2013, namun disebut bukan terkait perkara dana Kostrad melainkan perkara korupsi lain. Sementara itu, menurut narasi tersebut, perkara yang disebut sebagai kasus dana Kostrad hingga kini tidak pernah dibawa ke proses peradilan.

Unggahan tersebut kemudian ditutup dengan pernyataan bahwa orang yang membongkar dugaan korupsi di lingkungan militer disebut tidak pernah selamat kariernya, serta menyebut tindakan Agus membuka persoalan tersebut sebagai “satu-satunya hal benar yang pernah dilakukan seorang jenderal Indonesia di era reformasi.”

Catatan Redaksi: Berita ini mengangkat isi unggahan yang beredar di media sosial sebagai pernyataan dan opini dari pengunggah. Sejumlah klaim dalam narasi tersebut, termasuk mengenai dugaan penyimpangan dana, proses audit, pencopotan jabatan, penawaran posisi Panglima TNI, penyebab wafatnya Agus Wirahadikusumah, maupun tidak dilakukannya otopsi, memerlukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait. Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum memperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), pihak-pihak yang disebutkan dalam unggahan, maupun instansi berwenang terkait klaim-klaim tersebut. Apabila terdapat tanggapan resmi, redaksi akan memperbarui pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan (cover both sides).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *