MoneyTalk, Jakarta – Lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan, khususnya di dua provinsi penghasil nikel dan timah, yakni Sulawesi Tenggara dan Bangka Belitung, mengalami peningkatan signifikan. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa angka PHK di Sulawesi Tenggara per Agustus 2024 mencapai 573 orang, meningkat lebih dari 70 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara di Bangka Belitung, PHK melonjak lebih dari 49 kali lipat, dengan 247 orang terdampak.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa PHK terutama terjadi pada pabrik smelter yang tidak terintegrasi dengan kegiatan tambang. Horas Pasaribu, Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, membenarkan data tersebut dan menambahkan bahwa ada keluhan dari industri smelter di Sulawesi Tenggara yang mengalami lonjakan PHK.
“Saya pikir data itu betul karena kami mendengar juga ada keluhan di Sulawesi Tenggara, tepatnya di smelter yang tidak terintegrasi,” kata Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Horas Pasaribu, di kantornya, dikutip Selasa (24/9).
Sulawesi Tenggara yang merupakan salah satu pusat penghasil nikel terbesar di Indonesia, mengalami tantangan serius di sektor tenaga kerja. Di sisi lain, Bangka Belitung yang dikenal sebagai penghasil timah juga mengalami situasi serupa. Meskipun demikian, Horas menekankan bahwa selain PHK, industri pertambangan di kedua provinsi tersebut juga masih menyerap tenaga kerja.
Peningkatan angka PHK ini, menurut Kementerian ESDM bukan hanya disebabkan oleh penurunan aktivitas di sektor tambang, tetapi juga faktor kedisiplinan di beberapa industri. Kendati demikian, kementerian menyatakan bahwa secara keseluruhan tidak ada pengurangan signifikan dalam jumlah lapangan pekerjaan di sektor tambang di kedua provinsi tersebut.
Kondisi ini menyoroti pentingnya integrasi antara sektor hulu dan hilir dalam industri pertambangan untuk menjaga stabilitas tenaga kerja. Pemerintah diharapkan dapat melakukan intervensi lebih lanjut dalam mendukung industri smelter yang terdampak serta meningkatkan kualitas lapangan pekerjaan yang ada di wilayah-wilayah penghasil nikel dan timah.
Angka PHK secara nasional juga menunjukkan tren peningkatan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, dari Januari hingga Agustus 2024 total PHK mencapai 46.240 orang, naik 23,71% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan terbesar terjadi di sektor manufaktur, termasuk sub sektor tekstil, garmen, dan alas kaki, yang juga menjadi penyumbang utama lonjakan PHK di beberapa provinsi di Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi lonjakan ini. Termasuk menyiapkan jaminan sosial dan program pelatihan ulang bagi pekerja yang terdampak. Sementara itu, sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara dan Bangka Belitung perlu berkolaborasi dengan pemerintah untuk mencari solusi jangka panjang, agar sektor ini tetap menjadi tulang punggung ekonomi di kedua provinsi tersebut.(c@kra)





