Menghadirkan Keadilan untuk Rakyat

  • Bagikan
Menghadirkan Keadilan untuk Rakyat
Menghadirkan Keadilan untuk Rakyat

MoneyTalk, Jakarta – Pada Minggu, 13 Oktober, kanal YouTube “Abraham Samad Speak Up” menayangkan wawancara eksklusif dengan seorang mantan Ketua Komnas HAM. Wawancara tersebut membahas berbagai persoalan strategis, termasuk keadilan, hak rakyat atas tanah, dan bagaimana pemerintahan baru dapat menghadirkan perubahan signifikan dalam hal pengelolaan sumber daya alam serta kesejahteraan rakyat. Diskusi ini berfokus pada peluang pemulihan keadilan dan tata kelola tanah di masa depan, terutama jika ada perubahan kepemimpinan politik di Indonesia.

Dalam wawancara tersebut, narasumber menyampaikan pandangannya bahwa banyak proyek strategis nasional yang tidak sesuai dengan rasa keadilan, terutama dalam hal penggusuran paksa tanah rakyat. Ia mengemukakan bahwa perlu ada pemulihan (recovery) atas kesalahan yang telah terjadi dalam proyek-proyek tersebut. Menurutnya, tanah yang telah diambil dari rakyat harus dikembalikan kepada mereka sebagai bentuk keadilan sosial.

Pengalaman dari negara-negara seperti Afrika Selatan dan Malaysia digunakan sebagai contoh dalam diskusi ini. Di Afrika Selatan, pemerintahan pernah mengambil kembali tanah dari penguasa besar yang telah merampasnya dari rakyat kulit hitam. Sementara itu, di Malaysia, Mahathir Mohamad membatalkan sejumlah proyek yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan ketika menggantikan Najib Razak.

Narasumber juga meyakini bahwa pemerintahan di bawah Prabowo Subianto mungkin bisa mengambil langkah serupa jika proyek-proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang terbukti tidak adil dan tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat.

Salah satu poin penting dalam wawancara ini adalah kemungkinan pengambilalihan kembali tanah oleh pemerintah dan pendistribusiannya kepada rakyat miskin. Narasumber mengusulkan skema yang adil, di mana tanah diberikan kembali kepada rakyat, terutama mereka yang tidak memiliki tempat tinggal. Ia menekankan bahwa orang-orang kaya yang sudah memiliki kekayaan melampaui batas tidak perlu lagi mendapat bagian tanah yang besar, karena tanah tersebut seharusnya diprioritaskan bagi rakyat miskin.

Dalam diskusi tersebut, eks Ketua Komnas HAM juga membandingkan kondisi di Afrika Selatan dengan potensi masa depan di Indonesia. Ia memperingatkan bahwa jika keadilan tidak ditegakkan, akan ada bahaya dendam sejarah yang berkepanjangan, seperti yang terjadi di Afrika Selatan di mana kekayaan alam dirampas oleh segelintir orang, sementara mayoritas penduduk tetap hidup dalam kemiskinan. Pengalaman ini menunjukkan pentingnya keadilan dalam distribusi tanah untuk mencegah potensi konflik sosial di masa depan.

Wawancara ini juga membahas aspek hukum dalam penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia. Narasumber mengakui bahwa Komnas HAM hanya memiliki kewenangan terbatas dalam bentuk rekomendasi dan mediasi. Oleh karena itu, ia mengusulkan perlunya reformasi sistem hukum agar lebih mampu menghadirkan keadilan, terutama dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia terkait tanah.

Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya pemerintah yang baru untuk membentuk tim khusus guna menyelidiki pelanggaran-pelanggaran pertanahan yang terjadi selama rezim saat ini. Ia juga menekankan bahwa undang-undang harus diubah agar keadilan dapat dihadirkan lebih nyata bagi rakyat, khususnya dalam konteks proyek strategis nasional (PSN) yang sering kali merugikan masyarakat kecil.

Kesenjangan sosial antara yang kaya dan yang miskin menjadi tema sentral dalam wawancara ini. Narasumber mencatat bahwa Indonesia saat ini menduduki peringkat keempat dalam hal kesenjangan kekayaan terbesar di dunia, di mana hanya segelintir orang yang memiliki kekayaan yang hampir setara dengan setengah penduduk Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, menciptakan bahaya sosial yang besar, terutama di Pulau Jawa, yang padat penduduk tetapi tanahnya semakin sedikit tersedia untuk masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa jika tanah-tanah terus didominasi oleh segelintir konglomerat, Jawa bisa berubah menjadi “neraka yang paling kejam” di masa depan. Dengan semakin sedikitnya tanah yang tersedia, rakyat akan semakin tersingkir dari akses terhadap sumber daya alam yang seharusnya menjadi hak mereka.

Dalam wawancara ini juga dibahas penggunaan aparat keamanan untuk memuluskan jalannya proyek-proyek strategis nasional. Narasumber menegaskan bahwa penggunaan kekuatan militer atau polisi untuk menghadapi masyarakat miskin yang terkena dampak penggusuran adalah tindakan yang tidak sesuai dengan standar internasional hak asasi manusia. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam menangani masalah ini, bukan melalui kekerasan atau intimidasi.

Di akhir wawancara, eks Ketua Komnas HAM menyampaikan tiga rekomendasi utama untuk pemerintahan baru di masa depan. Pertama, harus ada pemulihan atau recovery untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah terjadi, baik dalam hal ekonomi, sosial, maupun hukum. Kedua, reformasi hukum yang mendalam perlu dilakukan agar keadilan dapat ditegakkan secara efektif. Ketiga, rekonsiliasi di antara semua elemen bangsa harus diwujudkan, agar tidak ada lagi dikotomi atau perpecahan yang menghambat kemajuan bersama.

Sebuah refleksi bahwa tanpa perubahan mendasar dalam cara pandang dan tindakan, Indonesia akan terus menghadapi masalah besar dalam hal keadilan sosial. Hanya melalui upaya serius dalam pemulihan, reformasi, dan rekonsiliasi, bangsa ini bisa maju ke depan dengan lebih adil dan sejahtera.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *