21 Oktober 2026

Blog

MoneyTalk.id, Jakarta – Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi kembali menyoroti polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku menemukan pola yang menurutnya memiliki kemiripan dengan modus pemalsuan dokumen setelah melakukan penelusuran langsung di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta.

Bonatua mengatakan, berdasarkan penelusurannya, sejumlah toko percetakan di kawasan tersebut dapat membuat berbagai dokumen sesuai pesanan. Ia bahkan mengaku mendapatkan informasi dari seseorang bernama Iwan mengenai dugaan modus pembuatan dan legalisasi dokumen.

“Marketingnya itu semua di pinggir jalan. Nanti toko-toko yang di dalam itu percetakan, di situ sebenarnya mencetak barangnya. Semua bisa dibikin di situ,” ujar Bonatua di podcast Forum Keadilan Madilog, Senin (7/9/2026).

Menurut dia, salah satu modus yang diceritakan kepadanya adalah menggunakan fotokopi dokumen milik orang lain, kemudian mengganti foto dan nama sebelum dokumen tersebut difotokopi kembali dan dilegalisasi.

“Fotokopi punya orang ditempel fotonya, terus diubah namanya, difotokopi ulang. Hasil fotokopi ulang ini yang dilegalisir. Hasil legalisir ini yang dikasih ke KPU. Hasil yang di KPU ini yang diverifikasi,” katanya.

Bonatua kemudian mengaitkan temuan tersebut dengan polemik dokumen pendidikan Jokowi. Ia mengaku telah melakukan korespondensi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meminta bukti terkait legalisasi dokumen yang dipersoalkan.

“Saya bersurat ke UGM meminta permintaan legalisir, enggak ada,” ujarnya.

Selain kepada UGM, Bonatua mengaku juga telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta bukti atau berita acara terkait proses verifikasi dan klarifikasi dokumen Jokowi dalam sejumlah momentum politik.

“Saya bersurat ke KPU minta bukti klaim pernah melakukan verifikasi, klarifikasi. Ternyata satu pun tak ada,” kata Bonatua.

Ia menyebut periode yang menjadi perhatiannya antara lain proses politik pada 2005, 2010, 2012 di DKI Jakarta, serta Pemilu Presiden 2014 dan 2019.

Berdasarkan penelusuran tersebut, Bonatua kemudian menyampaikan kesimpulannya mengenai keberadaan ijazah Jokowi.

“Dari 2005, 2010, 2012 di DKI, 2014 presiden, 2019 presiden, enggak pernah satu pun. Kusimpulkan ijazah Jokowi itu tidak ada. Karena apa? Tak ada yang pernah melihat,” ujarnya.

Bonatua menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diuji melalui bukti administratif dan dokumentasi resmi, termasuk catatan legalisasi serta dokumen proses verifikasi yang dilakukan lembaga terkait.

MoneyTalk.id,Jakarta – Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ronnie H. Rusli melontarkan kritik tajam terhadap kondisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengibaratkan kabinet saat ini seperti kelompok preman yang bekerja berdasarkan wilayah kekuasaan.

Menurut Ronnie, persoalan utama yang terjadi adalah ketidakmampuan pemerintah mencari sumber penerimaan dan pertumbuhan ekonomi secara wajar, sehingga masyarakat justru terus dibebani berbagai pungutan.

“Saat ini seperti kabinet para preman di daerah kekuasaannya. Preman itu kan tidak tahu cara mencari uang secara decent atau wajar dan keahliannya cuma satu saja, palak atau peras orang-orang di daerah kekuasaannya saja, sama seperti sekarang yang terjadi,” kata Ronnie di akun X (Twitter), Senin (7/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Ronnie sebagai kritik terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah yang dinilainya terlalu mengandalkan masyarakat sebagai sumber penerimaan.

Sebelumnya, Ronnie juga mengkritik kecenderungan pemerintah yang dinilainya lebih banyak mengandalkan pajak ketika membutuhkan tambahan penerimaan negara. Ia mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam mencari investor dan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Kritik serupa terhadap ketergantungan pada pajak juga diberitakan sejumlah media pada awal September 2026.

Ronnie menilai pemerintah semestinya memiliki kemampuan untuk menciptakan iklim investasi yang menarik, memperluas kegiatan ekonomi produktif, serta membuka lapangan kerja, bukan sekadar meningkatkan beban masyarakat melalui pungutan.

Menurut dia, apabila pemerintah hanya mengandalkan pungutan terhadap rakyat, maka kebijakan tersebut justru dapat menekan daya beli masyarakat dan memperburuk kondisi perekonomian.

Kritik Ronnie tersebut menyoroti persoalan yang lebih luas mengenai kemampuan pemerintah dalam mengelola ekonomi. Baginya, negara seharusnya mampu mencari sumber pendapatan melalui aktivitas ekonomi yang produktif dan menciptakan nilai tambah, sehingga penerimaan negara tidak semata-mata bertumpu pada pungutan terhadap masyarakat.

Dengan analogi “kabinet para preman”, Ronnie ingin menggambarkan pemerintah yang menurut pandangannya lebih mengandalkan kekuasaan untuk memperoleh penerimaan ketimbang membangun strategi ekonomi yang produktif.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti lambannya penanganan kasus kematian Bambang yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus lalu.

Jhon mengatakan, hampir satu pekan berlalu sejak peristiwa tersebut, namun hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan dalam kasus tewasnya Bambang.

“Hampir satu minggu, tapi belum ada tersangka atas tewasnya Pak Bambang di Pejompongan pada 27 Agustus kemarin,” ujar Jhon Sitorus, Senin (7/9/2026).

Menurut Jhon, perhatian terhadap kasus tersebut juga semakin besar setelah Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti dan meminta aparat penegak hukum menuntaskan perkara tersebut.

“Ketua DPR Puan Maharani bahkan sampai turun tangan. Ayo aparat kita dukung bekerja menuntaskan kasus ini,” katanya.

Jhon menegaskan, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ia meminta aparat tidak ragu menindak pihak mana pun apabila dalam penyelidikan nantinya ditemukan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas).

“Jika memang ada keterlibatan ormas tertentu, hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, menurut Jhon, tidak boleh ada kelompok atau organisasi mana pun yang merasa memiliki kekuasaan di luar ketentuan hukum.

“Indonesia adalah negara hukum, bukan kekuasaan milik ormas,” ujarnya.

Jhon berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila bukti-bukti penyidikan telah memenuhi unsur hukum.

Penanganan kasus ini dinilai penting untuk memastikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto melontarkan sorotan tajam terhadap aksi kekerasan yang terjadi dalam demonstrasi mahasiswa di Yogyakarta dan kasus tewasnya Bambang Setiawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Melalui akun media sosialnya, Gigin menyebut kelompok yang menyerang mahasiswa dalam aksi di Yogyakarta serta kelompok yang melakukan pengeroyokan terhadap Bambang bukanlah massa yang muncul secara spontan.

“Mereka yang menyerang demo mahasiswa UGM dan membantai Bambang Setiyawan bukan massa dadakan. Lihat saja bentuk badan dan koordinasi mereka ketika beraksi. Mereka terlatih,” kata Gigin dalam unggahannya, Senin (7/9/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah aksi kekerasan yang terjadi dalam rangkaian demonstrasi beberapa hari terakhir. Unggahan Gigin yang menyinggung dua peristiwa tersebut juga tercatat di akun X miliknya.

Di Yogyakarta, lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan mengalami luka setelah mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Simpang Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, pada 1 September 2026. UGM menyatakan keprihatinan dan menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan harus bertanggung jawab.

Dalam kesaksian yang diberitakan sejumlah media, seorang mahasiswa Pers Mahasiswa UGM mengaku dipukul menggunakan kaleng ketika situasi aksi mulai memanas. Perwakilan mahasiswa juga menuding adanya kelompok tertentu yang mengejar dan menyerang peserta aksi ketika massa berupaya membubarkan diri.

Sementara itu, kasus Pejompongan menjadi perhatian setelah Bambang Setiawan meninggal dunia usai ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri ketika kericuhan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Polisi kemudian mengevakuasi Bambang ke RS TNI AL Mintohardjo, tetapi korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Polda Metro Jaya kini telah meningkatkan penyelidikan. Polisi bahkan merilis dua sketsa wajah pria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia. Sketsa tersebut dibuat berdasarkan keterangan saksi yang dicocokkan dengan rekaman CCTV dan bukti digital. Kedua terduga pelaku masih dalam pengejaran.

Polda Metro Jaya juga telah membuat laporan polisi tipe A untuk mengusut kematian Bambang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian warga Pejompongan itu dapat diungkap secara hukum.

Sorotan terhadap dugaan keterlibatan kelompok massa tertentu juga datang dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW mendesak polisi menangkap pelaku pengeroyokan Bambang dan menilai kekerasan oleh kelompok sipil tidak boleh dibiarkan karena dapat menciptakan preseden munculnya tindakan main hakim sendiri.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang menyimpulkan bahwa pelaku kekerasan dalam dua peristiwa tersebut merupakan kelompok terlatih atau memiliki hubungan satu sama lain.

Karena itu, pernyataan Gigin mengenai adanya kelompok yang “terlatih” masih merupakan analisis atau dugaan yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat.

Publik kini menunggu pengungkapan lebih lanjut dari kepolisian, terutama mengenai identitas para pelaku, motif, kemungkinan adanya koordinator, serta apakah terdapat keterkaitan antara berbagai aksi kekerasan yang terjadi dalam rangkaian demonstrasi tersebut.

MoneyTalk.id,Jakarta – Forum Aliansi Masyarakat Antikorupsi (FORMASI) kembali mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Nistra Yohan terkait dugaan aliran uang Rp70 miliar dalam perkara korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ketua Umum FORMASI Jalih Pitoeng menilai kemunculan kembali nama Nistra Yohan dalam pemberitaan mengenai aktivitas politik dan gerakan masyarakat di Pati menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk kembali menelusuri keberadaannya serta meminta keterangannya terkait perkara BTS 4G.

“Ini kesempatan ada di Indonesia. Sebelumnya menghilang dan mangkir. Kejagung harus memeriksa Nistra Yohan,” kata Jalih Pitoeng kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Nama Nistra Yohan sebelumnya mencuat dalam persidangan perkara korupsi BTS 4G. Dalam persidangan, hakim mengungkap adanya penyerahan uang Rp70 miliar kepada Nistra Yohan, yang disebut sebagai staf ahli anggota Komisi I DPR RI, dengan tujuan menghentikan proses penegakan hukum terkait proyek BTS 4G.

Kejagung sebelumnya juga menyatakan Nistra Yohan telah dipanggil untuk diperiksa, tetapi tidak memenuhi panggilan. Pada November 2023, Kejagung menyatakan masih berupaya menghadirkan Nistra untuk dimintai keterangan. Bahkan saat itu, Kejagung menyebut tidak menutup kemungkinan menetapkannya sebagai buronan apabila terus tidak ditemukan.

Dalam pemberitaan lain, Nistra disebut telah dua kali mangkir dari pemeriksaan Kejagung terkait dugaan aliran Rp70 miliar tersebut.

Jalih mengatakan persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya karena Nistra berstatus saksi atau pihak yang keterangannya masih diperlukan. Menurut dia, aparat perlu memastikan seluruh informasi mengenai aliran dana dalam perkara BTS dapat diuji melalui proses hukum.

“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke satu pihak, tetapi tumpul kepada pihak lain. Kalau memang ada informasi dan alat bukti, periksa secara terbuka dan profesional,” ujarnya.

Desakan FORMASI tersebut muncul setelah laporan Bocor Alus Tempo yang menyoroti dugaan keterlibatan Nistra Yohan dalam aktivitas kelompok masyarakat dari Pati yang melakukan aksi di Jakarta terkait tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dalam unggahan Tempo di media sosial, disebutkan Nistra Yohan sempat menemui anggota kelompok masyarakat sipil di Pati.

Namun, informasi mengenai dugaan peran Nistra dalam mengoordinasikan kelompok dari Pati tersebut masih menjadi bagian dari pemberitaan dan tudingan yang perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Bahkan terdapat pemberitaan mengenai bantahan dari pihak AMPB yang menyatakan mereka tidak mengenal Nistra Yohan.

Sementara itu, aktivitas kelompok Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jakarta terkait RUU Perampasan Aset memang tercatat dalam pemberitaan. Pada 27 Agustus 2026, pimpinan DPR menerima audiensi Supriyono alias Botok bersama sejumlah aktivis Pati. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR menyatakan komitmen agar RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Bagi FORMASI, dua persoalan tersebut harus ditempatkan secara terpisah. Aktivitas politik atau aksi masyarakat tidak boleh dijadikan dasar untuk menuduh seseorang terlibat tindak pidana. Namun, apabila terdapat informasi baru mengenai keberadaan seseorang yang sebelumnya dicari penyidik, informasi tersebut, menurut Jalih, layak ditindaklanjuti secara hukum.

“Kalau keberadaannya sekarang diketahui, ya periksa. Jangan dibiarkan menjadi misteri. Publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai perkara Rp70 miliar itu,” ujar Jalih.

Kasus dugaan korupsi BTS 4G sendiri telah menjerat sejumlah pihak. Dalam perkembangan penyidikan sebelumnya, Kejagung menyatakan perkara tersebut masih dapat berkembang dan nama Nistra Yohan termasuk pihak yang menjadi perhatian penyidik.

Dengan kembali mencuatnya nama Nistra Yohan, FORMASI meminta Kejagung membuka kembali penelusuran terhadap dugaan aliran dana tersebut sekaligus mengklarifikasi informasi mengenai aktivitas Nistra di tengah masyarakat.

MoneyTalk.id,Jakarta – Peneliti SMRC Muchlis A Rofiq menyoroti munculnya buku Islam ala Prabowo yang mengulas sisi keislaman Presiden Prabowo Subianto. Muchlis mempertanyakan keterlibatan sejumlah tokoh yang memiliki latar belakang Muhammadiyah dalam penulisan buku tersebut, Senin (7/9/2026).

Melalui akun media sosialnya, Muchlis menulis, “Islam ala Prabowo. Yang nulis ada Muhajir. Ada Mu’ti. Ada Dahnil. Semua tokoh-tokoh Muhammadiyah.” Ia kemudian melontarkan kritik tajam dengan kalimat, “Nafsu kuasa menutup akal sehat.”

Buku Islam ala Prabowo sendiri diluncurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Agustus 2025. Buku tersebut mengangkat kiprah dan praktik keislaman Prabowo dari berbagai sisi. Peluncurannya antara lain diinisiasi Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua MUI KH Anwar Iskandar.

Sorotan Muchlis terutama menarik perhatian karena sejumlah nama yang dikaitkan dengan buku tersebut memang memiliki hubungan kuat dengan Muhammadiyah.

Muhajir Effendy, misalnya, merupakan tokoh Muhammadiyah yang pernah dipercaya menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada pemerintahan sebelumnya. Ia juga tercatat sebagai bagian dari jajaran pejabat Kabinet Prabowo pada periode 2024–2029.

Sementara Abdul Mu’ti merupakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022–2027. Dalam pemerintahan Presiden Prabowo, Mu’ti dipercaya menjabat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Nama Dahnil Anzar Simanjuntak juga memiliki rekam jejak panjang di Muhammadiyah. Dahnil pernah menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014–2018. Dalam pemerintahan Prabowo, ia kemudian dipercaya menduduki posisi di bidang penyelenggaraan haji dan umrah.

Kedekatan sejumlah tokoh Muhammadiyah dengan pemerintahan Prabowo sebenarnya bukan fenomena baru. Pada 2018, ketika Dahnil menjadi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, ia bergabung sebagai koordinator juru bicara tim pemenangan Prabowo-Sandiaga. Saat itu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah mempunyai kemandirian dalam menentukan sikap politik.

Di sisi lain, keberadaan buku tersebut tidak serta-merta berarti seluruh Muhammadiyah memiliki satu sikap politik yang sama terhadap Prabowo. Organisasi Muhammadiyah merupakan organisasi masyarakat keagamaan yang memiliki struktur dan kader dengan pilihan politik yang beragam.

Pemerintah sendiri dalam sejumlah kesempatan memang aktif membangun komunikasi dengan tokoh dan organisasi Islam. Pada Maret 2026, misalnya, Prabowo menggelar silaturahmi dengan ulama dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam untuk membahas sejumlah isu strategis, termasuk diplomasi Indonesia terkait perdamaian di Timur Tengah.

Karena itu, pernyataan Muchlis lebih tepat dibaca sebagai kritik politik terhadap keterlibatan sejumlah tokoh Muhammadiyah dalam narasi keislaman Prabowo, bukan sebagai bukti bahwa Muhammadiyah secara kelembagaan telah menjadi bagian dari politik kekuasaan.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pegiat media sosial Ferry Koto melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai kebijakan pemerintah pusat dalam mengelola fiskal berpotensi memperbesar ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ferry menyoroti kebijakan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang menurutnya merupakan hak daerah. Ia mempertanyakan apabila dana yang menjadi bagian daerah tersebut dikurangi atau diarahkan untuk membiayai berbagai program pemerintah pusat, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

“Di tangan pemerintahan Prabowo kacau balau negara ini diurus. DBH yang jadi hak daerah dipotong seenaknya, dengan alasan kebutuhan fiskal pemerintah pusat, akibat program seperti MBG dan KDMP,” ujar Ferry dalam pernyataannya di X (Twitter), Senin (7/9/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai besaran anggaran, tetapi menyangkut hubungan fiskal dan kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Berbagai kewenangan dan hak daerah ditarik kembali ke pusat,” katanya.

Kritik Ferry muncul di tengah perubahan skema pengelolaan sejumlah anggaran yang berkaitan dengan daerah. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026, misalnya, mengatur skema penyaluran DAU/DBH atau Dana Desa untuk mendukung pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam aturan tersebut, pembayaran angsuran pembiayaan dapat dilakukan melalui DAU/DBH untuk skema tertentu.

Sementara itu, Ferry sebelumnya juga menyoroti besarnya anggaran MBG dan perubahan pola pengelolaan Transfer ke Daerah (TKDD). Dalam unggahannya pada Februari 2026, ia mencatat adanya pengurangan alokasi TKDD dan berpendapat sebagian anggaran yang sebelumnya dikelola daerah dialihkan untuk dikelola pemerintah pusat.

Namun, pemerintah memiliki penjelasan berbeda. Dalam analisis yang juga ditulis Ferry berdasarkan data APBN, pengurangan TKDD disebut pemerintah sebagai bagian dari efisiensi dan pengalihan sejumlah program agar dikelola langsung pemerintah pusat. Ferry sendiri dalam unggahan tersebut mengakui adanya argumentasi pemerintah bahwa pengalihan tersebut berkaitan dengan efisiensi dan pencegahan penyimpangan anggaran.

Kritik Ferry kali ini kemudian melebar pada kekhawatiran mengenai masa depan hubungan pusat dan daerah.

“Mosok baru dua tahun jadi Presiden sudah sekacau ini negara, daerah mulai menunjukkan ketidakpuasan. Bayangkan jika lima tahun begini terus,” ujar Ferry.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa sentralisasi pengelolaan fiskal dan kewenangan dapat menimbulkan resistensi dari pemerintah daerah apabila dianggap mengurangi ruang fiskal maupun kewenangan daerah.

Sebelumnya, Ferry juga beberapa kali mengkritik kebijakan pemerintahan Prabowo, khususnya terkait MBG. Ia bahkan mempertanyakan kebijakan penempatan anggaran MBG dalam pos anggaran pendidikan serta dampaknya terhadap struktur APBN.

Di sisi lain, kritik mengenai DBH perlu dibedakan dari fakta bahwa pemerintah memang memiliki mekanisme hukum dalam mengatur transfer fiskal pusat-daerah. Karena itu, klaim bahwa DBH “dipotong seenaknya” merupakan penilaian Ferry Koto, bukan kesimpulan hukum yang telah terbukti.

Perdebatan mengenai DBH, TKDD, MBG dan KDMP pada akhirnya kembali pada pertanyaan besar: seberapa jauh pemerintah pusat boleh melakukan konsolidasi fiskal tanpa mengurangi kemampuan daerah menjalankan pelayanan publik dan pembangunan?

Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika berbagai program nasional membutuhkan anggaran besar, sementara pemerintah daerah juga menghadapi kebutuhan pembiayaan yang tidak kecil.

MoneyTalk.id,Jakarta – Aktivis Roy Murtadho menyampaikan kritik keras terhadap ketimpangan penegakan hukum di Indonesia melalui akun media sosial X miliknya (@MurtadhoRoy). Ia menyoroti perbedaan perlakuan hukum antara mahasiswa yang menyerukan aksi demonstrasi dengan oknum pelaku kejahatan berat.

Dalam unggahannya, Roy menyentil tindakan aparat yang dinilai tebang pilih. Ia membandingkan nasib mahasiswa yang kerap ditangkap hanya karena membuat ajakan aksi di media sosial dengan oknum pelaku kejahatan yang dinilainya tidak mendapat hukuman setimpal.

“Mahasiswa yg cuman bikin ajakan demo di medsos, ditangkap, dipukuli & dipenjara berbulan2 sampai kuliahnya berantakan,” tulis Roy dalam unggahannya, Senin (7/9/2026).

Pernyataan tersebut dilontarkan Roy saat merespons pemberitaan mengenai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Ia menyayangkan hasil putusan banding yang membuat dua oknum anggota TNI pelaku penyiraman air keras tersebut tidak jadi dipecat dari kesatuannya.

“Sementara yg melakukan percobaan pembunuhan dgn melakukan penyiraman air keras ke wajah Andire, tidak mendapat hukuman yg memadai. Negara ini sudah rusak kawan2,” tegasnya.

Kritik tersebut menyoroti keresahan publik atas vonis hukum yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat, khususnya ketika berhadapan dengan penegakan hukum bagi oknum aparat dibandingkan dengan masyarakat sipil atau aktivis.

MoneyTalk.id,Jakarta – Meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Ketua Umum Koalisi Peduli Indonesia (KPI) mendesak pemerintah tidak bersikap reaktif dan menunggu kondisi memburuk sebelum mengambil langkah mitigasi.

Menurut Ahmad Fauzi, potensi sebaran abu vulkanik ke wilayah masyarakat harus direspons dengan kesiapsiagaan yang terukur, berbasis data dan rekomendasi lembaga yang berwenang.

“Kami meminta pemerintah jangan menunggu sampai masyarakat mengalami dampak yang lebih besar. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas. Kalau aktifitas Gunung Anak Krakatau meningkat, Maka kesiapsiagaan pemerintah juga harus meningkat,” ujar Ketua Umum Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Ahmad Fauzi kepada media, Minggu, (6/9/2026).

KPI secara khusus memberikan peringatan kepada anggota DPR RI dan DPRD dari Daerah pemilihan (Dapil) Banten, Lampung, DKI Jakarta dan Jabar yang terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau agar tidak hanya hadir di tengah masyarakat ketika membutuhkan dukungan politik.

Ahmad Fauzi menegaskan, hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat tidak boleh hanya dibangun menjelang pemilu. Ketika masyarakat menghadapi persoalan dan membutuhkan perlindungan, Para wakil rakyat dari dapil tersebut juga harus menunjukkan kehadirannya.

“Kami mengingatkan Anggota Dewan, jangan hanya pada saat butuh suara baru terjun ke masyarakat. Ketika Pemilu Legislatif datang, masyarakat dicari dan didatangi. Tetapi ketika masyarakat menghadapi persoalan dan membutuhkan perhatian, wakil rakyat justru tidak terlihat. Ini tidak boleh terjadi,” Tegas Ahmad Fauzi.

Ia meminta Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) terdampak erupsi membuktikan bahwa mereka benar-benar menjadi wakil masyarakat, Bukan sekadar wakil kepentingan politik lima tahunan.

“Sekarang bukan waktunya berbicara soal suara. Sekarang waktunya berbicara soal keselamatan dan kebutuhan masyarakat. Turunlah ke lapangan, dengarkan keluhan warga, lihat kondisi mereka dan perjuangkan apa yang memang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut KPI, Anggota Legislatif memiliki fungsi Representasi, Pengawasan, dan Penganggaran yang dapat digunakan untuk mendorong pemerintah melakukan langkah konkret dalam melindungi masyarakat terdampak.

“Kami meminta Anggota Dewan tidak hanya melakukan kunjungan seremonial, tetapi membangun koordinasi nyata dengan warga dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Kunjungan lapangan, menurutnya, harus menghasilkan data mengenai kebutuhan masyarakat yang kemudian dikawal melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah.

“Jika turun ke lapangan hanya untuk foto dan kemudian selesai, itu bukan solusi. Yang kami harapkan adalah keberpihakan nyata. Apa kebutuhan warga, dicatat. Apa persoalannya, dikawal. Apa yang menjadi kewenangan pemerintah, didorong agar segera ditangani,” Tegas Ahmad Fauzi.

KPI mendorong Pemerintah bersama Anggota legislatif dari Dapil terdampak erupsi gunung Anak Krakatau untuk segera memperkuat:

1. Pemantauan dan penyebaran informasi aktifitas Gunung Anak Krakatau secara cepat dan akurat.

2. Pendataan masyarakat terdampak dan kebutuhan mereka di lapangan.

3. Kesiapan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak abu vulkanik sesuai asesmen otoritas kesehatan.

4. Koordinasi anggota dewan dapil dengan pemerintah daerah, BPBD, tenaga kesehatan dan masyarakat.

5. Pengawasan terhadap penanganan dampak erupsi, termasuk memastikan kebijakan dan bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

KPI kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji politik, melainkan kehadiran dan tindakan nyata.

“Jangan sampai masyarakat hanya dianggap penting ketika membutuhkan suara mereka. Masyarakat harus dihargai bukan hanya saat pemilu, tetapi setiap saat, terutama ketika mereka menghadapi kesulitan dan ancaman bencana,” tegas Ahmad Fauzi.

KPI akan mendorong masyarakat untuk terus mengawasi kinerja pemerintah maupun Wakil rakyat dalam penanganan dampak aktifitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Kami akan melihat siapa yang benar-benar hadir bersama masyarakat dan siapa yang hanya hadir ketika kepentingan politik membutuhkan mereka. Ini momentum bagi wakil rakyat untuk membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat,” pungkas Ahmad Fauzi.

KPI menegaskan keselamatan masyarakat tidak boleh menjadi komoditas politik. Ketika rakyat membutuhkan perlindungan, pemerintah dan wakil rakyat harus hadir—bukan menunggu datangnya musim pemilu.

MoneyTalk.id,Jakarta – Jakarta mungkin tidak melihat gunungnya. Tetapi bukan berarti gunung tidak bisa mengingatkan Jakarta. Empat puluh tahun lalu, warga ibu kota mendapat pelajaran itu ketika letusan Gunung Galunggung di Jawa Barat membawa dampak jauh dari sumber erupsi. Bencana yang terjadi di wilayah lain ternyata dapat mengusik kehidupan warga Jakarta dan membuat mereka sadar bahwa jarak geografis tidak selalu berarti terbebas dari risiko.

Kini, ketika aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian dan muncul laporan masyarakat mengenai abu vulkanik di sejumlah wilayah, ingatan tentang Galunggung kembali relevan. Bukan karena Jakarta harus panik, melainkan karena situasi tersebut mengajak kita mengajukan pertanyaan yang lebih penting: seberapa siap Jakarta menghadapi bencana yang sumbernya bahkan tidak berada di dalam wilayahnya? Pertanyaan ini semakin penting bagi kota yang kehidupan warganya bergantung pada jaringan transportasi, perdagangan, penerbangan dan mobilitas antardaerah.

Jakarta memang jauh dari Anak Krakatau. Namun sebuah kota tidak pernah benar-benar berdiri sendiri. Setiap hari manusia, barang, pangan, energi dan berbagai kebutuhan bergerak melintasi batas wilayah. Gangguan yang terjadi di satu daerah dapat memberikan dampak kepada daerah lain. Dalam konteks gunung api, abu vulkanik dapat terbawa oleh angin dan kondisi atmosfer tertentu sehingga wilayah yang jauh dari sumber erupsi tetap perlu memperhatikan perkembangan situasi.

Namun kewaspadaan harus dibangun di atas informasi yang benar. Di tengah derasnya informasi mengenai aktivitas Anak Krakatau, masyarakat perlu membedakan antara laporan warga, foto atau video yang beredar di media sosial, dan informasi yang telah dikonfirmasi oleh lembaga berwenang. Untuk aktivitas gunung api, masyarakat dapat mengikuti informasi resmi PVMBG melalui MAGMA Indonesia, sedangkan perkembangan cuaca dan kondisi atmosfer dapat merujuk pada BMKG. Informasi mengenai dampak kesehatan sebaiknya mengikuti arahan otoritas kesehatan.

Persoalannya, hari ini informasi bergerak jauh lebih cepat daripada empat dekade lalu. Sebuah foto langit, video jalanan atau pesan berantai dapat menyebar dalam hitungan menit dan dengan mudah dianggap sebagai gambaran seluruh keadaan. Padahal, kondisi abu vulkanik dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya, bergantung pada aktivitas gunung, arah angin dan kondisi atmosfer. Karena itu, dalam situasi kebencanaan, menjadi orang pertama yang membagikan informasi tidak selalu berarti menjadi orang yang paling membantu.

Abu vulkanik juga bukan debu biasa yang cukup disapu begitu saja. Partikel vulkanik dapat mengiritasi mata dan saluran pernapasan, sehingga masyarakat perlu memperhatikan kondisi lingkungan dan mengikuti imbauan resmi apabila terjadi paparan. Mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika diperlukan, melindungi mata dan saluran pernapasan serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan. Perhatian lebih juga perlu diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Tetapi kesiapsiagaan tidak boleh berhenti pada persoalan masker. Yang lebih penting adalah membangun kebiasaan masyarakat untuk mengetahui apa yang harus dilakukan ketika kondisi berubah. Warga perlu mengetahui sumber informasi yang dapat dipercaya, memahami peringatan yang diberikan pemerintah dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Dalam keadaan seperti ini, kemampuan untuk tetap tenang dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar merupakan bagian dari kesiapsiagaan itu sendiri.

Pengalaman Galunggung memberikan pelajaran berharga mengenai hal tersebut. Pada awal 1980-an, masyarakat belum mengenal media sosial dan teknologi komunikasi seperti sekarang. Informasi bencana lebih banyak diperoleh melalui radio, televisi dan surat kabar. Hari ini kita memiliki teknologi yang jauh lebih cepat, tetapi sekaligus menghadapi tantangan baru: terlalu banyak informasi dapat membuat masyarakat kesulitan membedakan antara fakta, dugaan dan kepanikan.

Karena itu, literasi kebencanaan harus berjalan bersama literasi informasi. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bagaimana melindungi diri dari abu vulkanik, tetapi juga harus memahami dari mana informasi yang dapat dipercaya berasal. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi resmi tersedia secara cepat, jelas dan mudah dipahami. Jangan sampai kekosongan informasi justru memberi ruang bagi kabar yang tidak terverifikasi untuk berkembang menjadi kepanikan.

Pengalaman Galunggung juga menunjukkan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dibatasi oleh garis administratif. Gunung api mungkin berada di satu daerah, tetapi dampaknya dapat dirasakan daerah lain. Karena itu, koordinasi antardaerah dan antarlembaga bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan bagian dari perlindungan masyarakat. Jakarta perlu melihat dirinya sebagai bagian dari sistem kebencanaan yang lebih luas, bukan sebagai kota yang hanya harus memikirkan bencana yang terjadi di dalam batas wilayahnya sendiri.

Kota metropolitan justru memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap wilayah lain. Transportasi, pasokan pangan, energi, kesehatan dan mobilitas masyarakat semuanya berada dalam jaringan yang saling berhubungan. Karena itu, ketika bencana terjadi di luar Jakarta, pertanyaannya bukan hanya apakah dampaknya sudah terasa hari ini, tetapi juga apakah sistem kota sudah memiliki rencana untuk menghadapi kemungkinan gangguan berikutnya.

Di sinilah sejarah bencana menjadi penting. Galunggung bukan sekadar nama gunung yang tercatat dalam buku sejarah. Ia merupakan pengalaman masyarakat yang memperlihatkan bahwa bencana dapat bergerak melampaui batas wilayah dan mengubah kehidupan orang-orang yang merasa berada jauh dari sumbernya. Aktivitas Anak Krakatau hari ini menjadi momentum untuk kembali mengingat pelajaran tersebut, tanpa mengubah kewaspadaan menjadi ketakutan dan tanpa menjadikan informasi yang belum terkonfirmasi sebagai kepastian.

Kita tidak perlu panik setiap kali gunung api beraktivitas. Yang diperlukan adalah kewaspadaan yang rasional: mengikuti informasi resmi, memahami risiko, melindungi kelompok rentan, menyesuaikan aktivitas jika diperlukan dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Bencana alam memang tidak selalu dapat kita cegah, tetapi cara kita menghadapinya dapat dipersiapkan jauh sebelum keadaan menjadi darurat.

Kita tidak dapat mengatur kapan gunung meletus atau ke mana angin bergerak. Kita juga tidak dapat menentukan apakah abu yang terlihat hari ini akan kembali terlihat esok hari. Tetapi kita dapat menentukan bagaimana pemerintah memberikan informasi, bagaimana masyarakat meresponsnya dan seberapa siap sistem kota bekerja ketika situasi berubah. Di situlah ukuran sesungguhnya dari sebuah kota yang mengaku tangguh menghadapi bencana.

Mungkin itulah pesan paling penting dari abu Galunggung yang pernah sampai ke Jakarta. Abu itu pada akhirnya hilang, jalanan kembali dibersihkan dan kehidupan berjalan seperti biasa. Tetapi sebuah kota tidak boleh membiarkan ingatan tentang bencana ikut menghilang. Sebab kota yang tangguh bukanlah kota yang merasa terlalu jauh untuk terkena bencana, melainkan kota yang sudah belajar sebelum bencana datang.