Penegakan Hukum Rusak, Roy Murtadho: Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Bebas Pemecatan

  • Bagikan
Aktivis NU Roy Murtadho
Aktivis NU Roy Murtadho

MoneyTalk.id,Jakarta – Aktivis Roy Murtadho menyampaikan kritik keras terhadap ketimpangan penegakan hukum di Indonesia melalui akun media sosial X miliknya (@MurtadhoRoy). Ia menyoroti perbedaan perlakuan hukum antara mahasiswa yang menyerukan aksi demonstrasi dengan oknum pelaku kejahatan berat.

Dalam unggahannya, Roy menyentil tindakan aparat yang dinilai tebang pilih. Ia membandingkan nasib mahasiswa yang kerap ditangkap hanya karena membuat ajakan aksi di media sosial dengan oknum pelaku kejahatan yang dinilainya tidak mendapat hukuman setimpal.

“Mahasiswa yg cuman bikin ajakan demo di medsos, ditangkap, dipukuli & dipenjara berbulan2 sampai kuliahnya berantakan,” tulis Roy dalam unggahannya, Senin (7/9/2026).

Pernyataan tersebut dilontarkan Roy saat merespons pemberitaan mengenai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Ia menyayangkan hasil putusan banding yang membuat dua oknum anggota TNI pelaku penyiraman air keras tersebut tidak jadi dipecat dari kesatuannya.

“Sementara yg melakukan percobaan pembunuhan dgn melakukan penyiraman air keras ke wajah Andire, tidak mendapat hukuman yg memadai. Negara ini sudah rusak kawan2,” tegasnya.

Kritik tersebut menyoroti keresahan publik atas vonis hukum yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat, khususnya ketika berhadapan dengan penegakan hukum bagi oknum aparat dibandingkan dengan masyarakat sipil atau aktivis.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *