4 November 2026

DPR

JAKARTA, MoneyTalk – Anggota DPR Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends mempertanyakan pembatasan kuota volume gas murah yang cukup besar yang diterima oleh beberapa industri.

Bahkan, menurutnya, volume gas di Jawa Timur dibatasi sampai 80 persen kontrak.

“Amat sangat tak realistis buat saya,” ujar Mercy di depan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian.

Kondisi yang paling parah, lanjut Mercy, terjadi pada Jawa Barat yang mengalami pembatasan atau pengurangan harga gas bumi tertentu (HGBT) sekitar 83-90 persen volume gas bumi. Padahal di daerah tersebut Industri sangat banyak.

Menurutnya, Program HGBT dengan nilai 6 dolar Amerika per MMBTU (Million British Thermal Units) hanya memberikan harapan palsu. Sehingga, pada akhirnya bisa menyebabkan banyak industri yang gulung tikar.

“Pembatasan ini tidak masuk akal, karena isi kontraknya berbeda. Industri bisa gulung tikar kalau begini pak. Kesannya PHP, kesannya dapat kuota tapi isinya tidak dikasih,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa pembatasan gas murah itu terjadi karena kurangnya pasokan dan infrastruktur penyaluran gas.

Di Jawa Timur misalnya, fasilitas gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) sempat mundur operasionalnya. Hal itu sempat membuat pasokan gas terhambat.

Namun kini setelah fasilitas JTB beroperasi, perlahan pasokan gas sudah kembali tersedia, bahkan surplus.

“Proyek gas JTB itu kan mundur lama sekali, jadi pasokan Jatim sempat tak terpenuhi. Dan ketika pasokan di Jawa Timur sudah surplus, sialnya tidak ada pipa yang tersambung ke Jawa Barat untuk memenuhi kebutuhan yang ada,” jelasnya.

JAKARTA, MoneyTalk – Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam mengejar target Minyak dan Gas (Migas) terkait lifting 1 juta barel.

Karena itu, ia meminta Pertamina untuk fokus mengejar target lifting migas tersebut. Seiring dengan peralihan kepemilikan migas dari Penanaman Modal Asing (PMA) menuju Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), ia menyayangkan saat ini kinerja Pertamina belum memaksimalkan kesempatan tersebut.

“Saat ini, 70 persen hulu migas kita itu dikuasai oleh Pertamina,” ucap Lamhot dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Hulu Rokan, dan PT Pertamina Hulu Mahakam di Gedung Nusantara I, Senayan.

“Di satu sisi, kita senang dan bangga karena ini nasionalisme kita, tapi di sisi lain juga, dengan hengkangnya pemain global ya, beralihnya transisi dari mereka terhadap Pertamina. Di satu sisi, memang kita bahagia, tapi di sisi lain, dari sisi produksi juga, sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Diketahui, sepanjang Januari-Februari 2023, produksi minyak mencapai 576 MBPOD dan produksi gas mencapai 2.785 MMSCFD. Masing-masing dari jumlah tersebut dinilai perlu didorong untuk ditingkatkan, mengingat pemerintah menyampaikan akan melakukan pengeboran ladang migas sebanyak 991 sumur secara agresif.

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) itu mengingatkan bahwa sektor migas menjadi penyelamat APBN.

“Di tengah-tengah iklim ICP kita yang sangat dinamis, harga minyak dunia juga sangat dinamis. Satu-satunya untuk menyelamatkan APBN kita (adalah) dengan naiknya ICP. (Maka dari) itu adalah bagaimana (cara) menaikkan produksi di-lifting kita. Itu yang menjadi concern kita (di) komisi VII,” terang Politisi Partai Golkar itu.

Demi mengejar target tersebut, Lamhot menekankan Pertamina untuk tidak terpengaruh oleh intervensi dari luar Pertamina. Oleh karena itu, menurutnya, intervensi dari luar berupa adanya pengaturan jabatan-jabatan struktural dan proyek di lingkungan Pertamina Hulu Energi perlu dihentikan.

“Kita rekomendasikan supaya intervensi ditangani agar tidak menjadi hambatan atau pun tidak menjadi beban ketika kita ingin mencapai target kita satu juta barel per day. Ini yang utama,” pungkas Lamhot

JAKARTA, MoneyTalk – Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang IV DPR RI tahun sidang 2022-2023 menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU).

Ketiga RUU tersebut yakni RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET), RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), dan RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

“Apakah dapat kita setujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap ketiga RUU tersebut sampai dengan masa persidangan lima yang akan datang, apakah dapat kita setujui?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna,” tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Paripurna, disusul dengan teriakan persetujuan dari anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna Kamis (13/4).

Sebelumnya, Lanjut Dasco, pimpinan DPR menerima laporan dari pimpinan komisi terkait yang membahas tiga RUU tersebut, yakni Komisi VII DPR yang membahas RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dibahas oleh Komisi IV, serta RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang dibahas oleh Komisi VIII DPR RI.

Khusus untuk RUU EBET yang mengalami perpanjangan waktu pembahasan ini, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya di lain kesempatan sempat mengatakan bahwa salah satu penyebab pembahasan RUU EBET ini terhambat pembahasannya adalah karena lamban nya pemerintah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM). Dimana DIM baru diserahkan sekitar dua bulan lalu.

“Selama pemerintah belum menyerahkan DIM, maka DPR RI tentu belum dapat membahas tentang RUU EBET tersebut,” ujar Bambang Patijaya di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjut Bambang, salah satu yang masih perlu dibahas lebih dalam di DIM tersebut adalah terkait Power Wheeling.

Hal ini perlu dibahas untuk menjadi sebuah kepastian berinvestasi, sehingga produksi energy yang ada bisa terserap atau dimanfaatkan dengan baik.

“Sementara sejauh ini PLN idle, dia hanya bisa memanfaatkan energy yang dimiliki hanya sekitar 60 persen. Sedangkan 40 persennya menganggur. Ditambah kelak kita menggunakan EBET maka cadangan energy listrik kita akan semakin surplus. Inilah yang masih harus perlu dibahas dalam RUU EBET,” papar politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, terkait RUU KSDAHE, Komisi IV DPR RI memandang penting untuk menyelesaikan revisi undang-undang itu. Hal itu karena konservasi menjadi urgensi untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati serta ekosistemnya yang begitu dahsyat di Indonesia.

Selain itu, mengingat pula konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tidak dapat terlepas dari keterlibatan masyarakat, maka perlu adanya pengaturan mengenai partisipasi masyarakat umum, termasuk di dalamnya masyarakat sekitar kawasan konservasi dan masyarakat hukum adat.

“Kita ingin pikirkan bersama bagaimana membangun sebuah payung hukum, sebuah undang-undang dimana pembangunan ekonomi ini bisa berlangsung bersama dengan pelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem pembangunan ekonomi bisa berjalan bersama dengan upaya konservasi,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono beberapa waktu lalu.

“Untuk itu kami Komisi IV DPR RI memandang partisipasi publik dalam menyusun penyempurnaan revisi undang-undang ini sangat dibutuhkan,” tambahnya.

JAKARTA, MoneyTalk – Komisi V DPR RI mendesak Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan proses lelang proyek konstruksi.

Terutama terhadap setiap proses lelang sampai penetapan pemenang dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi, utamanya penelusuran track record peserta lelang serta kesiapan material dan peralatan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) seluruh Indonesia.

RDP ini memiliki agenda evaluasi penyelenggaraan proses tender dan membahas pemberdayaan penyedia jasa konstruksi di daerah untuk proyek-proyek infrastruktur.

Lebih lanjut, sambung Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini, Komisi V DPR RI meminta Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Dan memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum BP2JK yang tidak profesional dalam proses penentuan pemenang lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Lasarus.

Tak hanya itu, tutur Lasarus, Komisi V DPR RI meminta Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR agar mengoptimalkan penerapan sistem e-katalog dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Untuk mendukung penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Lasarus.

JAKARTA, MoneyTalk – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengingatkan, baik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) maupun PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), untuk melakukan pengawasan yang lebih tajam terhadap penerapan prosedur kerja, khususnya di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan.

Dirinya tidak ingin insiden tewasnya 3 (tiga) pekerja di area Blok Rokan Pertamina terulang kembali.

“Saya minta Direktur PHE juga perlu mencermati dengan lebih mendalam agar tidak terjadi yang meninggal tiga orang di Rokan,” ucap Gus Falah, sapaan akrabnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Hulu Rokan, dan PT Pertamina Hulu Mahakam di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

“Walaupun memang bukan kesalahan dari pihak PHR, tapi ini menjadi sorotan. PHR itu membawa nama baik PHE, PHE membawa nama baik Pertamina. Saya minta pengawasan PHR harus menjadi lebih tajam,” tambahnya.

Selain pengawasan yang lebih tajam, bagi Falah, PHR tidak boleh membiarkan permasalahan yang terjadi di area Blok Rokan Pertamina semakin menumpuk. Oleh karena itu, ia meminta PHR agar membuat sejumlah prioritas dalam menyelesaikan masalah sekaligus segera mengambil solusi yang efektif.

“Untuk Rokan, geraknya harus lebih dinamis, karena saya lihat Rokan punya persoalan yang menumpuk, persoalan-persoalan yang belum terselesaikan. Maka, mengambil langkah (yang penting) menjadi sesuatu yang lebih baik,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Diketahui, kecelakaan kerja di lingkungan Blok Rokan menjadi sorotan pasca alih kelola dari tangan PT Chevron ke PT PHR pada 9 Agustus 2021 lalu. Pada Jumat (24/2/2023) lalu, terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan 3 (tiga) pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) meninggal dunia saat bekerja di area operasi kerja Blok Rokan.

Perusahaan tersebut merupakan subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Terhitung bulan Juli 2022-Januari 2023, sejak dikelola oleh PT PHR, telah terjadi sebanyak 7 (tujuh) kecelakaan kerja yang menyebabkan 7 pekerja meninggal dunia.

JAKARTA, MoneyTalk – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan Komisi VI akan mendalami usulan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan oleh Kementerian BUMN.

PMN tersebut diajukan untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Komisi VI pun, lanjut Aria, akan mengambil keputusan atas usulan PMN tersebut pada masa sidang berikutnya.

“Sebagai awal kita akan dalami lagi, kemudian mengenai PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Aviata) kita perlu tambahan detail multiplier effect dari pengembangan KEK Mandalika ini seperti apa? Supaya kita lebih yakin. Dalam pemberian PMN-PMN lainnya kita selalu ingin mendapatkan dasar, tujuan, prasyarat, dampak kemudian aksesnya pun juga disampaikan,” ujar Aria Bima.

Lebih lanjut, mengenai pemberian PMN kepada Aviata, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai PMN tersebut diharapkan mampu menjadikan aset-aset tersebut menjadi lebih produktif.

“Nah yang cukup menjadi program prioritas pemerintah itu adalah yang terkait dengan pengembangan pariwisata kita yang itu merupakan suatu bonus geografi yang sangat luar biasa,” jelasnya.

Untuk itu, Komisi VI ingin mendapatkan penjelasan lebih mendetail lagi mengenai pengembangan KEK yang diusulkan.

“Kita ingin mendapatkan perancangan-perancangan untuk Mandalika ini seperti apa? Yang kira-kira ke depannya itu ada satu prospek yang berbagai infrastruktur dibangun. Saya sepakat tidak parsial tapi pemahaman yang lebih holistik untuk KEK Mandalika,” lanjutnya.

Diketahui, PMN yang diajukan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dalam alokasi cadangan investasi APBN 2023 sebesar Rp1.193 miliar untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika (ITDC) dan KEK Sanur (HIN).

Sedangkan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dalam alokasi cadangan investasi APBN 2023 sebesar Rp3.000 miliar untuk diteruskan kepada IFG Life akan digunakan sebagai underlying pengalihan liabilitas polis dan tetap menjaga tingkat kesehatan keuangan IFG Life.

JAKARTA, MoneyTalk – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyoroti rencana pemerintah yang akan mengimpor beras sebanyak 2 (dua) juta ton. Menurutnya, impor beras di tengah musim panen raya di beberapa wilayah di Indonesia berpotensi membuat serapan panen masyarakat tidak maksimal.

“Rencana impor beras menjadi isu hangat di tengah musim panen raya di beberapa wilayah di Indonesia dengan dalih sebagai cadangan stok. Namun tentu akan membuat serapan panen masyarakat menjadi tidak maksimal dengan harga yang pantas,” ujar Nevi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BUMN Pangan dan Perkebunan, yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food, Perum Bulog dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Perum Bulog mendapat penugasan untuk melakukan impor beras sebanyak 2 (dua) juta ton. Arahan ini diberikan untuk menjaga ketahanan pangan nasional hingga akhir tahun ini. Tambahan pasokan beras tersebut diketahui sebagai cadangan dan strategi untuk persiapan menghadapi el nino.

Melihat hal tersebut, Politisi Fraksi PKS ini menanyakan kepada Perum Bulog apa yang akan dilakukan BUMN bidang logistik pangan tersebut untuk menjadi serapan beras di masyarakat tetap maksimal dengan harga yang pantas.

“Karena begitu kita impor, kita harapkan serapan beras di masyarakat dengan harga yang bagus, begitu juga dengan serapan bahan pokok lain di masyarakat,” imbuhnya.

Selain perihal impor beras, Nevi mengingatkan kepada ID Food untuk dapat melibatkan UMKM dalam distribusi gula. Hal ini dinilai penting mengingat tingginya permintaan gula menjelang Idul Fitri. Sehingga distribusi gula diharapkan dapat dirasakan manfaatnya juga oleh UMKM.

“Jangan sampai ini hanya melibatkan pengusaha-pengusaha besar saja pak,” imbuhnya.

JAKARTA, MoneyTalk – Anggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Saragih meminta pemerintah untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Hal tersebut diungkapkannya mengingat pemerintah menargetkan penyaluran Dana Bagi Hasil Sawit tahap I dimulai pada Mei 2023.

Sebagai legislator yang berasal dari daerah pemilihan yang menjadikan sawit sebagai komoditas utama nya, Marsiaman mengatakan bahwa ia kerap mendapat pertanyaan mengenai penyaluran DBH Sawit dari pihak pemerintah daerah.

Dengan gambang ia menyatakan belum berani menjawab lantaran belum ada landasan yang kokoh. Ia memahami proses pembentukan aturan tersebut yang memakan waktu dan berpotensi dibahas oleh beberapa pihak.

“Ada pantunnya bu, ikan sepat ikan gabus lebih cepat lebih bagus. Jadi saya belum berani mengatakan iya karena bulan 5 kan tinggal berapa hari lagi. Jadi kalau PP belum diteken gimana kita berani membicarakannya,” ujar Marsiaman dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan RI, yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menyarankan agar Kementerian Keuangan dapat menyusun panduan persyaratan yang harus diajukan oleh Pemerintah daerah agar bisa mendapatkan DBH Sawit.

“Ada usul sedikit, untuk syarat tersalurnya DBH tadi. Pemda ini kan nggak sama semua pemahamannya perlu dibuatkan panduannya biar tepat. Kami berharap ini dapat terlaksana dalam waktu seperti yang dijanjikan,” tutup Anggota Dewan dari Dapil Riau II ini.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Wartiah.

Selain meminta berharap PP DBH Sawit dapat segera direalisasikan, ia juga meminta pemerintah pusat untuk mengatur mekanisme penggunaan dan pemanfaatan DBH Sawit oleh Pemda dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap agar segera PP-nya realisasikan, agar ada alas untuk segera merealisasikan keputusan tadi. Kami meminta pemerintah agar segera terus mengatur mekanisme penggunaan dan pemanfaatan pemerintah daerah agar tujuannya memperkuat kapasitas pemda dalam tata kelola berkelanjutan dapat tercapai,” tutur Legislator asal Dapil NTB II itu.

Menanggapi saran dan masukan dari DPR, Menkeu menyampaikan pihaknya akan berusaha segera menyelesaikan pembahasan RPP DBH Sawit dan mengawalnya untuk segera disahkan.

Nantinya, dengan resminya PP DBH Sawit maka Kemenkeu bisa segera menurunkan PMK mengenai sosialisasi dan eksekusi penyaluran DBH Sawit.

JAKARTA, MoneyTalk – Pemerintah berencana kembali akan mengimpor beras sebanyak 2 (dua) juta ton hingga akhir tahun 2023. Sebanyak 500 ribu ton, di antaranya, ditargetkan akan tiba sebelum Lebaran 2023.

Penugasan yang diberikan kepada Perum Bulog tersebut bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan nasional hingga akhir tahun.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menekankan pentingnya mendahulukan serapan beras dari dalam negeri.

Ia menilai, impor beras sejumlah 2 (dua) juta ton bukanlah angka yang main-main. Sehingga, seharusnya Bulog dapat mengupayakan terlebih dahulu penyerapan dari pertani.

“Petani harus jadi nomor satu, Pak. Jadi serapan dalam negeri harus menjadi nomor satu karena itulah momen di mana para petani kita itu merasakan sedikit hasil dari keringat dan bahkan air matanya selama ini,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BUMN Pangan dan Perkebunan, yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food, Perum Bulog dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero), di Gedung Nusantara I, Senayan.

Terkait rencana impor tersebut, Luluk pun mempertanyakan penyerapan beras dari petani selama ini. Sebab menurut data Bulog, hingga awal April 2023, cadangan beras Bulog tinggal sebesar 283.883 ton.

“Mengapa ini (cadangan beras Bulog) dibiarkan sampai dalam kondisi yang serendah ini. Apa di tahun-tahun sebelumnya, Bulog memang tidak melakukan serapan besar-besaran pada saat panen raya misalnya di tahun 2022, 2021, 2020 atau bahkan 2019 sehingga ini (kurangnya cadangan beras) sudah diantisipasi,” jelasnya.

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini meminta Bulog untuk dapat mempertimbangkan kembali rencana sisa impor beras. Bulog diminta untuk mengecek kembali ketersediaan beras petani.

“Pemerintah harus satu suara terkait dengan data produksi, kemudian daerah-daerah mana sentra-sentra penghasil padi yang selama ini misalnya belum panen karena kebetulan musim tanamnya tidak sama dan panennya juga tidak sama sehingga jangan sampai petani lagi-lagi merasa pilu hatinya,” imbuhnya.

JAKARTA, MoneyTalk – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), di ruang pimpinan Gedung Nusantara III Senayan Jakarta.

Pertemuan dengan PPNI ini membahas terkait advokasi mempertahankan UU Keperawatan.

Dalam kesempatan itu, PPNI menyampaikan permohonan dukungan tentang Keperawatan yang merupakan hasil produk dari Parlemen untuk tetap hidup di dalam RUU Kesehatan, di mana banyak mengatur ranah layanan kepada masyarakat.

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, DPR RI siap mendukung dan mengakomodasi setiap usulan dan aspirasi masyarakat, dalam hal ini PPNI.

Dasco berharap perawat mendapatkan perhatian dan perlindungan, karena perawat memiliki peranan yang tidak kalah penting dalam dunia kesehatan khususnya terhadap masyarakat.

“Kita berharap yang diatur oleh pemerintah ikut membawa kemajuan perawat,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu usai audiensi, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Secara garis besar, intinya, sikap PPNI tidak menolak adanya Undang-Undang Omnibus Law terkait Kesehatan, namun berharap agar turunan undang-undang dapat diatur dengan baik untuk kepentingan perawat dan kemajuan perawat.

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Kesehatan memberikan perlindungan hukum ekstra bagi para tenaga kesehatan. Hal ini tertuang dalam Daftar Isian Masalah (DIM) dalam RUU yang sudah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR RI Pada Rabu (5/4/2023) lalu.

Tenaga Kesehatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan sudah sepatutnya mendapat haknya untuk mendapatkan perlindungan hukum yang baik. Terutama para Nakes merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan transformasi kesehatan.

Dalam RUU juga ada pengaturan substansi hak tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk menghentikan pelayanan apabila mendapat perlakuan kekerasan fisik dan verbal.