JAKARTA, MoneyTalk – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan Komisi VI akan mendalami usulan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan oleh Kementerian BUMN.
PMN tersebut diajukan untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Komisi VI pun, lanjut Aria, akan mengambil keputusan atas usulan PMN tersebut pada masa sidang berikutnya.
“Sebagai awal kita akan dalami lagi, kemudian mengenai PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Aviata) kita perlu tambahan detail multiplier effect dari pengembangan KEK Mandalika ini seperti apa? Supaya kita lebih yakin. Dalam pemberian PMN-PMN lainnya kita selalu ingin mendapatkan dasar, tujuan, prasyarat, dampak kemudian aksesnya pun juga disampaikan,” ujar Aria Bima.
Lebih lanjut, mengenai pemberian PMN kepada Aviata, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai PMN tersebut diharapkan mampu menjadikan aset-aset tersebut menjadi lebih produktif.
“Nah yang cukup menjadi program prioritas pemerintah itu adalah yang terkait dengan pengembangan pariwisata kita yang itu merupakan suatu bonus geografi yang sangat luar biasa,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi VI ingin mendapatkan penjelasan lebih mendetail lagi mengenai pengembangan KEK yang diusulkan.
“Kita ingin mendapatkan perancangan-perancangan untuk Mandalika ini seperti apa? Yang kira-kira ke depannya itu ada satu prospek yang berbagai infrastruktur dibangun. Saya sepakat tidak parsial tapi pemahaman yang lebih holistik untuk KEK Mandalika,” lanjutnya.
Diketahui, PMN yang diajukan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dalam alokasi cadangan investasi APBN 2023 sebesar Rp1.193 miliar untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika (ITDC) dan KEK Sanur (HIN).
Sedangkan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dalam alokasi cadangan investasi APBN 2023 sebesar Rp3.000 miliar untuk diteruskan kepada IFG Life akan digunakan sebagai underlying pengalihan liabilitas polis dan tetap menjaga tingkat kesehatan keuangan IFG Life.