MoneyTalk, Jakarta – Dalam program ‘Kabar Petang’ yang tayang di TV One pada Jumat (06/09), fenomena “Gadai SK Berjamaah” di kalangan anggota DPRD kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk DPRD Kota Serang yang baru dilantik, ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan mereka untuk memperoleh pinjaman dari lembaga perbankan. SK tersebut dijadikan agunan untuk mengajukan pinjaman dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Fenomena ini mencerminkan tingginya biaya politik yang harus ditanggung oleh para anggota dewan, sebagaimana pernah diungkapkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, bahwa “biaya politik itu mahal.”
DPR
MoneyTalk, Jakarta – Peran Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 semakin menjadi sorotan, bahkan sampai ke media internasional. Dalam tulisan yang diterima MoneyTalk.id pada Sabtu (31/08), Faisal Lohy menyatakan bahwa terpilihnya Pramono Anung dan Rano Karno sebagai calon yang diusung oleh PDI Perjuangan melalui rekomendasi Megawati Soekarnoputri membuktikan keterlibatan Jokowi dalam kontestasi Pilgub DK Jakarta.
MoneyTalk,Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bustami Zainudin mengatakan pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak, termasuk peran DPR dan DPD.
MoneyTalk,Jakarta – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) merupakan instrumen hukum yang dapat dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam keadaan genting dan memaksa. Ulasan ini membahas kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu untuk mencabut Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Dengan menganalisis konteks politik, hukum, dan sejarah penerbitan Perppu di Indonesia, ulasan ini berupaya menjawab pertanyaan apakah tindakan tersebut realistis dan sesuai dengan prinsip negara hukum.
MoneyTalk, Jakarta – Presiden Indonesia Ir.Joko widodo (Jokowi) merespon adanya unjuk rasa yang berlangsung beberapa hari ini terkait pembangkangan konstitusi yang menjadi kemarahan publik.
MoneyTalk, Jakarta – Sering orang tidak mengetahui bahwa kekalahan Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu, tidak terlepas dari faktor skenario politik Jokowi, yang tidak menghendaki Ahok menjadi figur politisi cemerlang dan terhebat di masa itu.
MoneyTalk, Jakarta – Pengamat politik, Qodari, dalam acara podcast “Unpacking Indonesia” yang dipandu oleh Zulvan Lindan di kanal YouTube, memberikan pandangannya terkait aksi demonstrasi mahasiswa yang mendukung Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Qodari, demonstrasi tersebut wajar terjadi mengingat sensitivitas isu yang menyangkut kepentingan banyak pihak. Namun, ia juga menyoroti adanya “penumpang gelap” yang menunggangi aksi tersebut untuk menyerang Presiden Jokowi.
Dalam acara yang berlangsung pada Sabtu, 24 Agustus 2024 itu, Qodari menyinggung bahwa keputusan MK sering kali menimbulkan polemik, terutama karena adanya dugaan pengaruh politik dari partai tertentu. Hal ini menurutnya, sudah menjadi bagian dari realitas politik di Indonesia yang harus dihadapi, meskipun ia menyatakan tidak berani berkomentar lebih jauh sebelum ada bukti konkret terkait dugaan tersebut.
Tinjauan Kritikal terhadap MK dan DPR
Qodari juga menyatakan bahwa saat ini persepsi publik terhadap MK lebih positif dibandingkan dengan DPR. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa MK bersikap lebih altruistik dibandingkan DPR yang dianggap egois dalam menjalankan peran politiknya. Namun, ia mengingatkan bahwa opini publik bisa sangat dipengaruhi oleh pandangan yang berkembang di media sosial, yang sering kali tidak sepenuhnya objektif.
Ia menambahkan bahwa kritik terhadap DPR muncul meskipun lembaga tersebut sebenarnya telah menjalankan perannya dengan benar. Sementara itu, keputusan-keputusan MK yang dianggap “kebablasan” justru mendapatkan pembelaan dari masyarakat. Ini, menurut Qodari, adalah hal yang perlu dikaji lebih dalam oleh mahasiswa yang turut serta dalam aksi-aksi tersebut.
Penumpang Gelap dan Kritik Terhadap Jokowi
Dalam pembahasannya, Qodari menyinggung bahwa dalam beberapa demonstrasi, terlihat adanya kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi untuk menyerang Presiden Jokowi secara personal, termasuk keluarga beliau. Menurutnya, hal ini menandakan adanya kepentingan politik tertentu yang menunggangi aksi-aksi tersebut, sehingga fokus demonstrasi bergeser dari isu utama yang seharusnya diprotes.
Ia menilai bahwa meskipun demonstrasi dilakukan dengan tujuan untuk mengawal keputusan MK, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya eskalasi yang sangat cepat, di mana aksi protes yang awalnya ditujukan kepada MK kemudian beralih menjadi serangan verbal terhadap Presiden Jokowi.
Realitas Politik dan Tantangan Pilkada 2024
Qodari juga menyatakan bahwa Pilkada 2024 akan menjadi ajang yang berbeda dengan Pilkada sebelumnya, terutama karena kedekatan antara calon-calon kepala daerah dengan partai politik yang akan berperan besar dalam pembentukan kabinet pemerintahan selanjutnya. Ia menyoroti bahwa partai politik cenderung akan mengajukan kandidat yang tidak hanya populer, tetapi juga memiliki hubungan kuat dengan kekuasaan yang ada.
Dalam penutupnya, Qodari mengingatkan bahwa realitas politik di Indonesia saat ini tidak memungkinkan terjadinya perubahan yang drastis, terutama dalam hal komposisi kekuatan partai politik di pemerintahan. Ia menegaskan bahwa kabinet yang akan terbentuk nantinya pasti akan didominasi oleh partai politik besar, mengingat pentingnya menjaga kesatuan dan nasionalisme dalam konsep pemerintahan yang akan datang.(c@kra)
Money talk, Jakarta, 25 Agustus 2024 – Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan pernyataannya kepada awak media di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat aksi yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada Minggu, 25 Agustus. Aksi ini bertujuan menuntut KPU untuk segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang baru, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024.
Aksi tersebut berlangsung di berbagai Kantor KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dengan pusat kegiatan di Jakarta. Lebih dari 500 orang, termasuk guru, mahasiswa, dan masyarakat, turut hadir dalam aksi ini. Mereka menuntut KPU Pusat untuk segera menandatangani PKPU yang baru tanpa penundaan, mengingat batas waktu pendaftaran calon kepala daerah semakin dekat. Aksi ini akan dilanjutkan pada Senin, 26 Agustus, dan Selasa, 27 Agustus 2024, dengan eskalasi yang diperkirakan akan meningkat.
“Sampai dengan tanggal 27 Agustus, kami akan terus mengawal proses ini,” ujar Said Iqbal dalam orasinya. “Kami ingin memastikan bahwa Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 tidak ditafsirkan sembarangan, dan bahwa hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih tetap terjaga.”
Iqbal juga menegaskan bahwa KPU harus tunduk pada konstitusi dan tidak bermain-main dengan aturan yang ada. Partai Buruh mendesak KPU untuk segera berkonsultasi dengan DPR RI sesuai amanat Putusan MK, tanpa adanya tawar-menawar yang dapat merugikan kepentingan rakyat.
“Kami mengingatkan KPU, jangan sekali-kali mencoba menguji kesabaran rakyat,” lanjut Iqbal. “Dalam demokrasi, pemilu harus berjalan sesuai aturan, dan tidak boleh ada pihak yang mencoba merampas hak konstitusional rakyat.”
Aksi ini akan terus berlanjut hingga KPU dan DPR RI tunduk pada keputusan MK. Partai Buruh menegaskan bahwa dalam demokrasi, hak untuk memilih dan dipilih adalah hak yang paling fundamental dan harus dilindungi.(c@kra)
MoneyTalk,Jakarta – Wuih, keren nih MK tiba-tiba jadi pahlawan demokrasi. Melalui dua putusannya nomor 60 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan nomor 70 tentang syarat usia kepala daerah, MK kembali jadi jagoan setelah dihujat dan dimaki-maki sebagai ‘Mahkamah Keluarga’ akibat putusannya yang memberikan karpet merah untuk Gibran jadi cawapres.
MoneyTalk,Jakarta – Ingar bingar gelombang demonstrasi serentak Mahasiswa yang menyatu dengan rakyat di berbagai penjuru kota di Indonesia, yang terjadi di hari Kamis (22/Agustus/2024) kemarin masih sangat terasa sampai hari ini.
Betapa tidak serdadu politik Jokowi (baca: fraksi-fraksi di DPR RI minus PDIP-pen.) yang hendak mati-matian menjegal Keputusan MK No.60 dan 70 Tahun 2024, begitu mudahnya terjungkal oleh desakan massa aksi yang membludak mulai dari Jakarta hingga kota-kota besar lainnya.
Mahasiswa yang menyatu dengan rakyat dan yang marah pada Rezim Jokowi yang menggunakan tangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membegal Keputusan MK itu, telah melampiaskan amarahnya dengan menjebol pagar-pagar Gedung DPR dari berbagai arah.
Alhasil anggota-anggota DPR yang berada di Senayan gemetar, dan segera mengurungkan pengesahan revisi UU PILKADA, dan tidak jadi melaksanakan rapat paripurna dengan alasan tidak memenuhi kuorum. Dahsyat sekali gerakan Mahasiswa yang telah menyatu dengan rakyat yang terjadi hari Kamis (22/Agustus/2024) kemarin itu.
Dengan tidak melupakan kewaspadaan penuh selama tiga hari kedepan–sampai tanggal 27 Agustus 2024–, khawatir jika saja DPR tiba-tiba mengesahkan revisi UU PILKADA, kitapun tentunya bertanya-tanya dalam hati kita, apakah Jokowi dan keluarganya bisa tidur nyenyak di tengah gelombang kesadaran revolusioner rakyat yang mulai berteriak lantang dan serentak melawan Rezim Nepotis Jokowi ini?
Percaya atau tidak, sebagai manusia biasa dan bukan Dewa, Jokowi dan keluarganya pasti mikir dan ketakutan, bahwa ternyata Jokowi bukan seperti dulu lagi yang powerfull dan sangat digandrungi oleh rakyat berkat kesederhanaan, kejujuran, kecakapan kerjanya dll. Namun Jokowi kali ini, di akhir masa jabatannya sudah berubah menjadi sosok yang ambisius, rakus, tamak dan brutal, suka “main kasar”.
Dengan perubahan karakter Jokowi yang seperti demikian, rakyat mulai marah dan menunjukkan sikap tegas tanpa ragunya pada Jokowi. Jokowi dahulu memang hebat hingga rakyat mempercayainya untuk menjadi presiden selama dua periode, namun ke depan suka atau tidak suka, percaya atau tidak percaya, Jokowi hanya akan menjadi sampah sejarah !.
Jokowi ini memang sangat sadis dan brutal sekali, sampai-sampai ketua-ketua umum partai yang menjadi sandra politiknya bertekuk lutut padanya semua. Bahkan Bahlil Lahadia menyebutnya sebagai Raja Jawa, dan mengingatkan pada seluruh pengurus Partai GOLKAR untuk tidak berbuat macam-macam padanya.
Presiden rasa Raja inipun orangnya tidak main-main, jika ia menginginkan sesuatu maka harus segera dilaksanakan, tak terkecuali jika keinginan itu diinstruksikan pada lembaga negara yang mewakili rakyat seperti DPR sekalipun, harus dilaksanakan dalam waktu cepat meskipun itu terasa sangat tidak rasional.
Contoh mutakhir adalah instruksinya pada Baleg DPR RI soal pembahasan dan pengesahan berbagai Rancangan Undang-Undang. Bayangkan dalam waktu 19 hari akan dikebut beberapa Undang Undang krusial oleh Baleg DPR RI. Sangat mengerikan sekali bukan?.
Raja Jawa ini memang luar biasa kerja cepatnya, kalau sudah ada kemauan harus segera dilaksanakan. Sayangnya kerja cepat yang asal-asalan, main kasar, tidak mau mendengar suara rakyat dan lebih banyak didominasi oleh syahwat berkuasanya, ini lebih tepat diistilahkan dengan srudak-sruduk, yang hasilnya tentu akan membahayakan bangsa dan negara ini dalam waktu dekat atau di masa mendatang.
Misalnya saja, jika RUU TNI dan RUU POLRI disahkan, ini sama halnya dengan melawan demokrasi dan merupakan penghianatan nyata pada pencapaian agenda Reformasi ’98. Entah karena begitu banyak jasanya POLRI dan TNI pada pemenangan Capres Prabowo dan Wapres Gibran di PILPRES 2024 yang lalu, POLRI khususnya di dalam RUU POLRI ini sangat banyak sekali diberikan keistimewaan, hingga membuat POLRI seolah menjadi lembaga superbody.
Dalam pemberitaan Kompas.com hari ini, Jumat (23/Agustus/2024) saya membaca, bahwa di dalam RUU POLRI tersebut, Polisi diberikan wewenang spionase atau memata-matai dan sabotase yang mengancam kedaulatan nasional. Jika RUU POLRI ini nantinya disahkan, POLRI memiliki wewenang memeriksa aliran dan menggali bahan keterangan atas permintaan kementerian.
Selain itu RUU POLRI juga dinilai mengancam independensi lembaga lain seperti KPK, sebab RUU itu menyatakan agar rekrutmen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lembaga seperti KPK dan Kementerian harus mendapat rekomendasi dari Polisi. Ini bahaya sekali bukan?.
Kami kembali bertanya-tanya, kenapa POLRI yang saat ini dipimpin oleh orang kepercayaan Jokowi dari mulai di Solo dahulu sampai sekarang itu mendapatkan begitu banyak keistimewaan dari Jokowi melalui RUU POLRI ini? Bisa diibaratkan, jika TNI hanya mendapatkan permen melalui pos sejumlah jabatan sipil mirip Dwifungsi di masa Orde Baru, maka POLRI mendapatkan intan permata melalui berbagai kewenangannya di RUU POLRI dan TNI ini.
Apakah karena hal itu, kemudian Polisi sebegitu membabi buta memukuli secara ganas para demonstran yang turun ke jalan pada hari Kamis (22/Agustus/2024) kemarin? Apakah itu bentuk “balas budi” Polisi pada Jokowi yang memberinya banyak keistimewaan di RUU POLRI? Wallahu a’lam…
Membuat Undang-Undang memang kewenangan Lembaga Legislatif (DPR), namun pembuatan Undang-Undang tentu harus dibahas pula dengan Pemerintah (Eksekutif), disetujui bersama dan ditandatangani oleh Presiden. Itu ketentuan dalam Hukum Tatanegaranya.
Maka jangan sekali-kali katakan pembahasan begitu banyak RUU dalam waktu singkat 19 hari itu bukan atas inisiatifnya Jokowi sebagai Presiden melainkan inisiatifnya DPR. Ini salah, karena yang jelas RUU inipun merupakan inisiatifnya Presiden bersama anggota-anggota DPR yang sudah menghamba pada Jokowi, sebab jika Jokowi tidak menghendakinya, tentu Baleg DPR tidak akan membahasnya, dan jika sudah dibahas Presiden Jokowilah yang akan menandatanganinya dengan masa tenggang maksimal 30 hari setelah disetujui oleh DPR. Lawan !
Penulis : Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati politik.
