6 November 2026

Mahfud MD

MoneyTalk, Jakarta –  Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa tim bentukan Presiden Prabowo Subianto tersebut bukanlah lembaga penyelesaian kasus, melainkan forum untuk menyerap aspirasi, mengidentifikasi akar masalah, dan merumuskan solusi struktural bagi reformasi kepolisian. Hal ini disampaikan Mahfud dalam podcast Madilog yang tayang pada Kamis (20/11) di kanal YouTube TV Keadilan.

Pada menit 00:04:32, Mahfud menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat untuk memberikan masukan sangat tinggi. Hingga saat wawancara berlangsung, tercatat lebih dari 55 pihak telah mendaftar untuk menyampaikan aspirasi.

“Kita setiap hari pagi–sore menerima masukan. Tetapi menyerap aspirasi itu bukan menyelesaikan kasus. Ini kuncinya,” tegas Mahfud.

Banyak Yang Melapor Kasus, Tapi Bukan Wewenang Tim

Mahfud menuturkan, masyarakat masih banyak yang salah memahami fungsi komisi. Banyak laporan bersifat kasus individual: perselingkuhan, kehilangan ayam, perceraian, hingga pemerasan oleh oknum aparat.

“Kalau menyelesaikan kasus, ribuan orang bisa melapor. Itu bukan tugas tim. Kasus harus dibawa ke kepolisian sesuai prosedurnya,” ujar Mahfud.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya banyak keluhan terkait malpraktik penyidikan, penyalahgunaan kewenangan, hingga intervensi politik.

Contoh yang diangkat adalah polemik ijazah Roy Suryo. Menurut Mahfud, itu adalah salah satu dari banyak kasus yang menunjukkan adanya masalah sistemik.

“Yang kita cari bukan penyelesaian kasus Roy Suryo. Tapi abstraksi masalahnya apa, akarnya di mana. Baru dari situ kita rumuskan reformasinya,” jelasnya.

Soal Insiden Kehadiran Roy Suryo di Komisi Reformasi

Mahfud juga menjelaskan kronologi kehadiran Roy Suryo yang sempat menjadi pemberitaan. Menurutnya, secara administratif sudah diinformasikan bahwa mereka yang berstatus tersangka tidak perlu hadir karena komisi bukan tempat penyelesaian kasus. Namun, informasi tersebut tidak disampaikan kepada Roy Suryo.

“Itu cuma mispersepsi. Mereka akhirnya dipersilakan duduk di belakang, tetapi memilih keluar sendiri setelah menyerahkan buku,” jelas Mahfud.

Polri Harus Hati-Hati, Tim Reformasi Sedang Bekerja

Karena sedang ada komisi reformasi, Mahfud mengingatkan bahwa Polri kini juga lebih berhati-hati dalam memproses laporan agar tidak terjadi kesalahan prosedural.

“Banyak yang mulai berbenah. Sekarang polisi juga hati-hati,” ujarnya

Sikap Tegas Soal Putusan MK: Berlaku Sejak Diketok

Menanggapi pernyataan Menkumham Supratman Adi Agta yang menyebut tidak perlu menarik pati Polri dari jabatan sipil, Mahfud memberikan penjelasan tegas:

“Putusan MK itu final dan mengikat sejak diucapkan. Tidak ada waktu tunggu kecuali MK sendiri yang menyatakan,” kata Mahfud.

Ia menegaskan bahwa pejabat yang menduduki jabatan sipil tetap dianggap pernah sah menerima gaji dan keputusan administratif, tetapi tidak boleh melanjutkan jabatannya setelah putusan MK diketok.

Mahfud menyebut bila ada pejabat publik, menteri, atau institusi yang menafsirkan sebaliknya, maka bisa dianggap:

“Pembangkangan atas putusan pengadilan yang wajib dipenuhi menurut konstitusi,” jelasnya

Kenapa Ada Banyak Jenderal di Tim Reformasi? Mahfud: “Saya Juga Baru Tahu Saat Pelantikan”

Salah satu kritik publik ialah komposisi Komisi Reformasi Polri yang berisi lima jenderal aktif maupun purnawirawan. Banyak yang menilai ini kontradiktif dengan semangat reformasi.

Mahfud menjawab bahwa komposisi tersebut adalah sepenuhnya keputusan Presiden.

“Saya tidak tahu siapa saja anggotanya sampai hari pelantikan. Begitu masuk, ya saya jalani. Tidak etis kalau saya mundur,” kata Mahfud

Ia mengaku optimistis bahwa meskipun tidak semua keinginan publik akan terpenuhi, tim tetap dapat menghasilkan 60–70% perubahan signifikan, merujuk pada kaidah usul fikih: “Jika tak bisa mengambil semuanya, jangan tinggalkan semuanya.”

Skeptisisme Publik Bisa Dipahami, Tapi Mahfud Optimistis

Menanggapi anggapan bahwa suara Mahfud dan Jimly bisa “dikalahkan” oleh dominasi jenderal, ia menanggapi secara realistis:

“Bisa saja terjadi. Tapi sejauh ini komunikasi kami sangat baik. Banyak jenderal yang marah juga melihat kondisi institusi mereka sendiri,” ucapnya

Ia menegaskan bahwa dukungan publik menjadi faktor penentu keberhasilan komisi ini.

“Komisi ini lahir karena tekanan publik. Kalau publik terus bersuara, hasilnya akan lebih kuat,” katanya.

Pertemuan Tertutup Dengan Presiden: “Polri Harus Lebih Baik”

Mahfud menutup dengan menceritakan bahwa dalam pengarahan tertutup Presiden Prabowo di Istana, presiden menekankan bahwa Polri sedang dalam sorotan dan harus berubah.

Presiden juga mengungkap data tentang kerugian negara akibat permainan bisnis ilegal serta menegaskan perlunya reformasi menyeluruh.

“Presiden memberi arahan serius. Polri harus membangun kembali kepercayaan publik,” tutur Mahfud.

Mahfud MD menegaskan bahwa:

1. Komisi Reformasi tidak menangani kasus individual.

2. Fokus utamanya adalah mengurai akar masalah sistemik di Polri.

3. Putusan MK soal jabatan sipil perwira Polri bersifat langsung mengikat.

4. Komposisi tim adalah hak prerogatif Presiden, bukan pilihan anggota.

5. Mahfud optimistis perubahan signifikan tetap dapat dicapai.

MoneyTalk, Jakarta – Isu proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kembali mencuat ke permukaan setelah Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan dana APBN untuk membayar utang proyek tersebut. Pernyataan itu, disusul rapat Komisi VI DPR dengan Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI), memunculkan kekhawatiran publik tentang beban utang dan potensi kerugian besar dalam proyek transportasi unggulan era Jokowi itu.

Dalam video di kanal YouTube-nya bertajuk “Selesaikan Kasus Whoosh Secara Hukum” yang tayang pada 24 Oktober 2025, Mahfud MD menilai pernyataan Purbaya dan pembahasan DPR membuka tabir masalah serius yang selama ini tertutup.

“Hanya karena statement Pak Purbaya dan suara Komisi VI DPR, masyarakat yang tadinya tidak peduli menjadi kaget. Ternyata ada masalah serius yang tidak bisa disembunyikan lagi,” ujar Mahfud, Sabtu (25/10/2025).

Mantan Menko Polhukam itu mengutip sejumlah sumber, termasuk podcast Terus Terang edisi 14 Oktober 2025, program Prime Dialog Nusantara TV, hingga artikel Agustinus Edi Kristianto (AEK) berjudul “Petaka Kereta Cepat Itu”. Menurut Mahfud, sejak awal proyek Whoosh sarat persoalan: mulai dari pengalihan kontrak dari Jepang ke Tiongkok, dugaan markup, hingga dominasi manajemen oleh pihak asing.

“Dari 60% saham Indonesia dan 40% saham China, justru posisi penting seperti komisaris, direktur keuangan, dan direktur teknik dikuasai oleh pihak China,” kata Mahfud.

Mahfud juga menyoroti hasil riset Deutsche Welle (DW) tahun 2021 tentang 142 kontrak pinjaman antara bank-bank China dan 24 negara berkembang. Hasilnya, mayoritas kontrak memuat klausul rahasia, hak intervensi kebijakan negara peminjam, hingga kewajiban menyetor agunan yang dapat disita bila terjadi gagal bayar.

“Klausul seperti itu bisa menyebabkan kasus seperti di Sri Lanka, di mana pelabuhan mereka disita akibat gagal bayar,” tegas Mahfud.

Menurutnya, hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban hukum dalam proyek-proyek besar negara.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan China. Mereka melindungi kepentingan nasionalnya. Justru yang salah adalah kita jika tidak becus berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri,” ujar Mahfud.

Mahfud mendesak agar kasus proyek Kereta Cepat Whoosh segera diselesaikan secara hukum agar publik mengetahui kebenaran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

“Kasus ini harus diselesaikan secara hukum, bukan hanya jadi isu politik. Karena kalau kita kalah dalam kontrak yang mencekik, itu kesalahan kita sendiri,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, membuka tabir gelap Polri dalam podcast Indonesia Lawyers Club Rabu (15/10). Ia mengaku prihatin dengan budaya hedonisme yang merajalela di kalangan perwira, dan tekanan politik yang membuat polisi sulit bekerja bersih.

“Saya lihat banyak polisi hedonis, bukan karena kebutuhan operasional kurang, tapi karena gaya hidup dan pamer kekayaan. Mobil, rumah, koneksi politik itu yang dianggap sukses,” ungkap Mahfud.

Mahfud menegaskan, reformasi Polri bukan sekadar reposisi jabatan atau perombakan struktural. Fokus utama harus kultural, yaitu merapikan perilaku, moral, dan etika kepolisian. “Instrumen formal itu penting, tapi tanpa perubahan budaya, reformasi hanya omong kosong,” tegasnya.

Menurut Mahfud, banyak elit sipil dan politisi yang ikut “menggoda” polisi agar menyimpang. Akibatnya, rekrutmen dan promosi di Polri sering dipenuhi praktik patronase, bukan meritokrasi. Anggaran kecil hanya jadi kambing hitam. “Masalahnya bukan gaji, tapi sistem yang rusak. Polisi yang baik tetap ada, tapi terpaksa diam atau ikut arus,” kata Mahfud.

Ia juga memperingatkan risiko sosial serius: ketidakadilan yang merajalela bisa memicu kekacauan, bahkan potensi perpecahan negara. “Ketidakpuasan ini bisa membuat orang merusak republik. Bibit-bibitnya sudah ada, tinggal disiram,” ujar Mahfud.

Meski ditunjuk Presiden Prabowo untuk ikut tim reformasi, Mahfud belum mengetahui peran resmi maupun batasan tugasnya. Ia menekankan perlunya quick win dalam reformasi agar momentum tidak hilang.

Mahfud menutup dengan pesan tegas: “Polri belum terlalu rusak, tapi perilaku kultural harus segera diperbaiki. Jika tidak, rakyat yang menjadi korban, sementara elit bebas memanipulasi sistem.”

Dengan pengakuan ini, Mahfud MD membuktikan bahwa masalah Polri bukan sekadar struktur, tapi budaya dan moral yang tercemar dan butuh tindakan cepat sebelum situasi makin runyam.

MoneyTalk, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali berbicara blak-blakan dalam program “Terus Terang” di kanal YouTube Mahfud MD Official, tayang pada Selasa (07/10). Dalam episode kali ini, Mahfud membedah dua isu panas: langkah Presiden Prabowo Subianto dalam kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun, dan gaya baru Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang disebutnya “menggebrak dengan keberanian.”

Puji Langkah Prabowo Turun Langsung di Kasus Timah

Menanggapi kegiatan Presiden Prabowo yang hadir di Bangka Belitung untuk menyaksikan penyitaan enam smelter ilegal hasil rampasan negara dalam kasus korupsi timah, Mahfud menyebut itu sebagai “langkah baik dan simbol dimulainya gebrakan antikorupsi.”

“Itu bagus ya. Artinya Presiden turun langsung untuk memulai eksekusi satu vonis, mengajak aparat penegak hukum yang bisa melakukan eksekusi, dalam hal ini Jaksa Agung. Jadi bagus,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, langkah tersebut bukan hanya soal nilai rampasan yang baru sekitar 2 persen dari total kerugian Rp300 triliun, tapi sinyal politik yang kuat.

“Presiden menabuh gongnya. Dia mulai ambil dulu 6 triliun ini, berikutnya harus terus diambil oleh Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Namun Mahfud mengingatkan, proses pemulihan aset kerap terhambat oleh “backing-backingan”, bahkan dari oknum aparat sendiri.

“Kadang ketika kita mau ambil aset negara, malah dihadang pejabat bintang dua. Itulah kenapa korupsi sulit diberantas,” katanya.

Ia pun menilai penerbitan Perpres Nomor 525 tentang Penertiban Kawasan Hutan sebagai langkah nyata menertibkan penguasaan lahan ilegal.

Kalau Pun Ganti Mafia, Asal Ikut Aturan, Tidak Apa-Apa

Ketika ditanya soal kritik bahwa pemerintah hanya mengganti “mafia lama” dengan “mafia baru”, Mahfud menjawab dengan gaya khasnya: tajam tapi santai.

“Kalaupun itu benar, tidak apa-apa. Demokrasi itu memang menghendaki pergantian pemain. Yang penting pemain baru ikut aturan. Masa negara mau dikangkangi satu mafia terus?” ujar Mahfud.

Menurutnya, selama pemerintahan mengawal dengan aturan tegas, pergantian pemain bisa berarti perbaikan sistem, bukan sekadar perebutan lahan kekuasaan.

Sorotan untuk Menteri Keuangan Baru: “Berani, Kreatif, dan Melawan Korupsi”

Mahfud juga menyinggung sosok Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudi Sadewa, yang menggantikan Sri Mulyani satu bulan lalu. Meski mengaku belum mengenal secara pribadi, Mahfud mengapresiasi gaya kepemimpinannya yang berani dan berbeda.

“Saya belum pernah ketemu dia secara pribadi, tapi langkah-langkahnya bagus. Dia memecah kebekuan. Setelah 15 tahun keuangan kita stagnan, dia memberi warna baru,” kata Mahfud.

Ia menyebut langkah Purbaya untuk tidak menaikkan pajak, mengejar penunggak pajak Rp60 triliun, dan menyisir anggaran mengendap di daerah serta BUMN sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi.

“Semuanya itu menggambarkan satu perlawanan terhadap korupsi. Agar uang tidak mengendap dan ekonomi bergerak. Kalau uang tidak dibelanjakan, diambil lagi, itu bagus,” ujar Mahfud.

Mafia Pajak dan Bea Cukai Itu Sumber Korupsi Terbesar

Mahfud juga mengingatkan bahwa dua dari empat sektor paling rawan korupsi ada di bawah Kementerian Keuangan: pajak dan bea cukai. Ia berharap Purbaya melanjutkan perjuangan membongkar kasus pencucian uang Rp349 triliun yang pernah ia ungkap saat menjabat Menkopolhukam.

“Waktu itu saya temukan laporan dari PPATK, ada 300 surat senilai 349 triliun. Itu betul, bukan angka karangan. Tapi waktu saya usulkan pansus di DPR, semuanya saling berkedip akhirnya diserahkan ke Satgas,” ungkap Mahfud.

Ia bahkan menceritakan salah satu modus korupsi di bea cukai, di mana bea impor emas yang seharusnya 5 persen diubah jadi nol persen, membuat negara kehilangan potensi pendapatan besar.

“Itu baru satu kasus. Dari 300 laporan. Bayangkan besarnya,” tegasnya.

Prabowo Sudah Mulai, Tapi Harus Dikawal

Mahfud menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo memulai pemberantasan korupsi di lapangan patut diapresiasi, namun harus terus diawasi agar tidak berhenti di pencitraan.

“Presiden sudah turun langsung, itu baik. Tapi jangan berhenti di simbol. Harus diteruskan sampai ke akar. Kalau backing-backingan lama tidak dibereskan, korupsi hanya ganti wajah, bukan hilang,” pungkas Mahfud.

MoneyTalk,JAKARTA — Ledakan politik kembali menggema dari kanal YouTube Mahfud MD Official. Dalam episode terbaru Terus Terang yang tayang Selasa (7/10), mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap skandal superpanas yang disebut “selama ini dikubur rapat-rapat” di balik tembok Kementerian Keuangan.

“Ada pencucian uang Rp189 triliun dari kasus impor emas! Selisihnya 3,5 ton emas. Ini bukan cerita fiksi, ini laporan resmi!” tegas Mahfud, matanya tajam menatap kamera.

Pernyataan Mahfud sontak memicu gelombang reaksi. Ia menyebut data antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak “tidak nyambung dan sarat permainan”.

“Yang satu bilang importirnya nggak bisa ditemui, yang lain bilang gampang. Ini bukan miskomunikasi, ini kongkalikong!” ujarnya.

Mahfud bahkan menyebut, ada indikasi oknum besar di balik permainan emas, yang sengaja menyembunyikan perbedaan data agar jejak uang panas tidak terlacak.

Bu Ani Baik Tapi Terlalu Lembek!

Tak berhenti di situ, Mahfud juga melontarkan kritik pedas untuk Sri Mulyani.

Ia memuji integritasnya, tapi menuding gaya kepemimpinannya terlalu melindungi bawahannya yang bermasalah.

“Disiplin fiskal Bu Ani itu top! Tapi kalau bawahannya udah ketahuan main, jangan cuma dikasih nasehat tobat. Geser aja sekalian!” ujar Mahfud dengan nada sinis.

Mahfud juga melempar “bola panas” ke Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru saja dilantik Presiden Prabowo.

“Saya harap gaya Pak Purbaya yang keras bisa bantu bersihkan itu semua. Tapi dia harus siap tekanannya nanti bukan main!” katanya tajam.

BLBI: “Jangan Bilang Gaduh, Kami Rampas 41 Triliun!

Mahfud juga membantah tudingan bahwa Satgas BLBI yang dipimpinnya dulu hanya membuat gaduh tanpa hasil.

“Yang bilang kami cuma bikin gaduh itu nggak tahu apa-apa. Dalam tiga tahun, kita rampas Rp41 triliun! Itu hasil kerja, bukan wacana,” tegasnya.

Ia bahkan mengaku ada menteri yang menekan dirinya agar menghentikan kasus besar BLBI, tapi ia menolak mentah-mentah.

“Saya bilang, kalau bukan Presiden yang perintah, saya nggak berhenti. Saya nggak takut,” katanya lantang.

Negara Ngutang ke Rakyat, Tapi Tak Mau Bayar!

Mahfud juga menyingkap borok lain: utang negara ke rakyat yang mencapai Rp5,8 triliun belum dibayar sampai sekarang.

“Kalau rakyat ngutang ke negara, sehari telat langsung disita. Tapi kalau negara ngutang ke rakyat? Bisa 10 tahun nggak dibayar! Ini gila!” ucapnya.

Ia menyebut contoh kasus pengusaha Tarifin, yang menang di Mahkamah Agung tapi belum juga menerima pembayaran dari pemerintah.

“Sudah dua kali Presiden perintah untuk bayar, tapi tak dilaksanakan. Kalau bunganya terus jalan, ini bisa jadi korupsi juga,” ujar Mahfud.

Jangan Main Hapus Nama, Negara Bisa Rugi!

Tak kalah panas, Mahfud juga menyentil langkah Kejaksaan Agung yang mencabut paspor Riza Chalid dan Jurist Tan dua nama yang sempat dikaitkan dengan kasus besar.

“Kalau paspornya dicabut, malah repot! Gimana mau dikejar lewat interpol kalau statusnya jadi ‘tanpa negara’? Jangan-jangan malah dikasih jalan kabur!” sindirnya tajam.

Namun Mahfud dalam pernyataannya dengan kalimat yang bergetar:

“Saya masih ingin percaya aparat kita, tapi kejujuran itu sedang diuji. Jangan sampai hukum cuma tajam ke rakyat kecil.”

Kalau Mau Bersih, Jangan Takut Kotor!

Pernyataan Mahfud MD malam itu bak bom waktu politik yang meledak di tengah suasana tenang jelang akhir tahun.

Ia bukan hanya bicara angka, tapi menantang langsung sistem lama yang dianggap “terlalu nyaman dengan korupsi”.

“Kalau berani, bersihkan! Tapi jangan pura-pura bersih sementara semua masih diatur dari belakang,” ujarnya menohok.

MoneyTalk, Jakarta – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa meski DPR dan partai politik di Indonesia dinilai buruk, pembubaran DPR bukanlah solusi. Hal ini disampaikan Mahfud dalam Podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (26/08).

Mahfud menanggapi isu yang sempat muncul di publik tentang seruan pembubaran DPR menyusul kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat dan isu kenaikan tunjangan. Menurutnya, pembubaran DPR adalah langkah yang berisiko dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Saya sering mengatakan DPR kita ini buruk, partai kita buruk. Tetapi jauh lebih baik kita mempunyai DPR yang buruk dan partai yang jelek daripada tidak ada DPR dan tidak ada partai. Kalau tidak ada DPR, penguasa bisa sewenang-wenang,” tegas Mahfud.

Mahfud mengingatkan, sejarah Indonesia pernah mencatat Presiden Soekarno membubarkan DPR dan MPR melalui Dekrit Presiden. Saat itu, Bung Karno berargumen bahwa partai politik justru menjadi sumber perpecahan. Namun, langkah tersebut membuat kekuasaan terkonsentrasi di tangan eksekutif dan berujung pada praktik kesewenang-wenangan.

“Dulu Bung Karno sampai mengatakan mari kita kuburkan partai-partai, karena partai-partai inilah yang merusak. Setelah DPR dilumpuhkan, Bung Karno bisa membuat peraturan setingkat undang-undang tanpa persetujuan DPR. Itu akhirnya membuat kekuasaan disalahgunakan,” jelas Mahfud.

Ia menekankan, dalam negara demokrasi, DPR tetap menjadi instrumen konstitusi yang harus dijaga keberadaannya. Dengan DPR, betapapun buruknya, rakyat masih memiliki kesempatan untuk mengkritik dan mengganti wakilnya lewat pemilu.

Dalam podcast tersebut, Mahfud juga menyinggung soal gaji dan tunjangan anggota DPR yang disebut bisa mencapai lebih dari Rp230 juta per bulan, bahkan menurutnya bisa lebih besar lagi jika dihitung dengan berbagai fasilitas, uang reses, hingga perjalanan dinas.

“Menurut saya, kalau memang cuma Rp230 juta per bulan, itu kecil. Yang saya dengar justru miliaran per bulan. Bahkan dulu Krisdayanti pernah blak-blakan bilang lebih dari Rp2 miliar per bulan, lalu dibungkam,” ungkapnya.

Mahfud mengaku pernah terkejut ketika masih menjadi anggota DPR. Saat melaporkan harta kekayaan, ia mendapati rekeningnya melonjak karena berbagai tunjangan dan fasilitas yang masuk otomatis, meski dirinya tidak merasa mengambil secara langsung.

Mahfud mendorong DPR agar melakukan evaluasi diri, terutama dalam penggunaan anggaran. Ia menilai DPR memiliki fungsi anggaran yang bahkan lebih tinggi dibanding pemerintah, sehingga bisa memutuskan sendiri untuk memangkas pos-pos belanja yang berlebihan.

“Kalau DPR betul-betul mau introspeksi, panggil saja pemerintah. Katakan tunjangan ini tidak layak, mari kita potong demi efisiensi. Itu sangat bisa dilakukan,” ucapnya.

Mahfud juga mengingatkan pemerintah agar konsisten dengan kebijakan efisiensi yang dicanangkan Presiden. Sebab, di satu sisi anggaran untuk kementerian dipangkas, namun di sisi lain DPR justru mendapat tambahan fasilitas.

Mahfud meminta masyarakat tidak terjebak pada wacana emosional pembubaran DPR. Menurutnya, kritik dan kejengkelan publik sah-sah saja, tetapi harus diarahkan pada upaya memperbaiki kinerja lembaga, bukan menghapus instrumen konstitusi.

“Apapun keburukan DPR, lebih baik tetap ada. Jangan pernah berpikir untuk membubarkan DPR. Itu prinsip demokrasi,” tegasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Ada yang melawan usaha untuk transparansi keuangan. Namun dalam keterbukaan informasi keuangan yang menjadi agenda utama global saat ini tidak mungkin mereka lawan. Sekuat apapun upayanya dipastikan akan tergilas.

Keterbukaan keuangan akan melindas Indonesia yang sering disebut sebagai salah satu tempat pencucian uang yang menjadi sorotan dunia akhir akhir ini.

Masih inga pernyataan Presiden Jokowi bahwa ada 11 ribu triliun uang pengusaha Indonesia yang disimpan dalam rekening Rahasia di luar negeri. Pertanyaannya benarkan rekening Rahasia itu ada di luar negeri atau jangan jangan dipelihara di dalam negeri oleh institusi keuangan yang ada?

April 2023 Mahfud MD membuat gempar dengan mengatakan ada kasus transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun. Mahfud yang juga Ketua KNP-TPPU menyebutkan, berdasarkan rekapitulasi data Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun antara yang disampaikan KNP-TPPU dengan Kementerian Keuangan tidak ada perbedaan. Sebab data itu berasal dari sumber yang sama yakni LHA-LHP yang dikirim PPATK.

April 2025 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait aliran dana mencurigakan sepanjang tahun 2024. Dalam laporan hasil National Risk Assessment (NRA) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), PPATK mencatat nilai transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi mencapai Rp984 triliun. Angka tersebut merupakan bagian dari total transaksi mencurigakan yang diidentifikasi mencapai Rp1.459 triliun.

Ada puluhan ribu dan bahkan ratusan ribu transaksi keuangan mencurigakan di Indonesia mulai dari sumber daya alam, transaksi pajak, transaksi tambang, transaksi drug, judol, perdagangan manusia dan lain sebagainya. Uang gelap hasil kejahatan keuangan masuk ke dalam rekening rekening Rahasia yang ada di Indonesia.

Blokir dan Sita Oleh Negara

Satu satunya cara yang masih mungkin untuk melawan uang kotor adalah disita oleh negara. Sebab apa? Uang tersebut tidak hanya merusak ekonomi, namun uang tersebut umumnya digunakan untuk operasi politik dan bahkan untuk menggulingkan kekuasan yang sah. Pemilik uang semacam ini mereka bagian dari sindikat global yang hendak bertahan dalam supremasi transparansi.

Hanya caranya harus benar, efektif dan efisien. Tidak boleh ada peluang provokasi lawan lawan politik pemerintah untuk memancing di air keruh. Membuat kesan bahwa seolah olah rekening rakyat yang nganggur yang akan diblokir oleh negara. Kalau cara menyampaikan rencana ini dengan mengatakan bahwa rekening yang tidak terpakai selama 3 bulan sampai satu tahun akan diblokir, maka itu sama dengan provokasi untuk menggagalkan rencana pemerintah yang sangat bagus ini.

Rekening terbengkalai di bank atau Dormant itu hanyalah sebuah alasan. Pemerintah harus sampai pada tindakan membekukan semua rekening rahasia yang selama ini dijadikan sebagai saluran dalam melakukan kejahatan keuangan di Indonesia. Rekening rahasia itu nyata, karena diketahui secara persis oleh elite yang mengatur, mengendalikan, memanfaatkan kelemahan sistem keuangan Indonesia.

Untuk usaha ini Presiden Prabowo tidak akan menyerah. Beliau sudah mengatakan bahwa beliau siap mati untuk rakyat. Presiden Prabowo tahu bahwa musuhnya sangat kuat. Musuh negara yang mengendalikan sumber daya alam, keuangan dan transaksi internasional, dengan memanfaatkan banyak sekali pelaku di dalam negeri. Prabowo dapat dipastikan dapat membekukan semua rekening yang digunakan kejahatan keuangan dan uangnya akan segera disita oleh negara. Mengapa? Karena Prabowo selain didukung Rakyat namun juga didukung Global yang hendak menyapu bersih uang kotor dari seluru hamparan daratan dan lautan dunia. Ok Gas Tabrak Masuk!

Penulis : Salamuddin Daeng

MoneyTalk, Hajarta – Pada acara Sate Demokrasi Episode 8 yang ditayangkan di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (13/11), pengamat politik Ray Rangkuti mengemukakan pandangannya mengenai moralitas dalam politik Indonesia, terutama terkait dengan sosok Prabowo Subianto. Rangkuti yang merupakan pengamat politik dari Lingkar Madani, mengkritik keras perilaku beberapa aktor politik yang ia anggap gagal menjaga moralitas dalam upaya mereka mengejar kekuasaan.

Pernyataan ini membuka diskusi penting tentang bagaimana pemimpin politik yang seharusnya menjadi contoh moral bagi masyarakat, justru sering kali terjebak dalam permainan politik yang merugikan bangsa.

Salah satu poin utama yang disorot Rangkuti adalah figur Prabowo Subianto yang sering disebut-sebut sebagai “macan politik”. Dalam pandangan Rangkuti, julukan tersebut tampaknya hanya sebatas simbol kekuatan dan ketegasan, namun gagal mempertahankan nilai-nilai moral yang penting dalam politik. Ia menyoroti sering kali dalam dunia politik, kata-kata manis dan janji-janji besar hanya menjadi alat untuk meraih dukungan tanpa ada tindak lanjut yang konkret. Hal ini menurutnya menciptakan kekecewaan yang mendalam di masyarakat, yang sudah terlanjur “tertipu” oleh janji-janji politik yang tidak pernah terwujud.

Rangkuti juga mengingatkan pada masa lalu ketika Prabowo sering dijadikan simbol perubahan dan kekuatan baru dalam politik Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, ekspektasi terhadap dirinya semakin menurun karena berbagai kebijakan dan keputusan yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pemimpin negara.

Lebih lanjut Rangkuti menegaskan, krisis yang sebenarnya terjadi di Indonesia saat ini bukan hanya soal ekonomi atau politik, melainkan moralitas bangsa yang terus tergerus. Ketika pemimpin politik gagal menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap keputusan mereka, ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.

Masyarakat menjadi skeptis dan apatis terhadap proses demokrasi karena mereka merasa bahwa permainan politik yang ada hanya berfokus pada kepentingan kelompok tertentu, tanpa memperhatikan kepentingan rakyat banyak.

Dalam konteks ini, Rangkuti menyarankan agar para pemimpin politik tidak hanya berfokus pada strategi kemenangan politik, tetapi juga harus mengutamakan moralitas dan tanggung jawab sosial. Jika moralitas tidak dijaga, maka negara akan kehilangan arah dan tujuan, yang pada akhirnya akan membahayakan masa depan bangsa.

Salah satu contoh yang menarik dalam diskusi ini adalah sosok Gibran Rakabuming, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia. Gibran, yang sebelumnya dikenal sebagai Wali Kota Solo, tiba-tiba melonjak menjadi Wapres meskipun ia tidak melalui perjalanan panjang dalam dunia politik nasional. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi, baik dari kalangan politikus maupun masyarakat. Banyak yang merasa ragu tentang kapasitas Gibran untuk memimpin, mengingat latar belakangnya yang relatif baru dalam politik.

Rangkuti mengamati, Gibran sering kali mencoba untuk menunjukkan identitasnya sendiri, berusaha untuk tidak hanya menjadi “bayangan” dari ayahnya, Presiden Joko Widodo. Meskipun demikian, kritik terhadap Gibran tetap muncul, terutama terkait dengan kekurangannya dalam membangun reputasi sebagai pemimpin yang memiliki moralitas yang kuat.

Rangkuti berpendapat, meskipun Gibran mencoba menampilkan gaya kepemimpinan yang lebih mandiri, ia tetap berada di bawah bayang-bayang nama besar Jokowi. Hal ini memberikan dampak pada elektabilitasnya.

Pentingnya menjaga moralitas dalam politik tidak hanya terbatas pada penghindaran tindakan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Moralitas dalam politik juga mencakup kejujuran, integritas, dan tanggung jawab terhadap rakyat. Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat.

Jika moralitas ini hilang, maka politisi hanya akan menjadi aktor yang mengejar kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tanpa memikirkan dampaknya bagi negara dan masyarakat.

Menurut Rangkuti, tantangan terbesar bagi politik Indonesia saat ini adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik terhadap politisi. Tanpa kepercayaan ini, demokrasi Indonesia akan semakin terancam. Oleh karena itu, sudah saatnya para pemimpin politik, terutama mereka yang telah memiliki pengaruh besar, untuk merenung dan mempertanyakan apakah tindakan mereka masih sejalan dengan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Korupsi di Indonesia semakin menggila, tidak hanya melibatkan pejabat dengan gaji rendah, tetapi juga merambah ke level yang lebih tinggi, bahkan kepada mereka yang memiliki posisi strategis dan berkuasa. Dalam sebuah diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube pribadinya pada Minggu, 10 November 2024, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyampaikan pandangannya tentang semakin akutnya kasus korupsi di Indonesia dan siapa yang sebenarnya mampu untuk mengatasinya.

Menurut Mahfud, meskipun Indonesia telah mengalami reformasi besar sejak 1998, yang diharapkan dapat membasmi korupsi, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Pada tahun 2016, dalam sebuah kuliah di Universitas Diponegoro, Mahfud menyatakan bahwa teori-teori yang telah diterapkan untuk memberantas korupsi sudah tidak lagi efektif. Pada masa reformasi, berbagai lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial dibentuk untuk memperbaiki sistem hukum dan penegakan hukum. Namun, meskipun ada berbagai lembaga ini, korupsi masih terus berkembang.

Mahfud mengungkapkan bahwa lembaga-lembaga tersebut, yang semula diharapkan dapat memperbaiki sistem, malah sering kali terjebak dalam mekanisme yang justru memicu korupsi baru. KPK, yang awalnya menjadi harapan besar untuk memberantas korupsi, kini juga kerap menghadapi hambatan dalam menjalankan tugasnya. Sebagai contoh, pembentukan unit-unit anti korupsi yang lebih banyak di instansi seperti kepolisian dan kejaksaan dinilai tidak cukup untuk menghentikan praktik korupsi yang sudah terorganisir dengan sangat baik.

Mahfud juga menyoroti adanya mafia peradilan yang semakin kuat dan terorganisir. Mafia hukum ini, yang melibatkan berbagai pihak dari tingkat eksekutif, legislatif, hingga aparat penegak hukum, semakin memperburuk keadaan. Ia menekankan bahwa mafia ini tidak hanya bekerja di balik layar, tetapi juga bisa mempengaruhi kebijakan-kebijakan penting dan merajalela di dalam berbagai sektor pemerintahan.

Dalam pengalaman Mahfud, bahkan aparat penegak hukum sendiri sering kali tidak bisa mengatasi mafia yang sudah sangat terorganisir. Lebih parahnya, mafia ini tidak hanya bekerja di tingkat aparat, tetapi juga sudah menjalar ke legislatif dan eksekutif. Sebagai contoh, praktek korupsi sering kali melibatkan pejabat-pejabat penting yang “membeli” jabatan dan keputusan-keputusan strategis di pemerintah.

Mahfud menegaskan, meskipun ada banyak lembaga yang bekerja untuk memberantas korupsi, mereka sering kali terhambat oleh sistem yang sudah terlanjur rusak. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa hanya Presiden yang memiliki kekuatan untuk mengatasi masalah ini secara tuntas. Presiden, sebagai kepala negara, memiliki kewenangan untuk mengatur dan menegakkan kebijakan yang dapat memberantas mafia peradilan dan korupsi di tingkat paling atas.

Ia menambahkan, meskipun sistem hukum di Indonesia sudah cukup baik, penguatan terhadap penegakan hukum masih sangat diperlukan. Menurut Bank Dunia, 44% dari aset negara tergantung pada penegakan hukum yang baik. Dengan memperbaiki penegakan hukum, maka berbagai sektor lain akan ikut membaik, ekonomi akan berjalan dengan baik, dan institusi negara bisa diperbaiki.

Namun, Mahfud tetap optimistis, masih ada harapan untuk memperbaiki keadaan. Menurutnya, sistem politik yang demokratis tetap menjadi pintu untuk redistribusi kekuasaan yang lebih adil. Melalui demokrasi, ada peluang untuk memperbaiki sistem yang sudah rusak, meskipun hal ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Mahfud berharap agar momentum ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk melakukan perbaikan struktural dalam pemerintahan dan sistem hukum.

Dia juga menekankan, meskipun saat ini banyak yang merasa putus asa dengan situasi ini, demokrasi memberi peluang untuk melakukan perubahan. Dalam setiap pemilu, ada kesempatan untuk mengubah konfigurasi kekuasaan dan membuat perbaikan yang lebih baik di masa depan.

Meskipun teori-teori dan upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah diterapkan dengan berbagai cara, Mahfud MD menekankan bahwa keadaan yang semakin buruk ini hanya bisa diatasi dengan kekuatan politik yang lebih besar. Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi harus mengambil langkah tegas untuk menuntaskan masalah ini, mengingat korupsi telah mengakar di berbagai level pemerintahan.

Namun, Mahfud juga mengingatkan, meskipun tantangan besar dihadapi, harapan untuk perbaikan tetap ada. Melalui demokrasi yang sehat dan redistribusi kekuasaan yang adil, Indonesia masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki sistem yang telah rusak. Masyarakat dan negara harus bersungguh-sungguh menjaga demokrasi dan menegakkan hukum untuk masa depan yang lebih baik.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Wawancara di kanal YouTube Rhenald Kasali dengan Mahfud MD berlanjut dengan membahas pemerintahan baru, khususnya dalam konteks tata kelola pejabat negara dan efektivitas kabinet baru. Pada Jumat, 8 November 2024, Mahfud juga menyoroti berbagai hal. Mulai dari gaya kepemimpinan Presiden Prabowo hingga permasalahan klasik soal studi banding luar negeri yang kerap dilakukan oleh pejabat pemerintah.

Melalui pandangannya yang kritis, Mahfud mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah baru dengan fokus pada perbaikan nyata. Tak hanya itu, ia juga menyoroti penegakan hukum dan penghematan anggaran. Seperti melalui pembatasan perjalanan luar negeri pejabat, menurutnya merupakan langkah esensial untuk membangun Indonesia yang bersih dan berwibawa.

Salah satu poin utama yang diangkat Mahfud adalah seringnya pejabat melakukan kunjungan ke luar negeri yang dinilainya kurang esensial dan cenderung membebani negara. Mahfud mengisahkan pengalamannya semasa menjabat sebagai anggota DPR, saat ia harus melakukan studi banding dalam rangka penyusunan undang-undang tentang pemilu.

Mahfud merasa, banyaknya perjalanan luar negeri oleh pejabat, bahkan oleh DPRD tingkat dua sekalipun, tidak membawa manfaat nyata bagi Indonesia dan justru menjadi beban anggaran. Ia mencontohkan, banyaknya diplomat yang harus repot menyambut dan memfasilitasi pejabat-pejabat ini di luar negeri, yang hampir setiap hari datang dengan tujuan yang dianggap kurang relevan.

Lebih jauh Mahfud menyoroti praktik pengiriman anggota DPR atau komisi untuk berkunjung ke luar negeri dalam rangka “studi banding” yang dilakukannya beberapa kali dalam setahun. Ia mempertanyakan urgensi dari perjalanan tersebut dan mengungkapkan bahwa studi banding yang dilakukan jarang sekali menghasilkan dampak yang sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.

Menurutnya, apabila benar-benar ingin menghemat anggaran, pemerintah memiliki banyak peluang untuk mengurangi pengeluaran yang berlebihan ini.

“Jika kita tahu kebutuhan kita, kenapa harus pergi ke luar negeri?” katanya, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran melalui pemotongan kegiatan yang sebenarnya bisa digantikan dengan memanfaatkan sumber daya yang sudah ada di dalam negeri.

Mahfud MD memberikan apresiasi pada beberapa poin dari pidato Presiden Prabowo yang ia anggap bernuansa demokratis dan progresif. Menurut Mahfud, Prabowo menyatakan komitmennya untuk memimpin Indonesia dengan bersih, adil, dan efisien. Mahfud menilai pidato Prabowo di acara GSN (Gelar Seni Nasional) sangat mendukung pemerintahan dan berisi ajakan untuk mengurangi segala bentuk kekuatan atau demonstrasi yang bersifat glamor serta tidak esensial bagi pembangunan bangsa.

Ia menekankan, dukungan kepada pemerintah sebaiknya tidak dalam bentuk kemewahan yang hanya menghabiskan anggaran, tetapi dalam bentuk partisipasi efektif yang berkontribusi nyata pada pembangunan.

Menariknya, Mahfud menyinggung, meskipun pidato Presiden Prabowo berisi banyak hal positif, ada kesan bahwa pesan tersebut sedikit berbeda ketika berada di Solo, di mana gaya dan isi pidato tampak lebih hati-hati. Mahfud menyebut ini adalah bentuk dari strategi komunikasi yang bijak, di mana seorang pemimpin harus tahu kapan dan bagaimana menyampaikan pesan kepada audiens yang berbeda.

Selain soal penghematan anggaran, Mahfud juga membahas soal restrukturisasi kabinet dan tantangan dalam menjalankan pemerintahan baru. Ia mengakui bahwa beberapa menteri masih berasal dari kabinet Presiden Jokowi dan ini dapat menimbulkan persepsi bahwa kabinet Prabowo adalah kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya. Mahfud menduga bahwa Prabowo melakukan kompromi untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik di awal masa jabatan, sehingga masyarakat dapat menilai perubahan secara bertahap.

Selain itu Mahfud menyampaikan, restrukturisasi kabinet bukanlah hal yang mudah karena banyak kementerian baru yang harus menyesuaikan nomenklatur dan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Misalnya, Kementerian Hukum dan HAM yang dipecah menjadi tiga badan baru.

Mahfud menjelaskan, tanpa dasar hukum yang tepat, alokasi anggaran dan penggajian bagi kementerian atau badan baru tersebut akan sulit dilakukan. Hal ini menciptakan tantangan tambahan bagi kabinet Prabowo yang harus mengatasi berbagai kendala birokrasi dalam upaya mereka melakukan perubahan yang efektif.

Mahfud MD juga menyoroti bahwa salah satu kunci kemajuan Indonesia terletak pada penegakan hukum yang adil dan transparan. Ia mengutip World Bank yang menyatakan bahwa penegakan hukum dan keadilan merupakan aset terbesar bagi negara, berkontribusi sebesar 44% pada stabilitas dan kesejahteraan bangsa. Menurut Mahfud, pemerintah perlu memprioritaskan reformasi hukum yang kuat untuk memastikan stabilitas dan keadilan dalam masyarakat.

Mahfud berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bisa menciptakan iklim hukum yang kuat untuk memberantas korupsi serta memberdayakan sektor pendidikan. Salah satu langkah yang disarankan Mahfud adalah mencontoh keberhasilan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), yang didirikan oleh Kementerian Keuangan dengan anggaran sisa. Melalui pengelolaan yang efisien, LPDP telah menjadi pilar penting dalam peningkatan kapasitas SDM di Indonesia, sebuah inisiatif yang dapat dicontoh dalam bidang-bidang lain.

Dalam wawancara ini, Mahfud MD menunjukkan kritik sekaligus harapannya pada pemerintahan baru. Mahfud berpendapat bahwa dengan penataan ulang kebijakan, efisiensi anggaran, dan reformasi penegakan hukum, Indonesia bisa menjadi negara yang lebih baik dan berdaulat. Mahfud juga menyerukan kepada masyarakat untuk turut mendukung pemerintah dalam mencapai visi ini, seraya tetap menjaga demokrasi dan terus mengawasi jalannya pemerintahan.

Dengan semua tantangan yang dihadapi oleh kabinet baru, wawancara ini memberikan perspektif penting tentang apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana peran semua pihak, mulai dari pejabat hingga masyarakat sipil, diperlukan untuk mendorong perubahan yang lebih baik di Indonesia.(c@kra)