Tim Reformasi Polri Bukan Tempat Menyelesaikan Kasus, Tapi Menyerap Akar Masalah

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta –  Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa tim bentukan Presiden Prabowo Subianto tersebut bukanlah lembaga penyelesaian kasus, melainkan forum untuk menyerap aspirasi, mengidentifikasi akar masalah, dan merumuskan solusi struktural bagi reformasi kepolisian. Hal ini disampaikan Mahfud dalam podcast Madilog yang tayang pada Kamis (20/11) di kanal YouTube TV Keadilan.

Pada menit 00:04:32, Mahfud menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat untuk memberikan masukan sangat tinggi. Hingga saat wawancara berlangsung, tercatat lebih dari 55 pihak telah mendaftar untuk menyampaikan aspirasi.

“Kita setiap hari pagi–sore menerima masukan. Tetapi menyerap aspirasi itu bukan menyelesaikan kasus. Ini kuncinya,” tegas Mahfud.

Banyak Yang Melapor Kasus, Tapi Bukan Wewenang Tim

Mahfud menuturkan, masyarakat masih banyak yang salah memahami fungsi komisi. Banyak laporan bersifat kasus individual: perselingkuhan, kehilangan ayam, perceraian, hingga pemerasan oleh oknum aparat.

“Kalau menyelesaikan kasus, ribuan orang bisa melapor. Itu bukan tugas tim. Kasus harus dibawa ke kepolisian sesuai prosedurnya,” ujar Mahfud.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya banyak keluhan terkait malpraktik penyidikan, penyalahgunaan kewenangan, hingga intervensi politik.

Contoh yang diangkat adalah polemik ijazah Roy Suryo. Menurut Mahfud, itu adalah salah satu dari banyak kasus yang menunjukkan adanya masalah sistemik.

“Yang kita cari bukan penyelesaian kasus Roy Suryo. Tapi abstraksi masalahnya apa, akarnya di mana. Baru dari situ kita rumuskan reformasinya,” jelasnya.

Soal Insiden Kehadiran Roy Suryo di Komisi Reformasi

Mahfud juga menjelaskan kronologi kehadiran Roy Suryo yang sempat menjadi pemberitaan. Menurutnya, secara administratif sudah diinformasikan bahwa mereka yang berstatus tersangka tidak perlu hadir karena komisi bukan tempat penyelesaian kasus. Namun, informasi tersebut tidak disampaikan kepada Roy Suryo.

“Itu cuma mispersepsi. Mereka akhirnya dipersilakan duduk di belakang, tetapi memilih keluar sendiri setelah menyerahkan buku,” jelas Mahfud.

Polri Harus Hati-Hati, Tim Reformasi Sedang Bekerja

Karena sedang ada komisi reformasi, Mahfud mengingatkan bahwa Polri kini juga lebih berhati-hati dalam memproses laporan agar tidak terjadi kesalahan prosedural.

“Banyak yang mulai berbenah. Sekarang polisi juga hati-hati,” ujarnya

Sikap Tegas Soal Putusan MK: Berlaku Sejak Diketok

Menanggapi pernyataan Menkumham Supratman Adi Agta yang menyebut tidak perlu menarik pati Polri dari jabatan sipil, Mahfud memberikan penjelasan tegas:

“Putusan MK itu final dan mengikat sejak diucapkan. Tidak ada waktu tunggu kecuali MK sendiri yang menyatakan,” kata Mahfud.

Ia menegaskan bahwa pejabat yang menduduki jabatan sipil tetap dianggap pernah sah menerima gaji dan keputusan administratif, tetapi tidak boleh melanjutkan jabatannya setelah putusan MK diketok.

Mahfud menyebut bila ada pejabat publik, menteri, atau institusi yang menafsirkan sebaliknya, maka bisa dianggap:

“Pembangkangan atas putusan pengadilan yang wajib dipenuhi menurut konstitusi,” jelasnya

Kenapa Ada Banyak Jenderal di Tim Reformasi? Mahfud: “Saya Juga Baru Tahu Saat Pelantikan”

Salah satu kritik publik ialah komposisi Komisi Reformasi Polri yang berisi lima jenderal aktif maupun purnawirawan. Banyak yang menilai ini kontradiktif dengan semangat reformasi.

Mahfud menjawab bahwa komposisi tersebut adalah sepenuhnya keputusan Presiden.

“Saya tidak tahu siapa saja anggotanya sampai hari pelantikan. Begitu masuk, ya saya jalani. Tidak etis kalau saya mundur,” kata Mahfud

Ia mengaku optimistis bahwa meskipun tidak semua keinginan publik akan terpenuhi, tim tetap dapat menghasilkan 60–70% perubahan signifikan, merujuk pada kaidah usul fikih: “Jika tak bisa mengambil semuanya, jangan tinggalkan semuanya.”

Skeptisisme Publik Bisa Dipahami, Tapi Mahfud Optimistis

Menanggapi anggapan bahwa suara Mahfud dan Jimly bisa “dikalahkan” oleh dominasi jenderal, ia menanggapi secara realistis:

“Bisa saja terjadi. Tapi sejauh ini komunikasi kami sangat baik. Banyak jenderal yang marah juga melihat kondisi institusi mereka sendiri,” ucapnya

Ia menegaskan bahwa dukungan publik menjadi faktor penentu keberhasilan komisi ini.

“Komisi ini lahir karena tekanan publik. Kalau publik terus bersuara, hasilnya akan lebih kuat,” katanya.

Pertemuan Tertutup Dengan Presiden: “Polri Harus Lebih Baik”

Mahfud menutup dengan menceritakan bahwa dalam pengarahan tertutup Presiden Prabowo di Istana, presiden menekankan bahwa Polri sedang dalam sorotan dan harus berubah.

Presiden juga mengungkap data tentang kerugian negara akibat permainan bisnis ilegal serta menegaskan perlunya reformasi menyeluruh.

“Presiden memberi arahan serius. Polri harus membangun kembali kepercayaan publik,” tutur Mahfud.

Mahfud MD menegaskan bahwa:

1. Komisi Reformasi tidak menangani kasus individual.

2. Fokus utamanya adalah mengurai akar masalah sistemik di Polri.

3. Putusan MK soal jabatan sipil perwira Polri bersifat langsung mengikat.

4. Komposisi tim adalah hak prerogatif Presiden, bukan pilihan anggota.

5. Mahfud optimistis perubahan signifikan tetap dapat dicapai.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *