Mahfud MD Desak Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Diselesaikan Secara Hukum: Kita Tak Boleh Kalah dalam Kontrak yang Mencekik!

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Isu proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kembali mencuat ke permukaan setelah Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan dana APBN untuk membayar utang proyek tersebut. Pernyataan itu, disusul rapat Komisi VI DPR dengan Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI), memunculkan kekhawatiran publik tentang beban utang dan potensi kerugian besar dalam proyek transportasi unggulan era Jokowi itu.

Dalam video di kanal YouTube-nya bertajuk “Selesaikan Kasus Whoosh Secara Hukum” yang tayang pada 24 Oktober 2025, Mahfud MD menilai pernyataan Purbaya dan pembahasan DPR membuka tabir masalah serius yang selama ini tertutup.

“Hanya karena statement Pak Purbaya dan suara Komisi VI DPR, masyarakat yang tadinya tidak peduli menjadi kaget. Ternyata ada masalah serius yang tidak bisa disembunyikan lagi,” ujar Mahfud, Sabtu (25/10/2025).

Mantan Menko Polhukam itu mengutip sejumlah sumber, termasuk podcast Terus Terang edisi 14 Oktober 2025, program Prime Dialog Nusantara TV, hingga artikel Agustinus Edi Kristianto (AEK) berjudul “Petaka Kereta Cepat Itu”. Menurut Mahfud, sejak awal proyek Whoosh sarat persoalan: mulai dari pengalihan kontrak dari Jepang ke Tiongkok, dugaan markup, hingga dominasi manajemen oleh pihak asing.

“Dari 60% saham Indonesia dan 40% saham China, justru posisi penting seperti komisaris, direktur keuangan, dan direktur teknik dikuasai oleh pihak China,” kata Mahfud.

Mahfud juga menyoroti hasil riset Deutsche Welle (DW) tahun 2021 tentang 142 kontrak pinjaman antara bank-bank China dan 24 negara berkembang. Hasilnya, mayoritas kontrak memuat klausul rahasia, hak intervensi kebijakan negara peminjam, hingga kewajiban menyetor agunan yang dapat disita bila terjadi gagal bayar.

“Klausul seperti itu bisa menyebabkan kasus seperti di Sri Lanka, di mana pelabuhan mereka disita akibat gagal bayar,” tegas Mahfud.

Menurutnya, hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban hukum dalam proyek-proyek besar negara.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan China. Mereka melindungi kepentingan nasionalnya. Justru yang salah adalah kita jika tidak becus berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri,” ujar Mahfud.

Mahfud mendesak agar kasus proyek Kereta Cepat Whoosh segera diselesaikan secara hukum agar publik mengetahui kebenaran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

“Kasus ini harus diselesaikan secara hukum, bukan hanya jadi isu politik. Karena kalau kita kalah dalam kontrak yang mencekik, itu kesalahan kita sendiri,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *