Rampai Nusantara Apresiasi Polri Bongkar Kasus Korupsi Besar yang Diduga Melibatkan Petinggi Kejagung

  • Bagikan

MoneyTalk.id, Jakarta – Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas langkah tegas dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan oknum petinggi di lingkungan kejaksaan agung (Kejagung)

Menurut Mardiansyah Semar, penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu merupakan fondasi utama dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Rampai Nusantara mengapresiasi keberanian Polri dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Kami mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, petinggi kejaksaan sekalipun jika memang terlibat harus diusut tuntas,” ujar Semar di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Ia menambahkan, sinergi antarlembaga penegak hukum harus tetap dijaga agar proses pemberantasan korupsi berjalan efektif. Menurutnya, pengungkapan perkara hukum tidak boleh dipandang sebagai persaingan antarinstitusi, melainkan sebagai bentuk komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum.

“Yang harus dikedepankan adalah kepentingan bangsa dan negara. Masyarakat berharap seluruh aparat penegak hukum bekerja berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan, jangan juga gunakan kekuatan militer hanya untuk melindungi seseoranga yang diduga kuat melakukan pelanggaran hukum,itu sangat tidak baik karena rakyat yang dirugikan,” katanya.

Rampai Nusantara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara objektif serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berkomitmen terhadap penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, Rampai Nusantara menegaskan dukungannya terhadap setiap langkah pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, dengan tetap menghormati proses hukum dan hak-hak setiap pihak yang terlibat.

“Demi kepentingan tertentu jangan juga institusi yang harusnya menjaga pertahanan kedaulatan negara justru dipakai untuk melindungi pelanggaran hukum yang diduga kuat dilakukan, jika itu terus dipaksakan terjadi maka dapat dipastikan akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” Pungkas Semar

Ketua Rampai Nusantara, Aswan Gazali, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum petinggi kejaksaan agung (Kejagung), tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Aswan, nilai dugaan korupsi yang disebut sangat fantastis patut menjadi perhatian serius penyidik. Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka perlu dilakukan pengembangan perkara untuk mengungkap asal-usul maupun aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Aswan menilai, jika hanya dikaitkan dengan tindak pidana korupsi semata, akan sulit diterima akal sehat apabila dana dalam jumlah puluhan miliar rupiah dapat dikuasai dalam waktu lama tanpa memunculkan indikasi yang terdeteksi oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti besarnya nilai uang yang diduga dimiliki oknum tersebut sehingga, menurutnya, penyelidikan tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana korupsi saja.

Aswan mengatakan, apabila nantinya penyidik menemukan unsur tindak pidana pencucian uang, maka Polri memiliki dasar untuk melakukan penelusuran terhadap sumber dana, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Jika terbukti terdapat unsur TPPU, tentu Polri akan melakukan penyelusuran terhadap sumber dana, ke mana saja aliran dana tersebut mengalir, serta mengembangkan penyidikan karena tidak menutup kemungkinan masih ada pihak lain yang menerima dana tersebut melalui kamuflase usaha maupun bisnis,” kata Aswan.

Ia berharap penyidik mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *