Mengenal Indonesian Planters Society

  • Bagikan

JAKARTA, MoneyTalk – Perkebunan merupakan pilar pembangunan bangsa karena fakta geografis bangsa Indonesia kaya akan sumberdaya alam serta perannya yang sangat strategis dalam penyediaan pangan dan energi, kelestarian lingkungan,maupun sebagai sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu adalah tanggung jawab moral sebagai bangsa Indonesia untuk terus memperkokoh perkebunan, khususnya dalam meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan para pekebun serta menjamin hak masyarakat atas pangan.

Untuk itulah, Indonesian Planters Society lahir karena merasa terpanggil untuk meningkatkan perannya dalam pembangunan perkebunan Indonesia.

IPS sebagai kekuatan SDM perkebunan Indonesia yang dilandasi semangat idealisme untuk menggerakan perkebunan nasional dan memiliki panggilan untuk terus meningkatakan profesionalitasnya.

Dengan kekuatan profesionalitas yang dimiliki, diharapkan IPS mampu bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya, guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan yang mensejahterahkan.

Untuk meningkatkan peran IPS tersebut dipandang perlu untuk membentuk organisasi profesi yang mewadahi para planter/insan perkebunan di seluruh nusantara yang memiliki tujuan untuk memperkuat jati diri bangsa sebagai bangsa agraris yang berdaulat dan bermartabat.

Dengan adanya Indonesian Planters Society (IPS) maka para planter Indonesia dapat bersinergi dalam mengembangkan profesionalismenya serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan Kinerja Perkebunan Indonesia karena Planter adalah ujung tombak dari Kinerja Industri Perkebunan.

Indonesian Planters Society (IPS) memiliki nilai Integritas, Profesionalisme dan saling menghargai sementara Visi dan Misi Indonesian Planters Society (IPS) adalah menjadi pelaku dan organisasi terbaik dalam mengembangkan profesionalisme dan kesejahteraan planter, serta berkontribusi nyata dalam memajukan perkebunan, pertanian dan industri turunannya baik untuk Indonesia maupun dunia.

IPS hadir sebagai wadah sekaligus organisasi resmi berbadan hukum sesuai SK Menkumham RI Nomor AHU-0007108.AH.01.07 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Indonesian Planters Society.

Di dalamnya berkumpul para profesional Planter se-Indonesia yang saling terhubung satu sama lain. Ini adalah salah satu bukti keseriusan dan komitmen tinggi para planter terhadap kemajuan Agroindustri perkebunan (hulu-hilir).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *