Maklumat Jogjakarta “Kembali Ke UUD 1945 Asli
MoneyTalk, Jakarta – Menyikapi Perjalanan Pemerinta Jokowi dengan berbagai macam bentuk gerakan baik berupa gerakan dari elemen sektoral, akademisi, pengamat dan takoh-tokoh Punnawirawan dan Tokoh-kokoh lainnya saakan tidak terhenti.
Sebagaimana yang selaku penggagas “Maklumat Jogjakarta” antara lain Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A., Prof. Dr. Sofian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D., dan Prof. Dr. Kaelan, M.S., menyelenggarakan pertemuan mendesak di Gedung MAP FISIPOL UGM, Yogyakarta, pada Jumat siang. Pertemuan ini mengungkapkan peringatan keras mengenai kondisi darurat yang dihadapi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para penggagas *Maklumat Yogyakarta* menegaskan bahwa negara saat ini berada dalam situasi bahaya serius sebagai berikut:
Dalam maklumat itu Negara Kesatuan RI dianggap tidak lagi berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
Selanjutnya dijelaskan terkait Konstitusi negara dinilai telah kehilangan roh Proklamasi dan dianggap telah dibubarkan.
Sementara Amandemen terhadap UUD 1945 dianggap sebagai tindakan ilegal dan makar terhadap NKRI.
Selanjutnya hj al yang melatar belakangi salah satunya mwmggunakan aebutan UUD 1945 dan UUD 2002 dianggap sebagai rekayasa politik dan manipulasi dari versi asli UUD 1945.
Maklumat itu menilai pemerintahan saat ini dianggap sebagai bentuk penjajahan baru, dengan tumpah darah dan tanah air yang digadaikan.
Tak lepas juga menjadi pertimbbangan dalam maklumat itu terkait pembentukan Ibu Kota Negara (IKN) dianggap sebagai pemutusan sejarah NKRI.
Pernyataan ini juga menyoroti sejumlah insiden yang dianggap tidak menghargai jasa pahlawan kemerdekaan, termasuk upacara 17 Agustus 2024 yang dinilai tidak memadai dalam menghormati jasa para pejuang dan kritik terhadap Presiden Jokowi mengenai kegagalan dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam maklumat itu menyampaikan tahapan Langkah-Langkah untuk Penyelamatan NKRI untuk memberikan jalan keluar menurut pemikiran para penggagas Maklumat Jogjakarta
Hal pertama yang ditawarkan untuk menyelamatkan NKRI untuk segera kembali kepada UUD 1945 versi asli.
Tawaran yang kedua atas Perubahan konstitusi harus dilakukan secara ketat dan hanya dengan persetujuan rakyat.
Selain itu pernyataan dalam maklumat menawarkan Hindari memghindarai Amandemen tambahan harus dihindari untuk menghindari perparahan keadaan.
Tawaran yang kelima dalam maklumat itu Diperlukan usaha untuk menyatukan kembali kekuatan bangsa dan menyegarkan sumpah setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Menurut ‘Maklumat Yogyakarta’ tanggal 18 Mei 2024, jika negara terus berjalan di luar kendali UUD 1945 dan Pancasila, kekuasaan harus dikembalikan kepada rakyat. Dalam situasi darurat, revolusi rakyat dianggap sebagai opsi sah untuk menentukan kebijakan negara.
Pertemuan ini menegaskan pentingnya langkah-langkah mendesak untuk menyelamatkan NKRI dan memperbaiki arah pemerintahan negara.
Telah di ketahui bahwa Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, tetap konsisten dalam menyuarakan “Kembali ke UUD 1945 Asli, sejak zaman Pemerintahan SBY hingga kini selaku Pimpinan Gerakan Revolusi Nurani (GRN).(c@kra)