MoneyTalk, Jakarta – Politisi senior Akbar Faizal melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) terkait maraknya dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi anak-anak, khususnya santriwati, dari praktik predator seksual yang disebutnya berulang terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Akbar Faizal melalui akun media sosialnya, menyusul mencuatnya dugaan kasus asusila di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. Dalam unggahannya, ia menyoroti kondisi korban yang sebagian besar berasal dari keluarga tidak mampu, bahkan yatim, sehingga menjadi kelompok yang sangat rentan.
“Segera ambil tindakan nyata menyelamatkan anak-anak kita dari para pemangsa di pondok-pondok pesantren. Puluhan santriwati dari keluarga miskin bahkan yatim dimangsa oleh pengelola pondok pesantren,” tulisnya dengan nada geram, Selasa (5/5/2026).
Akbar menilai peristiwa semacam ini bukan kasus tunggal, melainkan berulang dan menunjukkan adanya kelemahan sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Ia juga mengkritik prioritas kebijakan Kemenag yang dinilai tidak menyentuh persoalan mendasar perlindungan santri.
Menurutnya, alih-alih fokus pada wacana pengelolaan dana umat atau kebijakan lain yang dianggap tidak mendesak, Kemenag seharusnya menempatkan isu keselamatan dan perlindungan anak sebagai prioritas utama. “Perilaku beberapa manusia bejat berjubah agama itu harus diakhiri sekarang juga. Tunjukkan bahwa kementerian ini ada gunanya,” tegasnya.
Tak hanya kepada Kemenag, Akbar juga menyerukan keterlibatan aparat penegak hukum dan pemerintah pusat. Ia menandai Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataannya, meminta penanganan serius dan penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku.
Kasus di Pati kembali membuka diskursus publik mengenai sistem pengawasan pondok pesantren di Indonesia. Selama ini, pesantren memiliki otonomi yang cukup luas dalam pengelolaan internal, termasuk dalam aspek pendidikan dan pembinaan santri. Namun, sejumlah pihak menilai pengawasan eksternal masih lemah, terutama dalam hal perlindungan anak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Agama terkait desakan tersebut. Namun, publik menanti langkah konkret yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.





