Ini Tanggapan Yaqut Cholil Qoumas Tentang Muktamar Tandingan
MoneyTalk, Jakarta – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan tanggapan terkait rencana Muktamar tandingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar pada 2-3 September 2024 di Gedung DPR Senayan. Muktamar ini merupakan respon dari ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Muhaimin Iskandar yang dianggap kontroversial oleh sebagian kader PKB.
Dalam pernyataannya, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa munculnya Muktamar tandingan PKB tidaklah mengejutkan. “Rencana Muktamar tandingan ini merupakan bagian dari langkah politik oleh pihak-pihak yang merasa kecewa dengan kepemimpinan Muhaimin Iskandar,” jelas Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Yaqut menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menjadi penentu sah atau tidaknya Muktamar tandingan tersebut. Menurutnya, jika Muktamar yang dilakukan oleh Lukman Edy memiliki dasar yang jelas dan memenuhi ketentuan hukum, maka kemungkinan akan diakui.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga memberikan pandangannya tentang isu ini. Ma’ruf Amin menilai bahwa penggelaran Muktamar tandingan tidak mencerminkan etika dan watak bangsa Indonesia. “Persaingan dalam sebuah organisasi memang wajar, namun seharusnya dilakukan dengan cara yang mendukung dan tidak menimbulkan perpecahan,” tegas Ma’ruf Amin.
Ma’ruf Amin, yang juga merupakan Ketua Dewan Syuro PKB, menekankan bahwa meski persaingan untuk kursi ketua umum adalah hal yang biasa, tetapi penyelesaian persaingan seharusnya dilakukan dengan mendukung dan tidak menimbulkan konflik internal.
Muktamar PKB yang digelar di Bali pada akhir Agustus lalu telah menetapkan Muhaimin Iskandar kembali terpilih sebagai ketua umum. Namun, beberapa pihak menganggap Muktamar tersebut cacat prosedur dan menuntut diadakannya Muktamar tandingan. Mereka mengkritik pelaksanaan Muktamar Bali yang dianggap tidak transparan dan melanggar prinsip demokrasi.
Sejumlah pengurus PKB di daerah merasa dirugikan dengan pemecatan sepihak dan hilangnya hak-hak mereka sebelum Muktamar Bali digelar. Mereka menganggap bahwa Muktamar yang digelar di Bali tidak murni dan penuh dengan kepentingan politik.
Yaqut Cholil Qoumas sendiri mengaku belum menerima surat resmi mengenai pemecatannya sebagai kader PKB. “Saya belum mendapatkan surat resmi tentang pemecatan saya. Saya masih menunggu klarifikasi resmi mengenai status saya sebagai kader PKB,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses Muktamar tandingan tersebut, meskipun menyadari bahwa langkah ini diambil oleh pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan Muhaimin Iskandar.
Dengan berjalannya Muktamar tandingan PKB ini, tampaknya persaingan internal di PKB akan terus berlangsung, menunggu keputusan resmi dari Kemenkumham mengenai sah atau tidaknya Muktamar yang digelar.(c@kra)