Jazilul Fawaid Tuding Yaqut Cholil Qoumas, Tidak paham hukum dan etika agama

0

MoneyTalk, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait Muktamar PKB kedua. Sebelumnya, Yaqut, yang akrab disapa Gus Yaqut, menyebut bahwa Muktamar PKB kedua sah-sah saja untuk dilakukan.

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid, menanggapi pernyataan tersebut dengan meminta Gus Yaqut untuk fokus pada tugasnya mengurus Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 daripada ikut campur dalam urusan internal PKB.

“Sudahlah, jangan banyak berkomentar yang bukan urusannya. Urus saja Pansus Haji yang membuat kecewa ribuan jemaah haji yang telah menunggu bertahun-tahun,” ujar Jazilul, dikutip Selasa, (03/09).

Jazilul menilai, Menag Yaqut keliru jika menganggap muktamar ulang diperbolehkan. Menurutnya, Gus Yaqut sama saja tidak memahami hukum dan etika agama jika memiliki pandangan seperti itu.

Jazilul menegaskan bahwa DPP PKB periode 2024—2029, hasil Muktamar Bali yang berlangsung pada 24—25 Agustus 2024, sudah didaftarkan dan telah mendapat surat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Supratman Andi Agtas. Artinya, seluruh proses dan persyaratan telah dipenuhi sehingga hasilnya sudah tercatat dalam Berita Negara.

“Dengan demikian, legalitasnya tidak perlu diragukan. Maka, PKB yang sah adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali, tidak ada yang lain. Kalau ada yang mengaku lain, kami akan bertindak,” tegasnya.

Jazilul juga mengungkapkan bahwa DPP PKB hasil Muktamar Bali telah menggelar rapat perdana bersama Ketua Umum DPP PKB 2024—2029, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ketua Dewan Syura DPP PKB 2024—2029, Ma’ruf Amin, pada Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 15.30 WIB.

Rapat ini, menurut Jazilul, menandai dimulainya kerja pengurus DPP PKB hasil Muktamar Bali untuk kejayaan partai. “Jadi, semuanya sudah selesai. DPP PKB 2024-2029 hasil Muktamar Bali sudah legal, clear and clean, dan langsung tancap gas bekerja,” ujarnya.

Menag Yaqut: Muktamar PKB di Jakarta Bukan Tandingan

Menanggapi rencana digelarnya kembali Muktamar PKB di Jakarta, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa muktamar kedua ini bukan muktamar tandingan.

Sebelumnya, sudah ada Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Namun, adanya gesekan antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa bulan terakhir menimbulkan istilah “Muktamar tandingan.”

Menurut Yaqut, istilah “Muktamar tandingan” tidak tepat karena muktamar kedua ini justru dianggap lebih valid.

“Saya tidak menggagas soal itu, tetapi saya kira soal mau ada muktamar lagi, boleh-boleh saja,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Ia lebih memilih menggunakan diksi “muktamar lagi” daripada “tandingan” karena versi penggagas muktamar kedua ini, yang seharusnya digelar pada 2 dan 3 September, dianggap sebagai muktamar yang sebenarnya, bukan tandingan(c@kra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.